Bulan Depan, Tenaga Kerja Berpenghasilan Rendah Akan Menerima Bantuan
PEMERINTAH Akan mengalirkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) ke pekerja yang memiliki pendapatan kurang dari Rp 3,5 juta per bulan mulai tanggal 5 Juni 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan hal tersebut melalui pernyataan resmi yang dikeluarkannya.
Dia mengatakan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk melindungi kemampuan masyarakat dalam berbelanja di saat situasi ekonomi yang masih sulit. "Harapan kami BSU ini bisa mendukung pekerja agar dapat memenuhi keperluan sehari-hari dan juga meningkatkan pengeluaran keluarga," jelasnya.
Rencana distribusi BSU pada kesempatan ini akan mirip dengan sistem yang sebelumnya digunakan ketika masa pandemi.
Akan tetapi, jumlah bantuan tersebut akan lebih rendah dibandingkan dengan nominalRp 600ribu yang telah diserahkan sebelumnya.
Di samping BSU, pihak berwenang telah merancang enam stimulus ekonomi tambahan yang meliputi penghapusan atau penurunan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), potongan biaya tol, diskon pada tarif tiket pesawat terbang, subsidi senilai Rp7 juta untuk membeli sepeda motor listrik, dan reduksi tariff listrik hingga 50 persen.
"Seluruh rangkaian program insentif ini tetap berada pada fase penyempurnaan anggaran terakhir dan akan dipersembahkan dengan detail lebih lanjut segera," katanya. (ham)
Anda telah membaca artikel dengan judul Bulan Depan, Tenaga Kerja Berpenghasilan Rendah Akan Menerima Bantuan. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.
Gabung dalam percakapan