Kaweden MY.ID adalah situs tempat berbagi informasi terkini. Berita dalam negeri kunjungi situs RUANG BACA. Untuk berita luar negeri kunjungi DJOGDJANEWS

Wali Kota Depok Beri Permohonan Maaf Atas Penolakan Kebijakan Pusat tentang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik

, DEPOK - Tidak hanya Bupati Indramayu, Lucky Hakim, tetapi juga Wali Kota Depok, Supian Suri, ikut mengungkapkan permohonan maaf. Sorotan tertuju pada Supian Suri yang memberi izin kepada pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan kendaraan dinas untuk pulang kampung.

Tindakan tersebut menarik perhatian lantaran berlawanan dengan keputusan dari pemerintah nasional dan juga kontra terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Pernyataan permohonan maaf itu dilakukan oleh Supian usai menghadiri acara halalbihalal di Sukmajaya, Selasa (8/4/2025).

"Kemarin pun saya telah diingatkan oleh Pak Gubernur. Saya sudah mengirim surat permintaan maaf jika keputusan yang saya buat bertentangan dengan peraturan," jelas Supian, Selasa.

Supian menyampaikan bahwa pernyataannya bukanlah bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah pusat, meliputi Dedi Mulyadi dari Kemendagri serta Kementerian PAN-RB. Keputusan ini diimplementasikan guna memastikan pegawai negeri bisa pulang kerja secara tepat setelah liburan Lebaran tanpa adanya hambatan soal sarana transportasi.

"Lebih cenderung untuk bersimpati dengan mereka yang tidak memiliki mobil (dan kenyataannya memang seperti itu)," ujar Supian.

Dia juga menyoroti adanya dua sampai tiga PNS yang pulang kampung dengan menggunakan kendaraan dinas.

Supian mengungkapkan bahwa hukuman untuk pegawai negeri sipil yang melakukan pelanggaran adalah wewenang dari pemerintahan nasional.

"(Terkait dengan sanksi), saya tidak mengetahui detailnya. Namun, secara prinsip, saya telah mengungkapkannya melalui surat kepada Pak Dedi yang sudah terkirim. Surat tersebut pun telah diterima oleh Pak Gubernur serta salinannya dikirimkan ke Kemendagri dan PAN-RB," tambahnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegur Supian terkait polemik kebijakan tersebut.

Supian mengatakan terdapat kurang lebih tiga alasannya yang menjadi dasar dari keputusan itu.

Pertama, izin penggunaan mobil dinas untuk mudik dianggap sebagai bentuk apresiasi kepada ASN yang telah mengabdi.

"Belum tentu semuanya memiliki mobil pribadi, oleh karena itu harapan kami hal tersebut dapat memberikan dukungan atas dedikasinya sepanjang waktu dan untuk alasan itu kami beri persetujuan," ujar Supian ketika ditanyai pada hari Jumat (28/3/2025).

Kedua, kendaraan dinas milik sejumlah pegawai PNS masih menjadi kewajiban mereka walaupun tengah pulang kampung. Sehubungan dengan hal tersebut, meskipun dipindahkan, PNS perlu bertanggungjawab apabila terjadi sesuatu pada kendaraan dinas yang digunakan, seperti hilang atau kerusakan.

Ketiga, tujuan dari pemberian izin tersebut adalah agar Aparatur Sipil Negara bisa kembali dengan lancar setelah cuti lebaran tanpa ada hambatan terkait perjalanan pulang. (*)

Artikel ini sudah dipublikasi di Kompas.com denganjudul Supian Suri Memohon Maaf Setelah Mengizinkan Pegawai Negeri di Depok Gunakan Kendaraan Dinas untuk Pulang Kampung

Anda telah membaca artikel dengan judul Wali Kota Depok Beri Permohonan Maaf Atas Penolakan Kebijakan Pusat tentang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.

Lokasi Kaweden