KLH Tutup Lagi 3 Pabrik Baja di Cikande karena Polusi Udara Serius
RB NEWS, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup telah menghentikan sementara operasi tiga pabrik pengolahan baja di Kabupaten Serang, Banten karena ditemukan adanya pelanggaran dalam pembuangan emisinya.
Langsung menuju udara segar tanpa perawatan. Ini dilakukan sebagai usaha untuk mengatasi penurunan kualitas udara di area Jabodetabek.
Diaz Hendropriyono, Deputi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyebut bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari janji kementerian untuk mendisiplinkan pelanggaran terhadap aturan lingkungan serta melindungi kepentingan publik dalam memperoleh udara segar. Ketigaperusahaan yang telah ditutup adalah PT Citra Baru Steel (PT CBS), PT Crown Steel (PT CS), dan PT Sinta Baja Jaya (PT SBJ). Semua perusahaan itu bertempat di Kawasan Industri Modern Cikande.
"Ini adalah bukti nyata komitmen KLH/BPLH untuk tetap memberikan sanksi keras kepada perusahaan-perusahaan pencemar udara. Kita tidak bisa hanya menonton warga Jabodetabek menghirup udara berpolusi karena kesalahan atau penyalahgunaan aturan oleh industri," ungkapnya pada siaran pers, Rabu (25/6/2025).
Hasil investigasi mengungkap bahwa PT CBS, yang berdaya tampung produksi mencapai 270.000 ton setiap tahunnya, hanya memanfaatkan sebagian dari pipa pembuangan yang ada. Sebaliknya, mayoritas gas buang hasil proses pemurnian logam dilepaskan langsung ke atmosfer tanpa adanya kontrol khusus. Sementara itu, PT CS, yang sudah mendapat teguran mulai tahun 2023, masih belum merespons anjuran Kementerian Lingkungan Hidup dan Tetapan Alam. Perusahaan ini hanya menyediakan sebuah saluran pembuangan untuk daya dukung produksi hingga 30.000 ton pertahun, di mana zat-zat pencemar bebas terbang menuju udara luar.
Rizal Irawan, Deputi untuk Penerapan Hukum Lingkungan, menyatakan bahwa masalah ini sudah melebihi batas pelanggaran administratif dan menjadi sebuah tindakan acuh terhadap kesejahteraan masyarakat umum.
"Sebagai tindakan karena pelanggarannya berkelanjutan, kita akan mengambil pendekatan hukum yang lebih ketat," ujarnya.
Keadaan terparah dijumpai di PT SBJ yang dilengkapi dengan 12 tungku peleburan berkapasitas hingga 8.816 ton per tahun, tetapi tak memiliki belanga semacam itu. Semua emisi dibuang langsung ke alam sekitar tanpa adanya penanganan khusus.
Mereka sudah memberikan instruksi untuk mengakhiri sepenuhnya aktivitas produksinya dan akan tetap melakukan pemantauan guna mencegah perusahaan tersebut beroperasi kembali sebelum mematuhi semua aturan lingkungan yang berlaku.
Tindakan ini adalah sebagian dari komitmen KLH/BPLHC dalam meningkatkan mutu udara di tanah air, sambil bertindak tegas pada pihak-pihak industri yang tidak peduli akan tanggung jawab mereka dalam mengontrol polusi udara. Pemerintahan berharap semua pemain bisnis dapat mentaati aturan regulasi tentang perlindungan lingkungan guna melindungi kesejahteraan warga serta kelangsungan jangka panjang alam semesta tersebut.
Anda telah membaca artikel dengan judul KLH Tutup Lagi 3 Pabrik Baja di Cikande karena Polusi Udara Serius. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.
Gabung dalam percakapan