Kaweden MY.ID adalah situs tempat berbagi informasi terkini. Berita dalam negeri kunjungi situs RUANG BACA. Untuk berita luar negeri kunjungi DJOGDJANEWS

Wakil Ketua BPD Tonda Bongkar Alasan Sekdes Dimutasi: "Bukan Dendam, Tapi Soal Pungli Program Bedah Rumah"

Wakil Ketua BPD Tonda Bongkar Alasan Sekdes Dimutasi: "Bukan Dendam, Tapi Soal Pungli Program Bedah Rumah"

Penjelasan Wakil Ketua BPD Tonda Soal Mutasi Sekdes

Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tonda, Irfan, akhirnya memberikan pernyataan resmi mengenai mutasi Sekretaris Desa (Sekdes) yang menjadi perhatian masyarakat. Irfan menegaskan bahwa keputusan tersebut bukanlah hasil dari dendam pribadi atau konflik politik, melainkan akibat dugaan pungutan liar (pungli) dalam program bedah rumah di desa setempat.

Menurut Irfan, masalah ini berawal ketika Kepala Desa Tonda sedang menjalani cuti ke Mataram. Selama masa cuti tersebut, posisi Pelaksana Harian (PLH) Kepala Desa dijabat oleh Sekdes. Dalam masa jabatannya itu, informasi tentang program bedah rumah untuk warga miskin mulai beredar.

“Mendengar kabar program itu, Sekdes langsung mengumpulkan para kepala dusun untuk melakukan pendataan terhadap warga penerima bantuan. Namun dalam proses pendataan itu, Sekdes justru memerintahkan pungutan sebesar Rp50 ribu hingga Rp150 ribu kepada sekitar 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ujar Irfan.

Namun, program bedah rumah tersebut tidak kunjung direalisasikan. Warga yang sudah menyerahkan uang mulai merasa khawatir dan mempertanyakan kelanjutan program tersebut kepada BPD maupun kepala desa setelah kembali dari cuti.

“Warga datang ke BPD membawa keluhan, sementara kami pun tidak tahu-menahu soal pungutan itu. Dari situ kami mengumpulkan masyarakat korban pungli dan membuat surat pernyataan bahwa memang benar mereka menyerahkan uang dengan nominal tersebut,” tambahnya.

BPD kemudian melayangkan surat resmi kepada kepala desa dengan tembusan kepada camat dan inspektorat untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan jabatan tersebut. Atas dasar tersebut, kepala desa mengirim surat ke camat dan camat meminta inspektorat melakukan audit khusus.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh saksi membenarkan adanya pungutan tersebut, bahkan Sekdes sendiri mengaku menyuruh kepala dusun untuk melakukan pengumpulan uang. Meski dalam keterangannya, ia mengklaim hanya memerintahkan pungutan Rp30 ribu,” jelas Irfan.

Dengan adanya temuan tersebut, kepala desa akhirnya mengambil langkah tegas dengan melakukan mutasi terhadap Sekdes.

“Jadi saya tegaskan, tidak ada unsur dendam antara kepala desa dan BPD terhadap Sekdes. Semua berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan resmi,” tegas Irfan.

Langkah ini, menurutnya, diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan desa.

Proses Pengambilan Keputusan

  • Awal Mula: Masalah bermula saat Kepala Desa Tonda sedang cuti. Sekdes mengambil alih tugas sementara.
  • Pemanggilan Kepala Dusun: Sekdes mengumpulkan para kepala dusun untuk pendataan warga penerima bantuan.
  • Pungutan Uang: Terjadi pungutan sebesar Rp50 ribu hingga Rp150 ribu dari 40 KPM.
  • Tidak Ada Realisasi Program: Program bedah rumah tidak terealisasi meskipun uang telah dibayarkan.
  • Keluhan Warga: Warga mulai merasa resah dan mempertanyakan program tersebut.
  • Pembuatan Surat Pernyataan: BPD mengumpulkan korban pungli dan membuat surat pernyataan.
  • Surat Resmi ke Kepala Desa: BPD mengirim surat resmi dengan tembusan ke camat dan inspektorat.
  • Audit oleh Inspektorat: Hasil audit menunjukkan adanya pungutan ilegal.
  • Mutasi Sekdes: Akhirnya, kepala desa mengambil keputusan untuk memutasi Sekdes.

Kesimpulan

Keputusan mutasi Sekdes Tonda didasarkan pada fakta dan hasil pemeriksaan resmi, bukan karena konflik pribadi atau politik. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah desa untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana serta program pemerintahan.

Anda telah membaca artikel dengan judul Wakil Ketua BPD Tonda Bongkar Alasan Sekdes Dimutasi: "Bukan Dendam, Tapi Soal Pungli Program Bedah Rumah". Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.