Kaweden MY.ID adalah situs tempat berbagi informasi terkini. Berita dalam negeri kunjungi situs RUANG BACA. Untuk berita luar negeri kunjungi DJOGDJANEWS

Royal Enfield Milik Ridwan Kamil yang Ditahan KPK, Berbeda dengan yang Biasanya Diperlihatkan di Media Sosial

Ruang Baca News - Motor Royal Enfield Classic 500 Edisi Terbatas yang pernah dimiliki mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan telah disita oleh Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) kini berada di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan dan Hasil Tangkapan (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur sejak hari Jumat tanggal 25 April tahun 2025.

Di tempat kejadian, sepeda motor itu ternyata berbeda dari Royal Enfield yang biasanya ditampilkan oleh Ridwan Kamil, yaitu model Royal Enfield Classic 500 Battle Green.

Royal Enfield memiliki warna hitam dan disertai garis berwarna emas dengan tulisan 'Royal Enfield'. Di kedua sisinya juga terpasang saddle bag.

Di samping itu, sepeda motor yang dirampas dari kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ternyata tak dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ridwan Kamil yang telah dia serahkan kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi juga berusaha menghidupkan kembali sepeda motornya beberapa kali guna memverifikasi keadaan kendaraannya.

Sebelumnya, KPK menyebut telah memindahkan sepeda motornya yang merupakan Royal Enfield milik Ridwan Kamil ke Rupbasan di Cawang, Jakarta Timur pada hari Kamis tanggal 24 April 2025.

"Disebutkan pula bahwa mobil yang dipakai oleh RK (Ridwan Kamil) telah tiba di Rupbasan Cawang," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui pernyataan tertulis pada hari Kamis.

Sekarang ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menahan sepeda motornya yang merupakan jenis Royal Enfield dari Ridwan Kamil. Hal tersebut dilakukan usai mereka melakukan pencarian dan penyelidikan di kediamannya di Kota Bandung pada tanggal 10 Maret 2025 silam dalam rangka investigasi perkara dugaan suap terkait dengan proyek periklanan Bank BJB.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan bahwa sepeda motornya telah disita oleh pihak penyidik dalam area yurisdiksinya yang berada di bawah kendali Polda Jawa Barat. Oleh karena itu, barang bukti ini belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) yang terletak di Jakarta Timur.

"Perbaikan informasi. Tetap berada di Bandung. Kendaraan bermotor RK (Ridwan Kamil) saat ini masih disimpan oleh penyidik dalam area kerja Polda Jabar, jadi belum dipindahkan ke Rupbasan," ungkap Tessa seperti dikutip dari Kompas.com (21/4/2025).

Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengestimasi bahwa dampak dugaan tindak pidana korupsi di Bank BJB merusak ekonomi sebesar Rp 222 miliar.

Anda telah membaca artikel dengan judul Royal Enfield Milik Ridwan Kamil yang Ditahan KPK, Berbeda dengan yang Biasanya Diperlihatkan di Media Sosial. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.

Lokasi Kaweden