LPSK Bertemu Satgas UGM: Mengungkap Dugaan Kekerasan Seksual oleh Guru Besar
Ruang Baca News , Yogyakarta - Lembaga Proteksi Saksi dan Korban ( LPSK ) bertemu dengan Unit Pencegahan dan Pengendalian Kekerasan Seksual Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta. LPSK berharap agar pihak kampus dapat menyediakan perlindungan bagi korban dan juga para saksi dari tindakan kekerasan seksual. guru besar Fakultas Farmasi, Edy Meiyanto.
Wakil Ketua LPSK Antonius Prijadi Soesilo Wibowo menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengirim tim khusus guna menangani kasus pelecehan seksual yang dialami oleh sekitar 15 mahasiswa. Tim tersebut sempat berjumpa dengan Satgas PPKS UGM pada tanggal 17 April 2025. Dalam upaya ini, selain memberikan bantuan dan dukungan kepada korban, LPSK juga turut mempromosikan tindakan hukum bagi para penjahat di balik insiden itu.
"Satu pekan lagi akan ada keputusan mengenai perlindungan yang diberikan oleh LPSK kepada para korban," ujar Antonius usai acara penerimaan aspirasi perubahan UU Perlindungan Saksi dan Korban bersama Komisi XIII DPR di Gedung Keuangan Negara Yogyakarta pada hari Sabtu, tanggal 26 April 2025.
Antonius mengatakan bahwa selain Satgas PPKS, LPSK pun sudah berbicara dengan beberapa kelompok guna memperoleh data lengkap terkait kasus ini. Berdasarkan UU TindakPidana Kekerasan Seksual, Satgas PPKS bertugas membimbing korban kekerasan seksual mulai dari pengaduan, jalannya persidangan, penyembuhan, serta bantuan psikologi.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai Pencegahan dan Pengendalian Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi menyatakan bahwa Tim Satgas PPKS bertanggung jawab untuk mendampingi korban kekerasan seksual. Hal ini mencakup penyediaan bantuan psikologis, sosial, serta perawatan medis yang disesuaikan dengan permintaan dan kesepakatan dari pihak korban.
Antonius mengatakan bahwa proses penyembuhan luka batin pada para korban memerlukan waktu yang cukup lama. Sesudah korban menerima dukungan dari pihak kampus, LPSK dapat mengambil alih dan memberikan pendampingan psikologi atau melakukan rehabilitasi terhadap trauma tersebut.
Tempo Menerima berita bahwa tidak ada korban yang telah memanfaatkan bantuan konseling psikologis. Salah satu dari mereka melaporkan bahwa empat hari sejak tim LPSK bertemu dengan Satgas PPKS, salah satu anggota Satgas PPKS mengontak para korban dan menawarkan dukungan psikologi. Namun, sesuai penjelasannya, seluruh korban belum menggunakan tawaran tersebut untuk mendapat pertolongan.
Menurut wanita tersebut, beberapa korban merasa tidak nyaman dan cemas hingga enggan untuk mendapatkan bantuan psikologi dari pihak universitas. "Sebagian memilih mencari psikolog di luar kampus," ujarnya.
Berdasarkan laporan dari korban, Satgas PPKS telah mengusulkan bantuan psikologis sebanyak dua kali untuk korban tersebut. Pertama, seperti yang disebutkan oleh korban, ini melibatkan penilaian awal dukungan psikologi selama penyelidikan tentang pengadu dan tersangka. Kedua, tawaran tambahan ini datang setelah meningkatnya liputan berita terkait kekerasan seksual di media massa.
Pada rilisan media yang diposting tanggal 6 April 2025, UGM mengonfirmasi kesetiaannya kepada nilai-nilai inklusivitas dan keadilan gender. Lewat Tim Tugas PPKS-nya, institusi ini tetap menawarkan bantuan, proteksi, rehabilitas, serta peningkatan kapabilitas bagi mereka yang menjadi korban sebagaimana diperlukan oleh setiap individu. Andi Sandi Antonius, sekretaris Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, menjelaskan bahwa lembaga tersebut sudah menyediakan dukungan konseling psikologis untuk para korban.
Majalah Tempo terbitan pada tanggal 31 Maret hingga 6 April tahun 2025 mengeluarkan artikel dengan judul "Tingkah Laku Tidak Senonoh Professor Pembimbing" yang membahas tentang insiden pelecehan yang dilakukan oleh Edy Meiyanto. Edy diduga telah merendahkan mahasiswa dari jenjang Sarjana Istimewa, Magister, serta Doktor selama proses pembinaannya dalam penyusunan skripsi, tesis, dan juga disertasi. Kejadian tersebut diketahui terjadi di lingkungan kampus, di kediaman pribadi Edy yang ada di daerah Minomartani, Sleman, serta beberapa tempat lainnya dimana mereka melakukan penelitian.
Jumlah pelaku yang melapor kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Pengelolaan Kasus Kekerasan Seksual di Universitas Gadjah Mada mencakup 15 mahasiswa. Para korban menyatakan bahwa terdapat dua laporan tambahan tentang kekerasan verbal yang belum termasuk dalam catatan Satgas PPKS. Jadi total insiden yang diberikan informasi oleh para korban adalah 33 kasus. Beberapa korban menderita lebih dari satu jenis kekerasan. "Tidak perlu lagi menutup-nutupi hal ini di lingkungan kampus. Siapa pun pasti sudah paham," ungkap salah satu korban.
Pelaku yang berfungsi sebagai pengajar agama tersebut melakukan pemijatan pada tangan, menarik rambut mahasiswi melalui tudung sajadah, menyentuh pipi serta wajah, lalu mencium pipi si mahasiswi saat mereka ada di dalam rumahnya. Setiap korbannya menggunakan tudung sajadah.
Di lingkungan kampus, metodenya adalah membuat mahasiswa memeriksakan tekanan darah sehingga pelaku dapat mengeksplorasi tangannya dengan korban. Penyerang ini juga mendorong korban untuk mengirim gambar serta membujuk mahasiswa lain untuk berkomunikasi diluar jam kerja resmi, termasuk pada waktu malam hari.
Pencopotan statusnya sebagai dosen di UGM, sesuai pernyataan korban, merupakan kabar gembira sebab mereka enggan melihat jumlah korban tambahan di Fakultas Farmasi. Beberapa alumni fakultas ini yang juga jadi korban sangat mendukung keputusan tersebut. Ada yang memperlihatkan tanggapannya dengan cara mengunggah berita pers dari media massa lewat akun medsos masing-masing. "Kami merasa terdidik lebih kuat atas adanya banyak dukungan eksternal UGM serta pembicaraan publik," ungkapnya.
Tempo dua kali mengunjungi kediaman Edy Meiyanto yang terletak di area Minomartani, Sleman guna meminta klarifikasi tentang tuduhan dari para korban. Akan tetapi, tidak seorangpun warga rumah yang keluar untuk membuka pintu. Tempo Pula mengantarkan surat permohonan wawancara ke alamat rumahnya. Edy pun tidak merespons pesan permintaan wawancara yang dikirim ke nomornya.
Tempo Menerima kabar yang menyebutkan bahwa kawan Edy Meiyanto mengatahkannya untuk tak berbicara di depan umum. Selain itu, Edy juga melakukan perjalanan keluar dari Yogyakarta usai insiden pelecehan seksual mencuat sebagai pembicaran masyarakat. "Pendukungnya menyarankannya supaya bersikap tenang," ungkap salah satu korban.
Anda telah membaca artikel dengan judul LPSK Bertemu Satgas UGM: Mengungkap Dugaan Kekerasan Seksual oleh Guru Besar. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.
Gabung dalam percakapan