Dudung Abdurachman Buka Rahasia Indonesia Tak Miliki Wajib Militer

Penjelasan tentang Tidak Ada Wajib Militer di Indonesia
Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Dudung Abdurachman, memberikan penjelasan mengenai alasan tidak adanya wajib militer di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa sejumlah negara seperti Korea Selatan dan Singapura telah menerapkan kebijakan ini. Namun, di Indonesia, hal tersebut belum diterapkan.
Dudung, yang merupakan purnawirawan jenderal, menjelaskan bahwa pelaksanaan wajib militer di Indonesia dinilai sangat sulit. Salah satu penyebab utamanya adalah keterbatasan anggaran yang tersedia bagi pemangku kepentingan. "Susah bukan karena tidak mau, tapi biayanya sangat besar," ujarnya saat berbicara dalam acara diskusi yang diselenggarakan oleh Peduli Hankam di kawasan Jakarta Selatan pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Menurutnya, untuk dapat memberlakukan wajib militer, beberapa aspek harus diperhatikan. Mulai dari rekrutmen hingga pelatihan dan pembinaan. "Dananya tidak ada untuk itu," kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini.
Selain itu, ia menyoroti bahwa anggaran pertahanan Indonesia masih berada di bawah satu persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). Menurut Dudung, anggaran tersebut sudah dialokasikan untuk keperluan pengadaan alat utama sistem pertahanan hingga gelar kekuatan satuan. "Jadi sangat kecil sekali, karena memang tidak bisa kita memenuhi itu," tambahnya.
Program Komponen Cadangan sebagai Alternatif
Meski tidak memiliki wajib militer, Indonesia memiliki program komponen cadangan yang dijalankan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Program ini bersifat sukarela dan diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Komponen Cadangan atau Komcad dibentuk berdasarkan doktrin pertahanan yang diwarisi oleh para pendiri bangsa, yaitu Pertahanan Rakyat Semesta. Doktrin ini dianggap penting untuk diimplementasikan, dan Komcad menjadi salah satu bentuk implementasinya.
Komponen Cadangan ini bertindak sebagai sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan komponen utama, yakni TNI.
Struktur Komponen Cadangan
Berdasarkan informasi dari laman PPID Kementerian Pertahanan, Komcad terbagi menjadi empat bagian:
-
Komcad Sumber Daya Manusia (SDM)
Melibatkan individu-individu yang siap dikerahkan untuk tugas tertentu. -
Komcad Sumber Daya Alam
Membantu dalam keadaan darurat dengan memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia. -
Komcad Sumber Daya Buatan
Berupa peralatan dan infrastruktur yang dapat digunakan dalam situasi darurat. -
Komcad Sarana dan Prasarana
Termasuk fasilitas dan prasarana yang mendukung operasi komponen cadangan.
Semua bagian tersebut dipersiapkan untuk bisa dimanfaatkan ketika negara dalam kondisi darurat militer atau bencana alam. Mobilisasi Komcad hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk kepentingan pertahanan negara.
Anda telah membaca artikel dengan judul Dudung Abdurachman Buka Rahasia Indonesia Tak Miliki Wajib Militer. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.
Gabung dalam percakapan