Seleksi dan penetapan PPD harus terbuka dan jujur
JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura kini menjadi sorotan. Beberapa keputusan oleh Ketua KPU dipersepsikan sebagai langkah yang tidak sejalan dengan prosedur yang ada dan kurang transparan kepada masyarakat. Salah satu kasusnya adalah penunjukan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) minggu lalu, yang dipandang bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Merespon situasi tersebut, Pengamat Kebijakan Publik dari Papua, Methodius Kossay, SH, M.Hum, CMP, CT, menyampaikan pandangan bahwasanya semua kantor layanan publik termasuk KPU perlu bersifat terbuka dan jernih guna mendahulukan kebutuhan rakyat. Upaya ini diambil dengan tujuan menilai kemampuan, pengetahuan, kesungguhan, serta ketidakberpihakannya para calon anggota.
"Setiap langkah pada proses penyeleksian peserta calon anggota PPK/PPD yang diadakan oleh KPU harus dilakukan secara transparan dengan memperhatikan kemampuan, kapabilitas, kejujuran, serta ketidakberpihakannya para calon," ungkap Methodius dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (24/4).
Seperti yang dijelaskan dalam Pasal 36 Ayat (2) dari Peraturan KPU No. 8 Tahun 2022 mengenai Pendirian dan Tata Kelola Pengawas Pemilu Ad-Hoc serta Pilgub untuk Gubernur dan Wagub, Pilkada bagi Bupati/Wagub, dan Walikota dengan Wakilnya.
Methodius tegas mengatakan bahwa institusi negara KPU, khususnya KPU Kota Jayapura, perlu melaporkan setiap program dan keputusan yang dibuat harus dipublikasikan secara transparan bagi publik. "Dari awal pengumuman pendaftaran hingga penentuan PPK terpilih, proses tersebut harus dieksekusi dan disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat," tegasnya.
Methodius mengatakan bahwa prinsip ke-transparanan amat vital bagi publik agar bisa mendapatkan data dengan cara yang terbuka serta mudah dimengerti oleh semua pemangku kepentingan dan rakyat pada umumnya.
Sebagai pengamat kebijakan publik Methodius berharap KPU Kota Jayapura harus memberikan informasi yang lebih terbuka dan akses yang luas kepada masyarakat umum untuk dapat memperoleh informasi.
"Saya mengharapkan KPU Kota Jayapura perlu menyediakan informasi yang lebih transparan serta kesempatan akses yang lebih besar bagi publik umum ataupun pihak-pihak yang terkait agar bisa mendapatkan detail atau proses pemilihan yang saat ini dijalankan oleh KPU Kota Jayapura," ungkap Methodius.
Anda telah membaca artikel dengan judul Seleksi dan penetapan PPD harus terbuka dan jujur. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.
Gabung dalam percakapan