Kaweden MY.ID adalah situs tempat berbagi informasi terkini. Berita dalam negeri kunjungi situs RUANG BACA. Untuk berita luar negeri kunjungi DJOGDJANEWS

Kasus Suap PLTU Cirebon: KPK Panggil Wakil Ketua Umum Kadin

KMI NEWS , Jakarta - Komisi Antikorupsi ( KPK ) mengecek Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri ( Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Profesi Heru Dewanto (HD) dieksaminasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu, 14 Mei 2025. Spokesperson KPK Budi Prasetyo menyebutkan bahwa pemeriksaan terkait dengan perkara suap dalam proses izin untuk pengadaan Pembangkit Listrik Berdaya Uap atau PLTU tersebut dilakukan kepada HD. PLTU Cirebon terletak di dua tempat di Cirebon, Jawa Barat.

"Komisi Pemberantasan Korupsi mengatur jadwal untuk mendengar kesaksian berkaitan dengan kasus dugaan suap izin usaha yang terjadi di kabupaten Cirebon," ujarnya dalam rilis resmi pada hari Rabu, 14 Mei 2025.

Heru Dewanto diamankan untuk dimintai keterangan sebagai eks direktur utama PT Cirebon Energi Prasarana. Sebagaimana dikatakan oleh Budi, interogasi ini bakal dilangsungkan di gedung bernama Gedung Merah Putih yang merupakan markas KPK di Jakarta Selatan.

Pelaku utama dalam skandal suap terkait Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon 2 ini adalah Direktur Utama Hyundai Engineering and Construction bernama Herry Jung (HJ). Menurut Hong Yong-hwa, yang sebelumnya bertindak sebagai Kepala Departemen Investigasi Kejahatan Internasional di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul, dewan direksi serta pekerja dari perusahaan Hyundai Engineering & Construction dicurigai telah memberikan suap kepada Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

Kepala Kejaksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tuduhan terhadap Sunjaya Purwadisastra yang meliputi penerimaan hadiah, suap serta tindakan kriminal mencuci uang sebesar 64,2 miliar rupiah pada tanggal 20 Maret 2023. Menurut penuntutan dari jaksa umum KPK, Sunjaya telah menerima transfer senilai 7,02 miliar rupiah antara tahun 2017 sampai 2018 untuk memuluskan izin proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 di Cirebon. Namun demikian, perkembangan dalam pengadaan proyek tersebut ternyata berlawanan dengan Pasal Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor 17 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Cirebon periode 2011 hingga 2031.

Kasus suap ini dimulai ketika PT Cirebon Energi Prasarana (PT CEP) dipilih sebagai owner Proyek pembangunan PLTU 2 Cirebon yang terletak di Kecamatan Mundu, Pangenan, serta Astanajapura. Kemudian, pada tahun 2015, PT CEP bekerja sama dengan Hyundai Engineering & Construction untuk menjadi kontraktor utama dari proyek tersebut.

Pimpinan dari PT Cirebon Energi Prasarana bertemu dengan Sunjaya di Pendopo Bupati Cirebon tahun 2016. Tujuan pertemuan tersebut adalah agar Sunjaya dapat mendukung proyek PLTU 2 Cirebon dan bersamaan itu pula mereka memberikan dana senilai Rp1 miliar kepada Sunjaya guna mengatasi demonstrasi yang dilakukan oleh penduduk setempat.

Pada akhir tahun 2016, PT CEP mendorong Herry Jung serta sejumlah pemimpin dari Hyundai, termasuk Kim Tae Hwa dan Am Huh sebagai Manajer Proyek Situs Cirebon 2 CFPP milik Hyundai Engineering & Construction, bertemu dengan Sunjaya di kediamannya. Dalam pertemuan tersebut mereka kembali memohon kepada Sunjaya agar dapat membantu melancarkan proyek pembangkit listrik tenaga uap yang tengah dikerjakannya.

Anda telah membaca artikel dengan judul Kasus Suap PLTU Cirebon: KPK Panggil Wakil Ketua Umum Kadin. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.

Lokasi Kaweden