Komdigi Suruh Aplikasi World hapus permanen data warga RI
KMI NEWS , Jakarta - Departemen Komunikasi dan Digital ( Komdigi ) memerintahkan platform World untuk mencegah kegiatan pengepungan data dan pemeriksaan mata penggunaannya. Tools For Humanity (TFH) bersama mitranya PT Sandina Abadi Nusantara yang bertindak sebagai pengelolanya aplikasi Juga perlu untuk menghapus secara permanent semua data biometrik warga negara Indonesia.
Pencabutan definitif atas semua irisan tersebut code serta informasi rahasia atau kode-kode tertutup lainnya yang berasal dari penduduk Indonesia dan disimpan dalam perangkat milik mereka World ,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu, 18 Juni 2025.
Di samping dua instruksi itu, Komdigi mengusulkan peningkatan komprehensif dalam pengelolaan data individu, kebijakan perlindungan informasi, dan metode kerja standar. Alexander menjelaskan bahwa aplikasi World wajib mentaati sepenuhnya semua aturan lokal guna memastikan berlanjutnaya aktivitas usaha mereka di Indonesia. Dia menambahkan, “Hal ini mencakup tanggung jawab untuk memverifikasi bahwa tak ada data anak-anak yang dikumpulkan jika TFH ingin meneruskan operasinya di negara kita.”
Agar masyarakat terlindung dari ancaman penyalahgunaan informasi digital, terlebih yang berkaitan dengan data biometrik, Komdigi telah mengambil keputusan untuk menjalankan tindakan pemblokiran sementara atas aplikasi tersebut. World Alexander mengatakan bahwa tindakan ini adalah akibat dari serangkaian pembenaran dan peninjauan mendalam tentang praktik pengumpulan data biometri iris menggunakan platform World ID, yang dianggap masih kurang sesuai dengan peraturan hukum lokal.
Berdasarkan pendapat Alexander, tinjauan teknis mengenai dokumen, sistem, serta prosedur yang diterapkan oleh TFH masih mendeteksi beberapa penyalahgunaan aturan tentang privasi data individu. Tambahan pula, organisasi ini belum mencukupi tanggung jawab hukumnya sebagaimana dituntut bagi penyedia jaringan elektronik resmi atau PSE.
Kementerian pun menggarisbawahi masalah etika pada saat melakukan pengumpulan data, khususnya bila metode itu mencakup golongan yang rawan. Golongan yang termasuk ke dalam kategori rentan meliputi anak-anak dan pemuda, orang lanjut usia, individu dengan cacat, komunitas dengan pengetahuan teknologi digital yang kurang, serta mereka yang bertempat tinggal jauh dari pusat perkotaan atau memiliki batasan dalam mendapatkan informasi.
Sebelumnya, Komdigi menahan sementara hak Worldcoin dan WorldID usai menerima masukkan dari publik. Manajemen program ini telah melaksanakan proses pencanning mata demi menawarkan insentif berupa dana dalam jumlah puluhan juta rupiah.
Kominfo pun sudah mengundang wakil dari TFH sebagai badan resmi yang terkait dengan World pada hari Rabu, tanggal 7 Mei 2025. Tujuannya adalah untuk menanyakan klarifikasi lebih lanjut tentang segala hal operasional serta kesesuaian hukum atas jasa-jasa World App, Worldcoin, dan WorldID," ungkap Alexander saat rapat di ruangan kerjanya, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.
Dia menyebutkan bahwa Komdigi telah mengeksplorasi detail tentang proses bisnis dan ekonomi dari produk TFH, serta melakukan evaluasi terkait dengan kesesuaian TFH dalam hal perlindungan data pribadi di Indonesia. Dia juga menambahkan, “Hal ini mencakup praktik memberikan insentif finansial pada saat pengumpulan data pribadi.”
Di samping itu, pemerintah menuntut penjelasan dari TFH tentang keamanan data biometrik para penggunanya, terutama berkaitan dengan pengumpulan informasi mata. Dalam diskusi tersebut, kedua pihak juga menyentuh topik seputar kesesuaian dengan persyaratan daftar menjadi PSE, pembatasan tanggung jawab di antara berbagai entitas dalam jaringannya, serta kapabilitas sistem mereka dalam mengenali dan melindungi privasi anak-anak, termasuk implementasi teknologi scanner canggih yang digunakan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pemeriksaan tersebut, Komdigi menyadari bahwa Worldcoin sudah mengumpulkan data irisan mata warga negara Indonesia mulai tahun 2021. Sementara itu, TFH baru tercatat sebagai PSE swasta asing pada tahun 2025.
Sejak dimulainya operasinya sampai dengan penangguhan layanan mereka, TFH menyatakan bahwa sudah terkumpul lebih dari 500 ribu data iris mata warga Indonesia. Akan tetapi, Alex mengakui dirinya masih bingung tentang maksud TFH dalam mengumpulkannya semua data itu. Dia menjelaskan, “Lebih dari 500 ribu gambar retina dan kode retinalia telah dikumpulkan oleh mereka dari para pengguna di Indonesia.”
Tugas pemindaian retina tersebut dulunya ditangani oleh enam operator TFH yang berada di Indonesia. Saat ini, semua kegiatan pemeriksaan retina sudah diberhentikan setelah Komdigi mengakhiri jasanya.
Soal nasib aplikasi World ke depan, Komdigi menyatakan kelangsungan aktivitas TFH di Indonesia akan bergantung pada komitmen perusahaan dalam menjunjung tinggi kepatuhan terhadap regulasi nasional. Di samping itu, juga bergantung pada komitmen mereka menunjukkan tanggung jawab sosial yang nyata kepada masyarakat. "Kami senantiasa berkomitmen untuk menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman, adil, dan bertanggung jawab melalui kegiatan pengawasan di ruang digital," tutur Alexander.
Komdigi berjanji untuk bertindak tegas, jika pemindaian mata lewat aplikasi World tersebut berisiko terhadap kebocoran data. "Kalau memang berisiko terhadap kebocoran data dan sebagainya, kami pasti akan mengambil langkah tegas untuk melindungi data-data pribadi masyarakat yang sudah mereka rekam," ujar Alex.
Anda telah membaca artikel dengan judul Komdigi Suruh Aplikasi World hapus permanen data warga RI. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.
Gabung dalam percakapan