AJI: Kemerdekaan Pers di Indonesia Semakin Terancam, Indeks Menyusut
Kaweden MYID , Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengamati tingkat kemerdekaan media sebagai indeks pers Di Indonesia kondisinya kian memprihatinkan, hal ini tercermin dari peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap wartawan. Ketua AJI Indonesia Nany Afrida menyebut, saat ini indeks kebebasan pers Indonesia turun ke peringkat 124 dari 180 negara.
“Bukan rahasia lagi bahwa kebebasan pers di Indonesia saat ini masih jauh dari ideal, bahkan memburuk," katanya dalam Seminars Nasional dan Peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia Tahun 2025 Di Aula IAIN Kediri, Minggu, 4 Mei 2025, sebagaimana disebutkan dalam pernyataan tertulis.
Walaupun setiap tahun Dewan Pers merilis indeks tentang kebebasan pers yang tetap dinilai positif, Nany menjelaskan bahwa kondisi aktual di lapangan membuktikan hal sebaliknya. Menurut dia, tindakan kekerasan dan ancaman tidak hanya dialami oleh wartawan profesional di luar kota, tapi juga oleh pers mahasiswa.
"Nany mengatakan bahwa kita hampir tidak pernah mendiskusikan masalah kawan-kawan jurnalistik pers mahasiswa. Bahkan, dalam indeks kebebasan pers yang dirilis Dewan Pers sekalipun hal ini jarang dibahas," katanya.
Dia menegaskan bahwa tugas para jurnalistik di masa mendatang bakal semakin rumit. Pasalnya, selain konten berbahaya, hoax, penyebaran informasi salah, ujaran benci serta hal-hal sejenis; ada pula ancaman seperti penyensoran, tekanan dari lembaga pendidikan, hingga serangan dunia maya terhadap media mahasiswa," imbuhnya.
Menurut Nany, dalam lingkungan universitas, organisasi jurnalistik mahasiswa memiliki peranan penting untuk mengatasi penyebaran informasi berbahaya secara online. Menurutnya lagi, pers mahasiswa bertindak sebagai median bagi pemuda yang mandiri, kritis serta bisa melakukan analisis dengan baik.
Bukan hanya menyebar berita tentang kejadian di sekolah tinggi saja, tetapi wartawan mahasiswa pun mengabarkan masalah-masalah yang terjadi di luar kota atau daerah mereka. Inilah yang membuatnya menjadi elemen vital untuk membantu melawan penyebaran informasi salah dan meningkatkan pemahaman literasi media antara para pelajar.
"Nian sekali, organisasi jurnalistik mahasiswa tetap dihadapkan pada beberapa rintangan. Dimulai dari ancaman fisikal serta digital, sampai pembatasan akses dalam peningkatan kemampuan secara profesi," kata Nany.
Anda telah membaca artikel dengan judul AJI: Kemerdekaan Pers di Indonesia Semakin Terancam, Indeks Menyusut. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.
Gabung dalam percakapan