Kaweden MY.ID adalah situs tempat berbagi informasi terkini. Berita dalam negeri kunjungi situs RUANG BACA. Untuk berita luar negeri kunjungi DJOGDJANEWS

Wisuda atau "Udah Cukup"? Mengapa Membangun Karakter dan Integritas Siswa Itu Vital

Penulis merupakan lulusan FH UNPAR, sebelumnya berpengalaman sebagai praktisi Sumber Daya Manusia, serta pemegang 7 rekord MURI yang meraih gelar akademik dan sertifikasi pendidikan paling banyak di Indonesia.

Pemakaman wisuda yang menggunakan pakaian khas bernama toga untuk menandai penyelesaian tahap pendidikan tertentu dimulai di universitas-universitas di Benua Eropa pada masa Abad Pertengahan (abadi ke-12).

Program kelulusan yang awalnya diterapkan hanya di institusi pendidikan tinggi atau akademi ternyata sudah meluas hingga ke tahapan taman kanak-kanak (TK) atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), serta mencakup dari Sekolah Menengah Pertama hingga Sekolah Menengah Atas.

Kini terdapat beberapa perspektif mengenai hal tersebut, yaitu tentang perlunya atau tidaknya upacara kelulusan diselenggarakan di tingkatan pendidikan dasar dan menengah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa acara seremonial lulus dari TK hingga SMU dapat diterapkan asalkan tetap dalam batas yang wajar. Dia merasa bahwa acara kelulusan adalah tanda rasa gembira dan bersyukur, juga kesempatan bagi orangtua untuk lebih mendekati dunia sekolah anak-anak mereka. Jika rangkaian aktivitas ini tak menjadi beban tambahan bagi para orang tua ataupun walinya, ia setuju agar proses ini dapat dilangsungkan.

Sebaliknya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 42/PK.03.04/Kesra dengan tanggal 30 April 2025 terkait Pedoman untuk Pelaksanaan Kunjungan Studi, Kelas Luar Ruangan, Upacara Wisuda, Pembelajaran Karakter, serta Aktivitas Lainnya di Sekolah-sekolah dalam Area Provinsi Jabar. Dokumen ini dikirim ke Bupati/Walikota seluruh wilayah Jabar, kepala Departemen Pendidikan Propinsi Jabar, dan Kantor Regional Kementrian Agama Propinsi Jabar.

Surat Edaran ini bertujuan memberikan himbauan kepada seluruh lembaga pendidikan di Jawa Barat dengan tujuan melindungi hak siswa agar mendapatkan pendidikan yang adil, setara, dan tanpa diskriminasi. Selain itu, juga berfungsi untuk menyederhanakan beban finansial bagi para orangtua atau wali siswa yang mencakup semua tingkatan pendidikan, yaitu dari PAUD, sekolah dasar, sampai ke jenjang menengah.

Kebijakan serupa juga menginstruksikan agar tidak ada aktivitas di luar proses belajar-mengajar, seperti kunjungan studi atau acara semacamnya yang dilaksanakan di luar Propinsi Jawa Barat. Acara kelas jalan keluar maupun kegiatan biayanya mahal pun ikut ditangguhkan. Kunjungan studi hanya disetujui apabila dilakukan dalam wilayah Propinsi Jawa Barat saja dan bertujuan untuk membentuk karakter serta meningkatkan pemahaman pendidikannya. Tempat-tempat tersebut harus terbatas pada tempat pengumpulan informasi ilmiah, institusi perkuliahan, sentra seni budaya, dan tujuan wisata edukatif setempat.

SE ini didasarkan pada UU Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Perpres RI Nomor 87 Tahun 2017 seputar Penguatan Pendidikan Karakter, Perpres No 83 Tahun 2024 terkait Badan Gizi Nasional, serta SE No. 64/PK.01/Kesra tentang kunjungan studi dan kesepakatan kerjasama antara pemerintahan provinsi Jawa Barat dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.

Aturan semacam itu telah ada sebelumnya dalam Surat Edaran Kemendikbud Nomor 14 Tahun 2023 tentang pelaksanaan wisuda di satuan pendidikan mulai dari tingkat PAUD hingga SMA/SMK. Dalam aturan tersebut disarankan bahwa sekolah tidak boleh membuat upacara wisuda menjadi suatu kewajiban bagi semua tahapan pendidikan, termasuk dari TK sampai SMA/SMK. Hal ini dilakukan guna mencegah beban tambahan bagi orangtua atau wali siswa. Selanjutnya, jika sekolah berencana menyelenggarakan acara kelulusan, mereka perlu berkonsultasi dengan komite sekolah beserta orangtua atau wali murid seperti yang dirinci dalam Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 tentang Pembentukan Komite Sekolah.

  • Tur Belajar dan Wisuda Tetap Dihentikan, 9 Ketentuan Baru KDM bagi Pelajar Jawa Barat
  • KDM versus Mendikdasmen Abdul Muti Tentang Pelarangan Wisuda di Sekolah

KARAKTER-INTEGRITAS

Gubernur Jabar dalam hal studi tur seperti itu sudah cukup positif karena lebih baik dari aktivitas yang hanya menghabiskan uang. Lebih baik fokus pada pengembangan karakter dan meningkatkan wawasan pendidikan para siswa. Ini juga harus diteraplikan saat upacara kelulusan, di mana bisa dimanfaatkan sebagai tempat untuk ekspresi kreativitas mereka. Dengan begitu, tanpa disadari akan membantu membangun rasa percaya diri serta memberikan kesempatan bagi setiap siswa untuk menunjukkan kemampuan alami mereka.

Sungguh mustahil untuk membentuk karakter dan integritas hanya menjelang akhir masa studi karena hal tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama. Misalnya saja di Tiongkok, sejak usia dini di sekolah, anak-anak sudah ditampilkan konten visual tentang betapa tekunnya para orangtua dalam mencari nafkah bagi keluarganya. Dengan demikian, mereka belajar untuk menjadi pribadi yang tangguh serta berkarakter positif bahkan sejak jenjang pendidikan dasar atau taman kanak-kanak.

Perhatikan juga cara orangtua di Jepang mengajarkan anak-anaknya untuk terbiasa membawa beban barang bawaan yang cukup berat ke sekolah tanpa memerlukan bantuan sopir atau pun pembantu.

Sejak duduk di bangku SD, para siswa sudah terbiasa pergi berjalan kaki bersama-sama ke sekolah. Di antara mereka, ada "pemimpin" yang dipilih untuk menjaga keselamatan temannya sampai tiba di sekolah dengan aman.

Peribahasa "_tidur awal, bangun pagi, dan sarapan (hayane, hayaoki, asagohan)_" sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari banyak siswa.

Secara umum, wisuda bertujuan sebagai catatan akhir dari suatu tahap pendidikan. Selama acaranya diselenggarakan dengan simpel dan tak memberatkan para orangtua atau wali siswa, hal tersebut pastinya tidak bermasalah. Acara ini juga merupakan titik awal menuju tingkat pendidikan berikutnya serta persiapan bagi mereka agar bisa survive dalam lingkungan sosial. Ini harus dilihat oleh setiap siswa sebagai pengingat untuk senantiasa meningkatkan kemampuan diri dan berkembang menjadi pribadi yang lebih unggul. Sebutannya 'wisuda' tetapi hakikatnya itu bukan 'udahan', malah ia menandai tantangan baru yaitu bagaimana menjalani hidup, belajar, dan bekerja dengan cara-cara yang lebih baik dan konstruktif. ***

Disclaimer Kolom merupakan janji dari Pikiran Rakyat untuk menyajikan pandangan mengenai beragam topik. Artikel ini tidak berasal dari laporan jurnalisme biasa, tetapi lebih kepada pendapat personal sang penulis.

Anda telah membaca artikel dengan judul Wisuda atau "Udah Cukup"? Mengapa Membangun Karakter dan Integritas Siswa Itu Vital. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.