KPK Terus Kumpul Bukti, Tetapkan Tersangka Kasus Suap Dana Sosial BI
Ruang Baca News , Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan mereka belum mengidentifikasi anggota DPR RI Satori dari Fraksi Partai NasDem sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dana. corporate social responsibility Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto menyebut bahwa Bank Indonesia (BI) pada masa ini sedang menerima berbagai kesaksian penting dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut. dana CSR BI itu.
"Sesungguhnya, itu adalah langkah yang sangat tidak biasa di dalam kasus-kasus KPK ketika mereka mengangkat seseorang sebagai tersangka," ujar Tessa saat berada di gedung bertiang merah putih KPK, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 23 April 2025.
Menurutnya, ada langkah-langkah yang perlu diikuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bisa mengubah status penyelidikan menjadi penyidikan dalam beberapa kasus. Ini juga mencakup penunjukan Satoro sebagai orang yang diduga bersalah dalam skandal dugaan dana lingkungan sosial responsibel Bank Indonesia tersebut.
"Dalam menetapkan atau menaikkan status penyelidikan ke penyidikan maupun dari penyidikan umum menjadi ada tersangkanya itu membutuhkan tindakan yang prudent ," ucap dia.
Tessa menyebutkan bahwa sebuah institusi perlu memiliki bukti yang solid sebelum mendakwa seseorang sebagai tersangka. Menurutnya, KPK telah lama menerapkan langkah-langkah tersebut guna mengumpulkan bukti yang kukuh untuk menunjukkan Satori sebagai orang yang diduga atas kasus tersebut.
"Langkah-langkah yang dilakukan tanpa segera memerlukan bukti yang cukup jika berada di KPK. Di sana, buktinya harus sangat meyakinkan dan bahkan lebih dari dua macam," jelas Tessa.
Menurutnya, KPK bukan saja melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang bersangkutan dalam kasus diduga penyuapan dana CSR Bank Indonesia. Tessa menyebut bahwa berbagai informasi dari para pakar dan saksi, serta bukti fisik atau digital seperti dokumen dan peralatan elektronik, kian banyak dihimpun tim mereka untuk mencapai kesimpulan penyelidikan perkara itu.
"Sementara itu, exposure secara internal akan diadakan sesuai jadwal dan kita semua juga akan mengetahui bersama tentang siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka publik," katanya.
Sekarang sebelumnya, Satori sudah diteliti oleh KPK pada tanggal 21 April 2025. Ia menyatakan bahwa penyelidikannya hanyalah untuk merespons sebuah undangan dan dia siap untuk melanjutkan dengan pemberian informasi tambahan tentang kasus yang diduga penyuapan terkait program bantuan sosial dari Bank Indonesia atau sering disebut sebagai dana tanggung jawab sosial korporasi BI.
"Saya hadir berdasarkan undangan kali ini," ujar Satoru ketika ditemui di gedung KPK Berak Abu-Abu, Jakarta Selatan, pada hari Senin.
Sementara itu, Satori tidak ingin memaparkan pembahasan saat dirinya diperiksa oleh KPK. Dia hanya mengungkap jika semua persoalan mengenai kasus dugaan korupsi dana CSR BI telah disampaikan kepada para penyidik. "Tadi pemeriksaannya juga sudah saya jelaskan semua ke penyidik," ucap dia.
Lelaki dari Cirebon, Jawa Barat, tidak mau menyebut nama-nama anggota DPR RI yang menerima dana PSBI setelah ditanya oleh KPK. Ketika wartawan bertanya tentang hal itu, Satori hanya tersenyum lalu mengangkat ibu jarinya sebagai respons.
Sebelumnya, Satori telah menghadiri pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsion (KPK) pada hari Jumat, 27 Desember 2019. Petugas penyelidik melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan penyuapan dana dari Program Sosial Bank Indonesia.
PSBI adalah kewajiban sosial bank sentral yang bertanggung jawab atas dananya. Sumber dana ini sering kali dikenal juga dengan sebutan dana CSR Setelah dilakukan pemeriksaan oleh KPK, Satori menyampaikan bahwa memang terdapat program PSBI yang dikelola oleh Bank Indonesia bekerja sama dengan DPR melalui wakilnya di komisi tersebut, yakni Komisi XI.
Satori menyebutkan bahwa dana PSBI dialihkan kepada beberapa yayasan guna mendukung kegiatan sosialisasi di setiap dapil. Meski demikian, ia menyangkal adanya praktik suap terkait dengan proses pengalihan tersebut. "Tidak ada pemberian suap," tegas Satori.
Walaupun begitu, KPK belum resmi menunjuk tersangka dalam perkara tersebut. Akan tetapi, sumber dari Tempo yang memiliki informasi tentang proses penyelidikan mengatakan bahwa KPK sedang mendalami investigasi terkait peran sebagian besar anggota Komisi XI DPR masa bakti 2019-2024.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, dua anggota DPR terlihat mencolok. Mereka dicurigai telah memanfaatkan lembaga amal yang diurus oleh pihak-pihak terdekat dengan mereka guna menerapkan pengajuan dana dari Program Sosial Bank Indonesia.
Anda telah membaca artikel dengan judul KPK Terus Kumpul Bukti, Tetapkan Tersangka Kasus Suap Dana Sosial BI. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.
Gabung dalam percakapan