Menimbang Risiko dan Peluang Abraham Accord buat Indonesia

Oleh M Abdul Ghoni, Pegiat Ekonomi dan Keuangan Syariah, Dosen Universitas Al Azhar Indonesia
DJOGDJA Undercover.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah panggung diplomasi Timur Tengah yang memanas, Perjanjian Abraham Accord muncul sebagai kesepakatan pragmatis yang membuka jalan bagi normalisasi hubungan Israel dengan beberapa negara Arab, menjanjikan perdamaian dan stabilitas regional.
Namun, bagi Indonesia, narasi keberhasilan ekonomi dan geopolitik ini menyimpan dilema rumit: di satu sisi, terbuka peluang investasi dan perdagangan baru, tetapi di sisi lain, dukungan terhadap perjanjian ini berisiko mengkhianati sejarah panjang solidaritas terhadap Palestina dan berpotensi memicu konsekuensi ekonomi serta fragmentasi politik domestik yang jauh lebih besar daripada manfaat ekonomi yang dijanjikan.
Perjanjian Abraham Accord merupakan kesepakatan diplomatik bersejarah yang ditandatangani pada tahun 2020 antara Israel dan beberapa negara Arab. Perjanjian ini bertujuan untuk mengakhiri isolasi diplomatik Israel di dunia Arab melalui normalisasi hubungan. Tujuannya adalah mendorong perdamaian dan stabilitas di kawasan Timur Tengah, memperkuat kerja sama dalam berbagai bidang seperti perdagangan, teknologi, pertahanan, dan pariwisata, serta mengubah dinamika geopolitik di kawasan tersebut.
Perjanjian ini sering dianggap sebagai langkah pragmatis untuk meredakan ketegangan di Timur Tengah. Kesepakatan ini menjadi momen penting dalam geopolitik dan geoekonomi, yang berujung pada normalisasi hubungan diplomatik dan ekonomi antara Israel dengan Uni Emirat Arab dan Bahrain, kemudian diikuti oleh Sudan dan Maroko. Meskipun negara-negara seperti Uni Emirat Arab dan Bahrain melihat nilai strategis dalam kerja sama terbuka dengan Israel, termasuk berbagi kepentingan keamanan (terutama terhadap ancaman nuklir Iran), serta kemajuan ekonomi dan teknologi, perjanjian ini juga memicu kontroversi.
Menurut Elham Fakhro dalam karyanya "The Abraham Accords: The Gulf States, Israel, and the Limits of Normalization," normalisasi ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap isu Palestina dan bahkan berpotensi melemahkan posisi Palestina. Fakhro memperingatkan bahwa hal ini dapat menimbulkan ketegangan baru, menunjukkan bahwa meskipun ada kemajuan dalam kerja sama bilateral, masalah inti di kawasan tersebut belum terselesaikan.
Meskipun perjanjian Abraham Accord membuka jalan bagi kemajuan diplomatik dan ekonomi bagi negera-negara Timur Tengah, namun perjanjian Abraham Accord menghadapi tantangan, terutama dari sisi Palestina yang melihat normalisasi hubungan dengan Israel sebagai pengkhianatan terhadap perjuangan rakyat Palestina. Perjanjian Abraham Accord mengubah wajah diplomasi di Timur Tengah, memperluas integrasi Israel dengan negara Arab, dan memungkinkan kerangka keamanan baru di kawasan. Namun tidak menjamin stabilitas keamanan kawasan yang berkelanjutan, akibat tidak disertai dengan dukungan masyarakat, khususnya di negara Timur Tengah, karena sifat dari perjanjian yang tidak menyeluruh dan instabil.
Bagaimana dampak Perjanjian Abraham Accord bagi bagi Geopolitik dan Geoekonomi republik Indonesia?
Tidak dapat dipungkiri, bahwa terdapat peluang eksternal bagi perekonomian Indonesia atas adanya perjanjian Abraham Accord terhadap perkembangan di Timur Tengah, diantaranya membuka peluang ekonomi bagi Indonesia melalui perdagangan, investasi, transfer Teknologi, akses ke pasar Timur Tengah, terutama Uni Emirat Arab (UEA) untuk produk Indonesia. Namun tidak signifikan terhadap ekonomi Indonesia, hal ini dapat dilihat dari data transaksi perdagangan bilateral Indonesia dan Uni Emirat Arab ( UEA).
Perdagangan bilateral Indonesia dengan Uni Emirat Arab (UEA) tercatat meningkat dari sekitar US$ 3 miliar pada tahun 2020 menjadi sekitar US$ 5 miliar pada tahun 2024. Rata‑rata pertumbuhan tahunan atau compound annual growth rate (CAGR) untuk perdagangan berada di kisaran 5 % per tahun. Volume perdagangan ini, masih tertinggal dengan perdagangan bilateral antara Indonesia dan negara-negara BRICS (Brazil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan), dimana mengalami pertumbuhan yang signifikan antara tahun 2020 dan 2024, dengan total perdagangan meningkat dari US$ 120 miliar pada 2020 menjadi sekitar US$ 150 miliar pada 2024, dengan rata‑rata pertumbuhan tahunan atau compound annual growth rate (CAGR) sekitar 5.74% per tahun.
Berdasarkan data tahun 2024, Perdagangan bilateral Indonesia yang paling tinggi terjadi dengan China, kemudian diikuti oleh negara Amerika Serikat, Jepang, India, Australia, dan Uni Emirat Arab (UEA). Dilansir dari website https://www.mofa.gov.ae, Kementerian Luar Negeri Uni Emirat Arab (UEA) komitmen investasi senilai US$ 10 miliar pada tahun 2021 melalui Indonesia Investment Authority (INA). Namun berdasarkan pada laporan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi asing langsung (FDI) di Indonesia mencapai Rp432,6 triliun pada paruh pertama tahun 2025, yang dikutip oleh https://databoks.katadata.co.id/ Uni Emirat Arab (UEA) tidak termasuk dalam 5 Negara terbesar Investasi Langsung Asing (FDI) ke Indonesia, diantaranya Singapura, Hongkong, China, Malaysia dan Jepang.
Penerimaan atau dukungan Pemerintah Republik Indonesia terhadap terhadap perjanjian Abraham Accord sangat berbahaya terhadap stabilitas ekonomi dan keberlanjutan ekonomi domestik, serta menimbulkan risiko strategis dalam geopolitik dan ekonomi, sebagaimana berikut:
Hubungan dengan Negara-Negara Muslim dan Palestina Merenggang
Indonesia memiliki sejarah kuat dalam mendukung Palestina, atau sebaliknya. Dimana, Palestina memberikan dukungan moral dan diplomatik bagi kemerdekaan Indonesia pada masa perjuangan pada tahun 1945–1949. Dukungan Indonesia terhadap perjanjian Abraham Accord dapat dianggap sebagai pengkhianatan terhadap prinsip solidaritas muslim, merusak hubungan dengan negara-negara Timur Tengah (seperti Iran, Turki, atau Arab Saudi) yang menentang normalisasi tanpa penyelesaian konflik Palestina-Israel.
Ketergantungan pada Investasi dan Perdagangan Timur Tengah, terutama Uni Emirat Arab (UEA)
Penerimaan atau dukungan Pemerintah Republik Indonesia terhadap terhadap perjanjian Abraham Accord dapat menimbulkan hilangnya peluang investasi dari Negara-negara Arab yang tidak bergabung dengan Perjanjian Abraham Accord atau negera-negara yang tergabung dalam BRICS dengan ancaman terhadap Hubungan Dagang atau investasi, Misalnya dapat menyebabkan boikot sertifikasi Halal dengan mempersulit produk Indonesia untuk mendapatkan sertifikasi halal dari negera-negara Arab atau Muslim lainnya.
Penurunan Ekspor ke Timur Tengah atau kenegara muslim lainnya atau bahkan BRICS. Banyak produk Indonesia (seperti makanan halal, tekstil, dan minyak sawit) sangat bergantung pada pasar negara-negara Islam. Dukungan terhadap Abraham Accord dapa memantik boikot atau pengurangan impor oleh negara-negara yang pro-Palestina (seperti Iran, Turki, atau bahkan Malaysia).
Fragmentasi Politik dan Opini Publik
Dengan menerima perjanjian Abraham Accord dapat menimbulkan polarisasi elite Politik, sehingga pemerintah mungkin terpecah antara kelompok pro-Israel (yang melihat peluang ekonomi/teknologi) dan kelompok pro-Palestina (yang mengutamakan identitas muslim). Hal ini dapat menggerus kepercayaan dan legitimasi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo. mayoritas masyarakat Indonesia mendukung Palestina. Sehingga dapat menyebabkan demonstrasi yang dapat mengganggu ekonomi, dan dapat menyebabkan krisis ekonomi yang parah, hiperinflasi, dan larinya investasi atau penaman modal dari Indonesia.
Tantangan terbesar ekonomi Indonesia pada faktor-faktor internal ( internal factors), seperti kebijakan ekonomi dalam negeri untuk menanggulangi pengangguran, tingkat inflasi, defisit anggaran, hutang, ketergantungan pada komoditas harga CPO, batu bara, nikel yang fluktuatif, korupsi, inefisiensi birokrasi. Persaingan global dengan Vietnam dalam industri manufaktur. Perjanjian Abraham Accord tidak berpengaruh signifikan positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, namun sebalik memiliki banyak mudharat, risiko, dan bahkan merugikan bagi pertumbuhan dan stabilitas politik dan ekonomi Indonesia secara berkesinambungan.
Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri Indonesia dari 2014 hingga 2024, menegaskan bahwa Republik Indonesia mengutuk langkah normalisasi yang terjadi dalam Abraham Accords, karena itu mengabaikan hak-hak dasar rakyat Palestina dan tidak mengarah pada penyelesaian konflik yang adil.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-80 di New York, Amerika Serikat, pada Selasa, 23 September 2025, mencerminkan visi dan komitmen Indonesia dalam mengatasi isu Palestina. “Kami juga menegaskan kembali komitmen kami untuk menyelesaikan masalah Palestina secara adil, yang terus menjadi isu utama dalam diplomasi internasional”.
Hal ini menandakan republik Indonesia, melalui Presiden Prabowo Subianto menolak terhadap Normalisasi tanpa Solusi Palestina. Dia menegaskan bahwa meskipun ada pergeseran geopolitik seperti Abraham Accords, bendera keadilan Palestina harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap perundingan dan kesepakatan.
Anda telah membaca artikel dengan judul Menimbang Risiko dan Peluang Abraham Accord buat Indonesia. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.
Gabung dalam percakapan