Cek Jadwal & Lokasi Terlengkap SIM Keliling di Badung Bali, Sabtu (26/4)!
bali.Ruang Baca News , DENPASAR - Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali di bulan April 2025 usai istirahat yang lama menyambut Hari Raya Nyepi serta Idulfitri.
Penduduk di Bali dapat mengunjungi kantor polisi lokal atau menggunakan berbagai fasilitas SIM Keliling yang ditawarkan guna memperbarui surat ijin mengemudi mereka.
Jasa ini bertujuan meringankan penduduk Bali dalam mendapat SIM sesuai dengan tipe kendaraan yang dikendarai.
Pada hari Sabtu ini (26/4), layanan SIM Keliling tersedia di berbagai kabupaten di Provinsi Bali.
Layanan SIM Keliling Di Kabupaten Badung terdapat layanan ini di dua tempat, yaitu di persimpangan lampu merah (Traffic Light) Pengubengan Kangin (Barat Malboro) serta di Gedung Pelayanan Publik Puspem Badung.
Layanan SIM Kelilig dimulai dari jam 08.30 WITA hingga selesai.
Layanan SIM Keliling ini hanya menangani permohonan perpanjangan untuk SIM A dan C, yang bisa diajukan sebelum masa berlakunya habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Biaya perpanjangan SIM A menurut Pasal 57 Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 mengenai Pendapatan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 80 ribu.
Biaya untuk memperbarui SIM C adalah sejumlah Rp 75 ribu.
Persyaratan untuk memperbarui SIM A atau C adalah mencantumkan fotokopi KTP yang masih valid.
Kedua, fotokopi dari SIM yang lama serta SIM yang baru saja diperoleh.
Ketiga, dokumen pemeriksaan kesehatan. Keempat, hasil uji psikologi.
Bagi yang ingin memperbarui SIM dapat langsung menghampiri Layanan SIM Keliling saat ini. (lia/JPNN)
Anda telah membaca artikel dengan judul Cek Jadwal & Lokasi Terlengkap SIM Keliling di Badung Bali, Sabtu (26/4)!. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.
Gabung dalam percakapan