Kaweden MY.ID adalah situs tempat berbagi informasi terkini. Berita dalam negeri kunjungi situs RUANG BACA. Untuk berita luar negeri kunjungi DJOGDJANEWS

Komdigi Sementara Hentikan Layanan Crypto Worldcoin dan WorldID

Kaweden MYID , Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi Menahan sementara pendaftaran penyedia sistem elektronik (TDPSE) untuk jasa Worldcoin dan WorldID. Dirjen Pemantauan Ruang Maya Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari publik terkait kegiatan mencurigakan yang terhubung dengan layanan Worldcoin dan WorldID.

"Pembekuan ini diambil sebagai tindakan pencegahan guna menghindari kemungkinan ancaman bagi publik," jelas Alexander melalui pernyataan resmi pada hari Minggu, 4 Mei 2025.

Dia menyebutkan bahwa Komdigi berencana segera memanggil PT Terang Bulan Abadi serta PT Sandina Abadi Nusantara. Tujuan dari pemanggilan tersebut menurutnya adalah untuk mendapatkan penjelasan resmi terkait tuduhan pelanggaran aturan tentang pengelolaan sistem elektronik.

Berdasarkan pencarian awal yang dilakukan, ternyata PT Terang Bulan Abadi belum mendaftarsebagai Penyelenggara Sistem Elektronik ( PSE ) dan tidak memiliki TDPSE. Padahal, hal tersebut diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan. Sementara itu, layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yakni PT Sandina Abadi Nusantara.

Logo Worldcoin. Shutterstock

Berdasarkan Peraturan Pemerintahan No. 71 Tahun 2019 yang membahas Tentang Pelaksanaan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Sistem Digital Swasta, semua pelaku jasa digital harus mendaftarkan diri dengan resmi dan berkewajiban menjalankan fungsi layanan mereka untuk khalayak umum.

“Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius,” ujar Alexander.

Dia menambahkan, Kementerian Komdigi berkomitmen untuk mengawasi ekosistem digital secara adil dan tegas demi menjamin keamanan ruang digital nasional. Selain pemerintah, menurut Alexander, peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan.

Dia mengajak masyarakat untuk turut menjaga ruang digital yang aman dan tepercaya bagi seluruh warga negara. "Komdigi juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap layanan digital yang tidak sah, serta segera melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi pengaduan publik,” ujar dia.

Anda telah membaca artikel dengan judul Komdigi Sementara Hentikan Layanan Crypto Worldcoin dan WorldID. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.

Lokasi Kaweden