Pendapatan Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat Melonjak ke Rp4,05 Triliun pada Kuarter I/2025
RB NEWS , PADANG — Bank Indonesia mencatat realisasi pendapatan Kecamatan serta Kota terpadu di Propinsi Sumatra Barat di kuartal I/2025 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode serupa di tahun sebelumnya.
M. Abdul Majid, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, menyatakan bahwa realisasi pendapatan konsolidasi untuk 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat pada kuarter I tahun 2025 mencapai angka Rp4,05 triliun, setara dengan 18,49% dari sasaran yang telah ditentukan.
"Capaian tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan kuartal I/2024 yang mencapai angka sebesar Rp4,17 triliun [19,70% dari target], hal ini terjadi karena ada pengurangan pencapaian di bagian penerimaan transfers," demikian tertulis dalam laporan ekonomi provinsi Sumatera Barat, seperti dilansir pada hari Rabu (25/6/2025).
Meskipun ada penurunan pada realisasi pendapatan secara keseluruhan, hal tersebut diimbangi oleh kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) serta sumber-sumber pendapatan legal lainnya. Pendapatan dari wilayah tetap dikuasai oleh penerimaan transfer, menyumbang hingga 84,46% dari seluruh capaian pendapatan, angka ini sedikit berkurang jika dibandingkan dengan rasio tahun lalu yaitu 93,09%.
Pada sisi lain, pencapaian PAD memberikan sumbangan sebesar 15,53% terhadap seluruh capaian pendapatan kota, angka ini meningkat jika dibandingkan dengan periode tahun lalu. Sedangkan, penerimaan dari berbagai jenis pendapatan resmi lainnya hanya mencapai 0,005% dari total pendapatan daerah.
Menurut dia, pengurangan dalam pencapaian pendapatan transfer terjadi karena berkurangnya pencapaian pendapatan transfer dari pemerintahan pusat. Pada kuartal pertama tahun 2024, jumlah tersebut mencapai Rp3,88 triliun dan kemudian menurun menjadi Rp3,42 triliun di awal tahun 2025.
Dia menyebutkan bahwa situasi tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden tentang upaya mengoptimalkan pengeluaran yang telah mempengaruhi peningkatan arus dana dari pemerintah pusat. Sementara itu, bagian pendapatan hasil bagi antar daerah belum menunjukkan pencapaian nyata apapun. Pendapatan asli daerah (PAD) dicatat sekitar Rp629,74 miliar atau setara dengan 19,13% dari sasaran awal, angka ini meningkat jika dibandingkan dengan realisasi di kuartal pertama tahun 2024 yaitu sebesar Rp288,52 miliar.
“Kinerja tersebut dipengaruhi oleh pendapatan komponen realisasi retribusi daerah yang mengalami peningkatan dari Rp78,73 miliar pada kuartal I/2024 menjadi Rp89,15 miliar,” jelasnya.
Selain itu, realisasi penerimaan pajak daerah turut tumbuh sebesar 84,61% ( year on year /Pertumbuhan YoY) dariRp288,52 miliar di semesterI/2024 menjadi Rp629,74 miliar di semesterI/2025. Selanjutnya, realisasinya dalam hal pendapatan asli daerah terpisah serta penerimaan lainnya juga naik secara signifikan mencapai Rp182,28 miliar dan Rp67,44 miliar atau bertambah sebanyak 69,39% dan 19,60%dari sasarannya.
"Realisasi lain-lain pendapatan yang valid mencapaiRp180 juta atau setara dengan 0,81% dari target yang telah disepakati, ini merupakan peningkatan jika dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya sekitar Rp19,36 juta atau 0,05% dari sasaran," katanya.
Majid menjelaskan peningkatan kinerja lain-lain pendapatan yang sah sejalan dengan terakselerasinya realisasi komponen penerimaan lain-lain yang sah dan hibah sebesar Rp163,34 juta dan Rp20,73 miliar pada kuartal I/2025 realisasi pendapatan sebagian besar kabupaten dan kota di Sumbar tercatat lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, di antara 19 kabupaten dan kota di Sumbar, terdapat 17 daerah mencatatkan persentase realisasi pendapatan yang lebih tinggi. Realisasi pendapatan tertinggi dialami oleh Kota Bukittinggi dengan realisasi 26,28%, sementara realisasi pendapatan terendah tercatat di Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan realisasi sebesar 11,68%.
Pendapatan 19 kabupaten dan kotamadya ini pada dasarnya dipimpin oleh capaian Pendapatan Kota Padang yang mencapai angka Rp675,35 miliar atau menyumbangkan 16,66% dari keseluruhan pendapatan di daerah tersebut. Sumber utama pendapatan Kota Padang berasal dari dana transfer pemerintah pusat dengan persentase 68,22%, sedangkan bagian lainnya datang dari Pajak Daerah.
Selanjutnya, 76,00% dari pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Padang berasal dari pajak daerah dengan nilai mencapai Rp163,14 miliar. Di sisi lain, Kota Sawahlunto menyumbangkan persentase terkecil yakni sebesar 2,73% dari keseluruhan pendapatan 19 kabupaten dan kota tersebut.
Selanjutnya, Pendapatan Kota Solok mayoritas datang dari dana transfer dengan persentase 79,75%. Sedangkan Realisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kota Solok didukung oleh pendapatan asli sebesar Rp21,07 miliar (91,63% dari sasaran), yang berasal dari penyertaan modal pemerintah daerah.
"Hasil pelaksanaan manajemen aset terpisah milik Kota Solok dari tahun 2018 hingga saat ini mencerminkan performa yang positif dan memenuhi sasaran yang telah ditentukan," ungkap Majid.
Berikutnya, otonomi finansial 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat pada tahun 2025 tetap menunjukkan tingkat kecil, hal ini tercermin dalam rasio pendapatan lokal yang mayoritas berasal dari dana trasfer dari pemerintahan nasional. Rata-rata, kata Majid, bagian capaian dari dana tranfser pemerintah pusat untuk 19 wilayah tersebut mencapai 86,77% dari keseluruhan pendapatan daerah.
Rasio transfer dari pemerintahan pusat tertinggi dicapai oleh kota Padang dengan persentase sekitar 68,22%. Di samping itu, wilayah-wilayah lainnya yang memiliki rasio kurang dari 80% meliputi kabupaten Solok Selatan yaitu sebesar 77,69%, kota Solok mencapai 79,75%, serta kota Payakumbuh berada pada angka 78,93%.
Selama ini, persentase pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kabupaten dan kota di Sumatera Barat mencapai rata-rata 13,22%, dengan dukungan mayoritas dari sumber pendapatan berupa pajak lokal serta retribusi. Angka PAD tertinggi dicatatkan di Kota Padang yaitu sekitar 31,78%, naik dibandingkan dengan anggaran untuk keperluan operasional, investasi, dan alokasi dana trasfer.
Kenaikan dalam pengeluaran operasional disebabkan oleh kenaikan pencapaian di berbagai bidang seperti gaji pegawai, biaya untuk keperluan barang dan jasa, serta beban bunga. Di sisi lain, alokasi dana untuk subsidi, hibah, serta bansos mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Anda telah membaca artikel dengan judul Pendapatan Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat Melonjak ke Rp4,05 Triliun pada Kuarter I/2025. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.
Gabung dalam percakapan