Kaweden MY.ID adalah situs tempat berbagi informasi terkini. Berita dalam negeri kunjungi situs RUANG BACA. Untuk berita luar negeri kunjungi DJOGDJANEWS

Insentif Guru di Kaltara Tidak Lagi Dianggarkan, Fokus pada Penghematan Biaya

NUNUKAN, - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah menyatakan pencabutan alokasi dana subsidi bagi guru dan staf pengajar di tahun 2025.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto, menyatakan bahwa langkah tersebut diputuskan setelah mempertimbangkan beberapa aspek.

"Ditunda akibat penghematan anggaran," jelas Denny ketika diwawancara pada Senin (8/4/2025).

Dia menginformasikan bahwa bonus bagi guru dan staf pengajar tidak menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, yang menjelaskan bahwa tingkat pendidikan PAUD, TK, SD, dan SMP ada di bawah wewenang Pemerintah Kabupaten/Kota.

Denny juga mengungkapkan bahwa keputusan tersebut adalah produk dari penilaian atas Rencana Pembangunan dan Anggaran Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

“Bukan merupakan kewenangan Pemprov Kaltara dan menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata dia.

Ia menegaskan bahwa APBD harus berbasis kinerja yang jelas, dengan output dan outcome yang sesuai aturan.

Sejak sepuluh tahun belakangan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah menetapkan alokasi dana untuk memberikan insentif kepada guru serta karyawan pendidikan sejumlah Rp 650.000 tiap individu, dengan pembayaran dilakukan tiga kali dalam setahun.

Namun, Denny belum menyertakan informasi tentang jumlah guru serta penerima insentif di Kaltara.

"Dengan pengelolaan dana yang tersedia, Kemendagri sudah menentukan kebutuhan belanja yang bersifat mandatory dan menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltara," jelas dia.

Tuntutan mengenai pencabutan tunjangan bagi guru serta staf pendidikan

Penghapusan dana untuk bonus guru telah menimbulkan protes dari kalangan tenaga mengajar, terutama yang berada di wilayah perbatasan antara Republik Indonesia dan Malaysia.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Nunukan, Abdul Wahid, menyayangkan kebijakan yang diambil oleh Pemprov Kaltara tersebut.

“Sangat disayangkan, kami melihat urgensi dari tunjangan ini sebagai bentuk penghargaan kepada guru dan tenaga pendidik dalam melaksanakan tugas di wilayah yang rata-rata memiliki kesulitan tertentu, khususnya di Kaltara,” ujarnya saat dimintai tanggapan.

Wahid menyatakan bahwa di daerah terpencil Nunukan, masih ada banyak guru dan pengajar yang secara ikhlas meluangkan waktu mereka walaupun upahnya kurang dari 500 ribu rupiah perbulan.

Dia mengilustrasikan situasi itu di SDN 06 Krayan, serta sejumlah sekolah di daerah Tulin Onsoi dan Sembakung.

"Sebanyak kira-kira sepuluh persen guru di Nunukan masih menerima upah yang tak layak. Mereka berharap tunjangan atau insentif sebagai solusi," tambahnya.

Langkah PGRI Nunukan

Wahid juga menggarisbawahi betapa pentingnya memberikan tambahan insentif bagi para guru dan staf pengajar, khususnya karena rendahnya ketertarikan pada profesi ini.

"Dengan demikian, tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kaltara tidak sesuai," tandasnya.

PGRI Nunukan sekarang ini tengah melaksanakan koordinasi bersama pengurus PGRI di setiap kabupaten/kota serta provinsi se-Kalimantan Utara guna mendiskusikan permasalahan tersebut.

Wahid menyatakan bahwa PGRI Nunukan mengharapkan adanya usaha untuk mendapatkan kembali tambahan tunjangan yang berasal dari Anggaran Keuangan Propinsi Kalimantan Utara Timur. Ini dilakukan sebagai tanda terima kasih bagi para guru dan tenaga pendidik, terutama mereka yang melayani di area perbatasan pedesaan Nunukan serta zona 3T (Terbelakang, Terpencil, Perbatasan).

"Kami akan tetap berusaha untuk ini," tandasnya.

Anda telah membaca artikel dengan judul Insentif Guru di Kaltara Tidak Lagi Dianggarkan, Fokus pada Penghematan Biaya. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.

Lokasi Kaweden