Kaweden MY.ID adalah situs tempat berbagi informasi terkini. Berita dalam negeri kunjungi situs RUANG BACA. Untuk berita luar negeri kunjungi DJOGDJANEWS

Kekurangan Penegakan Hukum Memicu Ketidakpastian dalam Bisnis

KMI NEWS.CO.ID, JAKARTA – Menurut Eugenia Mardanugraha dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), ketidakstabilan dalam sistem hukum menjadi salah satu faktor yang menghalangi perkembangan ekonomi serta peningkatan jumlah investasi di tanah air. Ia menyatakan bahwa tingkat ketidakjelasan hukum di Indonesia cenderung lebih besar jika dibandingkan dengan beberapa negara tetangga seperti China dan Vietnam.

Eugenia mengatakan bahwa walaupun sistem politik di China meredam demokrasi, kestabilan hukum bagi para pelaku bisnis sangat terjamin. Dia melanjutkan dengan menyebut Vietnam, di mana pihak berwenang memberikan sejumlah dorongan seperti persyaratan yang lebih mudah untuk mendapatkan jaminan tentang hak gunakan tanah dalam waktu lama kepada investor mancanegara. Sedangkan di Indonesia, proses untuk menyewa ataupun membeli tanah cenderung rumit dan bertele-tele.

"Lebih lanjut, para pebisnis juga sering kali mengalami berbagai jenis biaya formal ataupun informal. Proses penanganan dokumen hukum untuk bisnis bisa membutuhkan waktu bertahun-tahun, hal ini pun menimbulkan ketidakstabilan dalam bidang ekonomi. Hal tersebut membuat investor kesulitan meramalkan laba yang akan didapatkannya," terangkan Eugenia saat wawancara dengan media di Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Menurut pendapatnya, beberapa sektor yang paling dipengaruhi oleh ketidakjelasan hukum adalah industri manufaktur dan perkebunan, dengan sektor minyak kelapa sawit menjadi contoh utamanya. Menurut Eugenia, walaupun layanan eksportasi belum sepenuhnya terkena dampak negatif seperti pada tahap pengolahan produk, namun mereka tetap mengalami tantangan akibat ketidakstabilan regulasi yang cukup signifikan.

Ia juga menyuarakan ketidakpuasan terhadap jumlah pajak yang tinggi, proses birokrasi yang lambat, serta kesenjangan regulasi antara pemerintahan sentral dan lokal. Hal ini membentuk lingkungan bisnis yang kurang mendukung dan memicu keraguan pada potensi investasi asing di Indonesia.

"Bila ketentuan hukumnya tak tegas, maka stabilitas ekonominya juga kabur. Para investor tentu akan mencari lokasi dengan manfaat yang lebih terjamin," ungkap Eugenia. Ia menambahkan bahwa elemen tambahan yang menghambat perkembangan perekonomian antara lain kurang tepatnya penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta perubahan dalam strategi global kebijakan ekonomi Amerika Serikat dan perselisihan geopolitik.

"Bila belanja pemerintah berkurang akibat upaya efisiensi, tentu saja akan menyebabkan penurunan dalam pertumbuhan ekonomi. Misalkan sektor wisata yang amat merasakan imbas ini. Ditambah lagi adanya konflik seperti di kawasan Timur Tengah dapat mengacaukan jalannya perdagangan luar negeri dan distribusi barang," ungkap salah satu anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menggarisbawahi pentingnya keadilan serta jaminan legalitas dalam upaya meraih sasaran pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. Yusril menyuarakan kesedihannya atas munculnya berbagai kasus ketidakjelasan hukum, terutama berkaitan dengan hak milik atas properti bisnis dan lahan.

Yusril memberikan contoh tentang bagaimana perusahaan terbatas (PT) yang sudah mendapatkan persetujuan formal dapat dengan cepat mengalami pergantian kepemilikan tanpa adanya penjelasan yang jelas. Sebaliknya, kepastian hukum merupakan syarat utama bagi penggaetan investor serta untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang konsisten.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi di Indonesia untuk kuartal I-2025 mencapai 4,87% secara year-on-year. Hal ini menunjukkan penurunan jika kita bandingkan dengan angka yang tercatat pada periode serupa di tahun sebelumnya yaitu 5,11%.

Anda telah membaca artikel dengan judul Kekurangan Penegakan Hukum Memicu Ketidakpastian dalam Bisnis. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.