Untuk Kenyamanan Bersama, Satpol PP Surabaya Haruskan Panti Pijat dan Spa Gantung Spanduk Anti Prostitsu
Ruang Baca News Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya mendorong para pengelola panti pijat dan spa dalam wilayahnya agar menaati peraturan yang ada.
"Kegiatan ini bertujuan agar Pemerintah Kota dapat memberikan bimbingan dan menyetarakan pengertian bagi para pemilik bisnis tentang aturan dan keputusan yang berlaku untuk tempat wisma pijat dan spa," jelas Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, pada hari Sabtu (26/4).
Pada Rakor yang dipimpin oleh M. Fikser di kantor Satpol PP pada hari Kamis-Jumat (24-25/4), dia menyampaikan ajakan kepada para pemilik bisnis panti pijat dan spa. Dalam pertemuan ini juga ada penyajian materi berkaitan dengan prosedur perizinan usaha. Hal ini dikarenakan dari hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku industri belum memiliki izin yang sah atau izin mereka tidak memenuhi aturan yang ditetapkan.
"Dengan harapan adanya rapat koordinasi ini, para pelaku usaha dalam bidang panti pijat dan spa bisa ikut serta membantu menjaga keamanan dan keteraturan di Kota Surabaya, yaitu dengan senantiasa mengikuti peraturan dan norma-norma yang telah ditetapkan," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Fikser pun mendorong para pengusaha dari pusat pijat atau spa agar menampilkan banner yang dengan tegas mencantumkan larangan praktek asusila dan prostitusi di lokasi bisnis mereka.
"Kami juga mengingatkan bahwa (panti pijat atau spa) dilarang menerima kunjungan dari orang yang belum mencapai umur 18 tahun, selain itu kami melarang pula penyalahgunaan narkoba dan alkohol di area bisnis tersebut," tegas Fikser.
Dia benar-benar menyadari pentingnya jasa pemijatan untuk sebagian orang di masyarakat. Karena alasan tersebut, Pemerintah Kota Surabaya tidak menghalangi aktivitas tempat pemijatan asalkan masih menuruti peraturan serta norma yang ada.
"Walaupun begitu, kami menggarisbawahi betapa pentingnya ketaatan dari para pengusaha terhadap aturan-aturan yang sedang berlaku. Semoga diskusi kerja ini dapat menciptakan kolaborasi yang efektif di antara pemerintahan dan sektor bisnis," tandasnya. (*)
Anda telah membaca artikel dengan judul Untuk Kenyamanan Bersama, Satpol PP Surabaya Haruskan Panti Pijat dan Spa Gantung Spanduk Anti Prostitsu. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.
Gabung dalam percakapan