Kaweden MY.ID adalah situs tempat berbagi informasi terkini. Berita dalam negeri kunjungi situs RUANG BACA. Untuk berita luar negeri kunjungi DJOGDJANEWS

TPG Triwulan 3 Dicairkan, Tambahan di Desember Sekali

TPG Triwulan 3 Dicairkan, Tambahan di Desember Sekali

Pencairan TPG Triwulan 3 Mengalami Keterlambatan

Masuknya bulan Oktober menunjukkan bahwa banyak guru masih belum menerima dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3. Hal ini membuat beberapa pihak khawatir mengenai proses pencairan yang seharusnya telah berjalan sesuai jadwal.

Meskipun demikian, Kemendikdasmen menyatakan bahwa pencairan TPG triwulan 3 sedang berlangsung. Sebagian guru sudah menerima dana tersebut, sementara sebagian lainnya masih dalam proses penyelesaian administrasi dan sinkronisasi data lintas sistem. Pihak Kemendikdasmen berharap agar proses pencairan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga semua guru yang berhak menerima tunjangan dapat memperoleh haknya dengan baik.

Dalam informasi resmi dari Kemendikdasmen, pencairan TPG triwulan 3 dijadwalkan pada bulan Oktober dan triwulan 4 akan dilakukan pada bulan November. Triwulan 4 menjadi tahap terakhir dalam satu tahun anggaran. Pada periode ini, penyaluran dilakukan bersamaan untuk dua kategori penerima, yaitu ASN daerah dan Non-ASN, tanpa jeda waktu seperti triwulan sebelumnya.

Namun, sayangnya masih banyak guru khususnya ASN yang belum mendapatkan TPG triwulan 3. Pertanyaannya adalah, kapan TPG triwulan 3 akan dicairkan?

Besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Besaran TPG ditetapkan berbeda berdasarkan status kepegawaian. Nilai tunjangan dihitung per bulan, kemudian dikalikan untuk satu tahun anggaran atau 12 bulan. Berikut rincian besarannya:

  • Guru ASN Daerah (ASND)
    Menerima TPG sebesar 1 kali gaji pokok dikalikan 12 bulan dalam satu tahun.

  • Guru Non-ASN
    Menerima TPG dengan nilai tetap sebesar Rp 2.000.000 per bulan, sehingga total dalam satu tahun mencapai Rp 24.000.000.

  • Guru Non-ASN yang Sudah Inpassing
    Besaran TPG yang diterima setara dengan gaji pokok sesuai hasil verifikasi dan validasi (verval) inpassing, dikalikan 12 bulan dalam satu tahun anggaran.

Kado Istimewa di Akhir Tahun 2025

Menjelang 2 bulan penghujung tahun 2025, para guru akan menerima beberapa kado istimewa, antara lain:

  1. TPG TW 3
    Sebagian besar TPG TW 3 sudah cair ke rekening para guru. Bagi yang masih merah, saat ini sedang dalam proses tarik data dan validasi informasi GTK.

  2. TPG TW 4
    TPG TW 4 akan dijadwalkan penyalurannya pada bulan November.

  3. THR TPG 100% 1 kali gaji pokok
    Untuk guru ASN daerah, THR TPG 100% 1 kali gaji pokok akan menjadi hadiah istimewa yang dinantikan di penghujung tahun 2025.


Anda telah membaca artikel dengan judul TPG Triwulan 3 Dicairkan, Tambahan di Desember Sekali. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.