DJSN Bongkar Alasan Di Balik Meningkatnya Angka Peserta Nonaktif BPJS Kesehatan
KMI NEWS , JAKARTA — Jumlah peserta nonaktif BPJS Kesehatan terus meningkat setiap tahunnya.
Hingga Maret 2025, total peserta yang tidak aktif mencatatkan angka sekitar 56,8 juta orang, meningkat dibandingkan dengan 55,4 juta di penghujung tahun 2024 serta lebih tinggi daripada 53,8 juta pada tahun 2023. Sementara itu, untuk tahun 2022, jumlah peserta yang tak aktif adalah sebesar 44,4 juta individu.
Merespons hal tersebut, Ketua Komisi yang Bertanggung Jawab atas Pengawasan, Pemantauan, dan Penilaian dari Dewan Jaminan Sosial Nasional ( DJSN Muttaqien mengatakan bahwa kenaikan jumlah peserta tidak aktif disebabkan oleh beberapa penyebab yang berkaitan satu sama lain.
Dia menyebutkan bahwa peserta yang tidak aktif termasuk dalam dua kelompok besar, yakni disebabkan oleh perubahan data dan tunggakannya iuran.
"Jumlah peserta tidak aktif itu mencakup mereka yang telah pindah dan beberapa lainnya yang telat membayar. Dua situasi ini perlu ditangani dengan strategi yang berbeda," jelas Muttaqien kepada Bisnis pada Rabu (14/5/2025).
Muttaqien menyebutkan bahwa sekitar 41,5 juta peserta tidak aktif ini disebabkan oleh proses pembaruan data, khususnya akibat berpindahnya segmen kepesertaan dari Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pegawai Bukan Pengguna Upah (PBNU) Pemerintah Daerah, PBNU, serta pegawai yang menerima upah (PPU).
Dia pun menggarisbawahi bahwa kebanyakan partisipan yang tidak aktif ini berasal dari kategori PBPU dan Bukan Pekerja (BP), terutama mereka yang bekerja di sektor informal.
"Kepemilikan dominan di segmen PBPU dan BP, terutama bagi pekerja informaL yang umumnya tidak mempunyai pendapatan tetap, menyebabkan tingkat ketaatan dalam pembayaran iuran menjadi berfluktuasi," katanya.
Dia menekankan pentingnya memperhitungkan aspek kemampuan membayar sebagai bagian utama dari pendekatan terhadap masalah tersebut. Meskipun begitu, ia juga menyoroti keberadaan tingkah laku kurang bertanggung jawab yang masih sering kali muncul di kalangan masyarakat.
Menurut dia, ada saja peserta yang cuma aktif saat dibutuhkan pelayanan kesehatan, kemudian mereka menunggak atau berhenti bayar setelah itu. “Pendekatan terhadap perilaku moral hazard "Ini harus dihindari semaksimal mungkin," ungkapnya.
Oleh karena itu, sambung Muttaqien, DJSN menyatakan bahwa sangat diperlukan penguatan pendidikan masyarakat dan penyampaian informasi tentang kesesuaian dengan kewajiban iuran.
"Langkah yang penting pula adalah meningkatkan pendidikan publik serta sosialisasi tentang kepatuhan sehingga pemahaman mengenai hak dan kewajiban dalam program JKN bisa diterima oleh masyarakat," ungkapnya.
Di samping itu, DJSN bersama dengan Kemenko PMK, BPJS Kesehatan, serta BPJS Ketenagakerjaan saat ini tengah mendorong adanya pengintegrasian materi tentang jaminan sosial ke dalam sistem pendidikan guna menjadi solusi jangka panjang demi membangun kesadaran sosial sejak usia dini.
"DJSN beserta Kemenko Pemberdayaan Masyarakat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya untuk menggabungkan komponen-komponen dari sistem jaminan sosial ke dalam sektor pendidikan," katanya.
Bukan hanya itu saja, Muttaqien juga menekankan pentingnya menjaga agar hukuman administratif untuk anggota yang tidak aktif dapat diterapkan secara efisien. Mengenai kelangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Muttaqien menyatakan bahwa diskusi tentang penyesuaian tarif iuran terus berjalan.
Meskipun demikian, pemerintah masih berfokus pada peningkatan kualitas dan kesinambungan Program JKN. Dia juga mengonfirmasi bahwa opsi pemutihan tunggakan iuran telah masuk dalam pembahasan internal.
"Terkait dengan program pengecekan keterlambatan pembayaran iuran sudah ditinjau oleh timPokja yang mengurusi manfaat, tarif, dan iuran, sekaligus ini menjadi bagian dari beberapa skenario diskusi di Pokja," jelas Muttaqien.
Anda telah membaca artikel dengan judul DJSN Bongkar Alasan Di Balik Meningkatnya Angka Peserta Nonaktif BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.
Gabung dalam percakapan