Kaweden MY.ID adalah situs tempat berbagi informasi terkini. Berita dalam negeri kunjungi situs RUANG BACA. Untuk berita luar negeri kunjungi DJOGDJANEWS

Kontroversi Warga Melawan Pabrik Semen Wonogiri: Amdal Dipertanyakan, Lahan Hanya Diundi Rp 50.000 per Meter

WONOGIRI, Kaweden MYID– Tolak kuat datang dari penduduk Pracimantoro, Wonogiri, atas pembangunan pabrik semen oleh PT Anugerah Andelan Asia (AAA).

Mereka mengkritik prosedur pemberian izin yang dianggap kurang jujur dan terbuka serta menyatakan bahwa tanah mereka dicuri diam-diam dengan penawaran harga sebesar Rp 50.000 tiap meter persegi.

Pabrik yang akan dibangun di atas tanah seluas 123,3 hektare tersebut menimbulkan kekesalan penduduk desa Watangrejo, Suci, dan Sambiroto. Hal ini terjadi karena tidak ada seorang pun dari masyarakat setempat yang dilibatkan dalam diskusi atau bahkan mendapatkan informasi mengenai hasil analisis dampak lingkungan (Amdal), padahal dokumen tersebut baru saja muncul tahun 2024.

Sebenarnya, sejak tahun 2022, tim misterius tersebut diketahui kerap masuk dan pergi tanpa mendapatkan persetujuan terlebih dahulu.

Mereka membuat Amdal tanpa pemberitahuan, dan tidak ada komunikasi dengan warganya. Dugaan tahun 2022-2023 kemudian diikuti oleh izin yang dikeluarkan pada tahun 2024 secara sepi-sepi saja, demikian ungkap Suryanto, perwakilan dari masyarakat setempat.

Warga kian geram saat dipanggil kepala desa dan diminta menjual tanah ke perusahaan dengan harga jauh di bawah pasaran, yakni Rp 50.000 per meter.

Padahal, investasi pembangunan pabrik semen itu mencapai Rp 6 triliun.

"Bila ini untuk kepentingan rakyat, mengapa harus dilakukan secara diam-diam? Ini bukan tentang kesejahteraan, tetapi paksaan," tegas Suryanto.

Penolakan tersebut disertai dengan terbentuknya kelompok TALI JIWO (Tolak Ambisi Liar Industri Jagad Ijo Wasis Aji).

Mereka enggan diambil alih sebagai petani yang menghasilkan oleh tawaran kerja menjadi buruh pabrik dengan gaji sebesar Rp 2,5 juta.

Pemprov minta dialog terbuka

Pemprov Jawa Tengah merespons tindakan masyarakat dengan sikap yang terbuka, tetapi belum mengatasi inti permasalahan tersebut.

Asisten untuk Urusan Perekonomian Pembangunan Sekretariat Daerah Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko, mengatakan bahwa berbeda pandangan adalah hal yang normal dan ia mendorong seluruh pihak agar sama-sama melakukan klarifikasi.

"Menolaknya boleh saja, asalkan semua informasi perlu dijabarkan dan disampaikan dengan jelas. Terkait AMDAL, masyarakat dapat menghubungi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan," ungkapnya.

Tetapi untuk penduduk setempat, kesopanan telah lenyap dari proses ini sejak lama.

Perusahaan berjanji akan memajukan masyarakat sekitar.

Dalam artikel Kaweden MYID Yang akan ditayangkan pada tanggal 19 Maret 2025, Direktur PT Anugerah Andalan Asia, Suwadi Bing Andi menyatakan bahwa mereka masih berupaya untuk menuntaskan proses pembebasan lahan.

Izinnya masih dalam tahap pengajuan dan diharapkan bisa dimulai pembangunannya tahun depan.

Suwadi menyebutkan bahwa tekad untuk memajukan kesejahteraan masyarakat telah dicantumkan di dalam berkas Amdal.

Satu di antaranya adalah dengan mengizinkan BUMDes untuk menggunakan truk milik perusahaan.

Selanjutnya, permintaan Catering akan diberikan kepada pengurus PKK lokal, yang mencakup juga penyelesaian jahitan seragam bagi para pegawai.

"Perusahaan ini dapat menampung hingga 1.200 pekerja konstruksi dan operasionalnya juga mendekati angka tersebut," ujar Suwadi dalam pernyataan tertulis.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan tidak akan mengganggu Geopark Gunung Sewu

Diberitakan pada Januari 2025 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah telah mengeluarkan persetujuan lingkungan bagi pabrik semen yang beroperasi di Wonogiri, lokasinya tidak jauh dari area Geopark Gunung Sewu.

Pernyataan kelulusan uji dampak lingkungan untuk proyek pabrik semen yang dilakukan oleh PT Anugerah Andelan Asia di Wonogiri telah dirilis pada tanggal 5 Juli 2024 dan diposting di situs web resmi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah.

Widi Hartanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Jawa Tengah, mengonfirmasi bahwa proyek penambangan yang meliputi area sebesar 123.315 hektare tersebut tidak akan dilaksanakan dalam zona geopark.

"Tempat tersebut berada di luar area resmi, jadi jika di daerah karst tidak diperbolehkan, karena lokasinya ada di luar peta Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu," terangkan Widi ketika ditanya lebih lanjut pada hari Kamis, 9 Januari 2025.

Surat keputusan tersebut menetapkan batasan produksi tambang sebesar 4,2 juta ton semen setiap tahunnya.

Ijin pertambangan tersebut terletak di Desa Watangrejo, Desa Suci, serta Desa Sambiroto yang ada di Kecamatan Pracimantoro.

Meskipun dekat dengan KBAK yang merupakan bagian dari Geopark UNESCO, dia mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak memberikan dampak signifikan pada Gunung Sewu karena hanya sebagian area saja yang di tambang.

"Iya, memang dekat. Namun, area yang dieksploitasi cukup terbatas dan hanya sekitar 80 hektare di fase awal. Bukan seluruh wilayah WIUP yang akan dimulai penambangan secara langsung," jelasnya.

Beberapa artikel sudah dipublikasikan di Kaweden MYID tanpa perubahannya. Penduduk Menentang Pembangunan Pabrik Semen di Wonogiri, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Meminta Penjelasan dari Setiap Pihak

Anda telah membaca artikel dengan judul Kontroversi Warga Melawan Pabrik Semen Wonogiri: Amdal Dipertanyakan, Lahan Hanya Diundi Rp 50.000 per Meter. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.

Lokasi Kaweden