Kaweden MY.ID adalah situs tempat berbagi informasi terkini. Berita dalam negeri kunjungi situs RUANG BACA. Untuk berita luar negeri kunjungi DJOGDJANEWS

Rahasia Terungkap: Suami Temukan Pengkhianatan Istri Setelah 25 Tahun Perkawinan, Kejutan Tak Terduga di Hari Pernikahan

Ruang Baca News Setelah 25 tahun pernikahan dan tanpa pikiran akan berselingkung, seorang suami pada akhirnya mengungkapkan kebohongan istrinya.

Ternyata kepercayaan suami kepada istri selama puluhan tahun berumah tangga berakhir pada pengkhianatan.

Sebenarnya, pasangan suami istri ini sudah dikaruniai anak selama menjalani kehidupan rumah tangga.

Sang suami masih tidak percaya istrinya mau selingkuh dengan pria berondong.

Selain itu, masalah istri berhubungan diam-diam dengan lelaki yang disukai juga pernah diabaikan oleh sang suami walaupun telah menjadi pembicaraan umum.

Hal itu disebabkan oleh suami yang bernama AR (44) tak mempunyai bukti mengenai dugaan perselingkuan istrinya.

Akhirnya AR mencoba untuk menunjukkan bukti setelah memperoleh kabar bahwa istrinya EFD (45) berselingkuh dengan seorang pria paruh baya bernama AA (36) di sebuah kontrak rumah yang terletak di Bangkalan, Madura.

Pembuktian itu berakhir dengan peristiwa berdarah karena AR kalap mendapati istrinya bersama pria lain hingga berakhir pembunuhan.

Istri dan pria selingkuhannya tewas bersimbah darah lantaran dibacok secara membabi buta oleh AR.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 22 April 2025, dan kini menjadi sorotan publik.

AR, seorang penduduk dari Desa Ketetang Kecamatan Kwanyar, menyatakan bahwa dia sudah bersuami dengan EFD selama 25 tahun dan dikaruniai dua buah hati.

Akan tetapi, selama tahun terakhir ini, dia menyadari ada pergeseran sikap dari istrinya.

"Hanya saja, saya tidak mendapatkan bukti di lokasi kejadian. Yang menjadi masalah adalah, selama 25 tahun ini saya telah menjalani rumah tangga dengan istri dan sulit bagi saya untuk membayangkan bahwa dia bisa begitu cepat mengubah perasaannya," jelas AR ketika memberikan kesaksian kepada Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi.

Kronologi Kejadian

Ketidakpercayaan AR timbul setelah mendapat panggilan dari sahabatnya yang menginformasikan bahwa EFD ditemani oleh seorang laki-laki.

AR berupaya mengetahui lokasi istrinya dan menyadari bahwa EFD tak sedang berada di dalam rumah.

Setelah mencoba untuk menghubungi EFD, AR diberitahu bahwa EFD sedang berada di Surabaya bersama AA.

Setelah bersantai di Jembatan Suramadu, AR memilih untuk berpindah menuju tempat apartemen kosnya yang terletak di Perumahan Griya Anugerah.

Sampainya di sana, AR menggebrak pintu tetapi tak ada yang membuka.

Dengan amarah memuncratkan, dia membongkar pintu kemudian mengenali EFD berada bersama AA.

Dalam kondisi terbalas, AR segera melancarkan serangan kepada EFD dan AA.

"Kembali kepada istriku, mengayunkan pisau sekali lagi, kemudian pergi kembali ke AA, dan melakukannya untuk kedua kalinya. Tetapi saat memutuskan untuk kembali ke tubuh istriku dengan niat melakukan hal serupa terakhir kali, hati saya bergetar tak karuan karena ingatan akan anak-anakku muncul di benak," ungkap AR sembari mencoba meredam air mata.

EFD menderita luka sayat yang serius dan meninggal ketika sampai di bagian Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah Syamrabu Bangkalan.

Pada saat yang sama, AA diketahui meninggal dunia di dalam kamar mandi akibat cedera parah di seluruh tubuhnya.

"Saya sangat emosional, Pak. Saya tak bisa menahannya setelah satu tahun dikhianati. Sejujurnya, Pak, saya sebenarnya tidak mau begini. Sempat ada saat di mana saya memilih untuk tidak mendengarkan nasihat dari teman-teman," tutup AR sembari menghembuskan napas dalam-dalam.

Penangkapan dan Proses Hukum

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menjelaskan bahwa AR berhasil diamankan kurang lebih satu jam usai peristiwa berlangsung ketika dirinya sedang mengemudikan kendaraan roda empat tersebut.

"Alasannya adalah adanya selingkapan di antara EFD dan AA," terang Hafid.

Kepolisian juga mengambil senjata tajam berupa celurut yang dipakai oleh AR pada peristiwa pembunuhan itu.

Kini AR ditangkap berdasarkan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP denganancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Perhatikan pula data tambahan yang ada di Facebook , Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Anda telah membaca artikel dengan judul Rahasia Terungkap: Suami Temukan Pengkhianatan Istri Setelah 25 Tahun Perkawinan, Kejutan Tak Terduga di Hari Pernikahan. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.

Lokasi Kaweden