BI Kembali Raih Opini WTP dari BPK: Bukti Ketelitian Keuangan
RB NEWS.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sekali lagi menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terkait Laporan Keuangan Tahunannya untuk tahun 2024.
Opini WTP itu diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa hasil audit terkait dengan Bank Indonesia menunjukkan opini WTP untuk periode 22 tahun terakhir.
"Hasil ini mencerminkan komitmen Bank Indonesia untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang efektif dan berkelanjutan," ungkap Denny melalui pernyataan tertulisnya pada hari Rabu, 25 Juni.
Itu sesuai dengan pelaksanaan pertanggungjawaban Bank Indonesia seperti yang ditetapkan dalam Pasal 58 UU RI No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah dimodifikasi paling baru melalui UU RI No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Denny menyebut bahwa BI terus menerapkan upaya untuk memperbaiki tata kelola yang efektif serta mengoptimalkan manajemen keuangannya agar tetap dipercayai sebagai bank sentral.
Anda telah membaca artikel dengan judul BI Kembali Raih Opini WTP dari BPK: Bukti Ketelitian Keuangan. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.
Gabung dalam percakapan