Kaweden MY.ID adalah situs tempat berbagi informasi terkini. Berita dalam negeri kunjungi situs RUANG BACA. Untuk berita luar negeri kunjungi DJOGDJANEWS

Pemilik Gerai Kelolaan Bungkusan, Sampel Es Krim Beralkohol dikirm ke BPOM Surabaya

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari Kota Surabaya sudah memberikan contoh es krim yang dicurigai memiliki zat alkohol ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) setempat. Tindakan ini dilakukan agar dapat dipastikan apakah ada atau tidaknya alkohol pada produk es krim tersebut.

Kepala Satpol PP Surabaya M. Fikser menyatakan bahwa tes ini dilaksanakan guna memberikan kepastian kepada publik. Menurut dia, ketika melakukan penutupan, para pelaku usaha menyangkal dengan mengatakan bahwa es krim mereka hanya beraroma alkohol dan tidak mengandung alkohol sama sekali.

"Kami mencoba tetap netral dengan meminta BPOM terlibat karena mereka memiliki wewenang dalam melakukan tes pada produk makanan dan minuman. Tujuannya adalah agar kami bisa mendapatkan data spesifik tentang tingkat alkoholnya; sejauh mana hal itu benar-benar ada di sana atau hanyalah rasa tertentu saja. Langkah ini bertujuan untuk menjaga keakuratan informasi," jelas Fikser, Rabu (9/4).

Fikser menyebutkan bahwa jika hasil pengujian BPOM mengindikasikan kandungan alkohol sebesar 24 persen atau lebih, mereka akan bekerja sama dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan Kota Surabaya (Dinkopungdag) bersama instansi yang relevan lainnya guna merumuskan tindakan lanjutan. Tindakan tersebut mungkin mencakup opsi penutupan bisnis dan revoking lisensi.

"Sesudah hasil pengujian tersedia, kita akan melanjutkan dengan meminta dokumen ijin dari produk makanan itu. Apabila tak ada perizinannya, kita bakal melakukan langkah penutupan, pastinya setelah berkoordinasi dengan instansi yang bersangkutan," ungkap Fikser.

Selagi itu pula, Kepala Bagian Pengawasan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Yudhistira mengungkapkan bahwa contoh es krim sudah dikirim kepada Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) guna dilakukan pengecekan. Contoh yang dimaksud sesuai dengan standar bobot setidaknya 250 gram.

"Beberapa contoh diambil dari beragam variasi, namun BPOM cuma mau menerima contoh yang memiliki bobot setidaknya 250 gram. Contoh pada wadah jenis cangkir tak sesuai standar sebab beratnya di bawah 200 gram," jelas Yudhistira.

Yudhistira menggarisbawahi bahwa pemantauan atas lokasi jual beli pangan di Surabaya bakal tetap berlanjut guna memelihara keselamatan dan kerapihan kota, sekaligus menciptakan perasaan tenang bagi warganya.

"Kami akan tetap mengawasi penjualan alkohol illegal di Surabaya, entah itu di pusat perbelanjaan, warung kecil, atau lokasi lain," tandasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPOM Surabaya, Budi Sulistyowati, menyampaikan bahwa contoh es krim tersebut akan ditransfer ke laboratorium guna dilakukan pemeriksaan dan analisis lebih lanjut.

"Berdasarkan pernyataan Budi, Sampel es krim dari Satpol PP Surabaya sudah diterima dan akan diuji untuk mengetahui kadar alkoholnya," katanya.

Budi menyatakan bahwa uji coba akan dilaksanakan melalui proses distilasi dan kemudian disertai dengan pemeriksaan pakai instrumen gas chromatography. Durasi estimasi untuk rangkaian tes tersebut sekitar 14 hari kerja.

"Hasil uji coba ini akan kita beritahu langsung ke Satpol PP Surabaya agar segera diambil tindakan selanjutnya," tandasnya.

Anda telah membaca artikel dengan judul Pemilik Gerai Kelolaan Bungkusan, Sampel Es Krim Beralkohol dikirm ke BPOM Surabaya. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.

Lokasi Kaweden