Kaweden MY.ID adalah situs tempat berbagi informasi terkini. Berita dalam negeri kunjungi situs RUANG BACA. Untuk berita luar negeri kunjungi DJOGDJANEWS

Alasan Pelarangan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalamIslam dan Aturan Tentang Memukul Istri Menurut Al-Qur'an

Terdapat berbagai hukuman terhadap KDRT dalam Al-Quran serta Hadits. Pesan mengenai kekerasan dalam rumah tangga ini harus dimengerti secara mendalam oleh para Muslim.

Lantas, bagaimana hukum kekerasan dalam Islam? Bagaimana hukum KDRT dalam Islam? Apa saja dalil tentang KDRT dalam Al-Qur'an dan hadis?

Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan perilaku yang tidak patut dihargai dan sering muncul pada ikatan pernikahan antara pasangan suami-istri. Walaupun kedua belah pihak memiliki potensi untuk melakukannya, kekerasan ini cenderung lebih umum dikerjakan oleh sang suami terhadap istrinya.

Berikut adalah list of quotes yang melarang hal tersebut KDRT dalam Al-Qur'an:

1. Larangan KDRT dan Memukul Istri di Surah An-Nisa Ayat 19

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَرِثُوا النِّسَاۤءَ كَرْهًا ۗ وَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ لِتَذْهَبُوْا بِبَعْضِ مَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ ۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا - ١٩

Arab Latin:

Yā ayyuhallażīna āmanụ lā yaḥillu lakum an tariṡun-nisā`a kar-hā, wa lā ta'ḍulụhunna litaż-habụ biba'ḍi mā ātaitumụhunna illā ay ya`tīna bifāḥisyatim mubayyinah, wa 'āsyirụhunna bil-ma'rụf, fa ing karihtumụhunna fa 'asā an takrahụ syai`aw wa yaj'alallāhu fīhi khairang kaṡīrā.

Artinya:

"Wahai orang-orang beriman! Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, [maka bersabarlah] karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya," (QS. An Nisa [4]: 19).

2. Saran untuk Mencintai Istri dalam Surah Ar-Rum Ayat 21

Dan dari tanda-tandanya Dia menciptakan bagi kalian pasangan-pasangan dari diri kalian sendiri agar kamu dapat merasa tenang di sampingnya dan memberikan kasih sayang serta belaian antara kampanya. Sesungguhnya pada hal itu terdapat tanda-tanda untuk kaum yang berpikir. - 21

Arab Latin:

Dan di antara tanda-tandanya adalah Dia menciptakan untuk Anda dari jiwa sendiri pasangan, agar Anda merenungkan dan bersantai padanya, serta menempatkan rasa kasih sayang dan belasasan di antara kalian. Sesungguhnya pada hal-hal tersebut benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.

Artinya:

Serta di antara tanda-tanda keagungan-Nya adalah Dia membuatnya. pasangan-pasangan Untuk Anda dari jenis kelamin Anda sendiri sehingga Anda condong dan merasa tenang padanya, serta Dia menciptakan antara kalian perasaan kasih sayang. Sesungguhnya dalam hal tersebut terdapat bukti [ketuhanan-Nya] untuk orang-orang yang menggunakan akal," (QS. Ar Rum [30]: 21).

3. Pelarangan Merugikan Istri dalam Ayat 34 dari Surah An-Nisa

Laki-laki bertanggung jawab atas wanita karena Allah telah memberikan kelebihan kepada sebagian mereka dibandingkan yang lain dan juga melalui harta bendanya. Maka wanita-wanita shalehah adalah setia kawan, menjaga diri dalam hal-hal yang tidak terlihat seperti apa yang disimpan oleh Allah. Dan jika kamu khawatir tentang sifat keras kepala istrimu, maka ingatilah dia, tinggalkan di tempat tidur, atau pukullah dia. Jika mereka menuruti perintamu, jangan cari-cari cara untuk menyakiti mereka lagi. Sesungguhnya Allah sangat Tinggi dan Besar.

Arab Latinnya:

Laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan berdasarkan kelebihan yang diberikan Allah kepada sebagian mereka dibandingkan dengan lainnya dan atas dasar pengeluarannya dari harta miliknya. Perempuan shalehah itu taat dan menjaga dirinya dalam hal-hal tersembunyi seperti apa yang dijaga oleh Allah. Sedangkan perempuan yang khawatir akan ketidaksetiaan suaminya, maka coba lah untuk mengingatkannya atau tinggalkan dia saat tidur dan pukullah dia. Namun jika ia menuruti kamu, janganlah cari-cari cara untuk menyiksanya lagi; sesungguhnya Allâh Maha Tinggi lagi Maha Besar.

Artinya:

"Pria suami memiliki tanggung jawab terhadap wanita istri sebagai bentuk penghargaan kepada Allah yang memberikan kelebihan pada sebagian mereka laki-laki dibandingkan dengan bagian lainnya perempuan, serta karena mereka laki-laki ini mengeluarkan harta untuk memenuhi kewajiban keluarga. Wanita-wanita shaleh adalah mereka yang taat kepada Allah dan menjaga diri sendiri saat suaminya sedang tiada, karena Allah juga senantiasa melindungi mereka. Jika Anda merasa bahwa beberapa wanita dalam rumah tangga Anda cenderung menjadi nusyuz atau bandel, pertama-tama berilah mereka nasihat; bila itu tak berhasil, pisahkanlah tempat tidurnya kasur mereka; dan apabila masih diperlukan, tepukkan saja lembut-lembut. Namun, jika setelah semua upaya tersebut akhirnya mereka dapat tunduk padamu, maka jangan cari-cari alasan untuk merepotkan hidup mereka. Ingatlah selalu bahwasannya Allah lebih Agung dan Lebih Tinggi." (QS. An-Nisa [4]: 34)

Berikut adalah sebuah hadis mengenai kekerasan dalam rumah tangga:

1. Hadits Melarang Pemukulan Istri Secara Keras

Jangan biarkan siapa pun di antara kalian memukuli istrinya seperti dipukul hamba, lalu ia bersenggama dengannya pada akhir hari tersebut.

Artinya:

Biarkan tidak ada di antara kamu yang memukuli istrinya layaknya pukulan terhadap hamba sahaya, lalu dia menidurinya pada akhirnya," (HR. Bukhari no. 5204 dan Muslim no. 2857).

2. Hadits Tentang Kewajiban Melakukan Kebaikan Terhadap Istri

Yang paling sempurna imannya di antara para mukmin adalah yang paling baik akhlaknya, dan orang terbaik Anda menurut saya adalah orang yang terbaik bagi istrinya.

Artinya:

"Orang beriman yang paling sempurna keimanan mereka adalah orang dengan budi pekerti yang terbaik, dan di antara kamu yang paling utama adalah orang yang paling baik kepada istrinya," (HR. Tirmidzi no. 1162, disahkan Al-Albani).

3. Hadits yang Melarang Penyakitkan Istri Secara Fisik maupun Lisan

Berikan nasihat kepada wanita dengan baik karena sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk, dan yang paling bengkok pada tulang rusuk adalah bagian atasnya. Jika kamu mencoba untuk meluruskannya, maka akan patah, tetapi jika dibiarkan seperti adanya, ia tetap membengkokkan. Oleh sebab itu, berilah nasihat kepada wanita dengan baik.

Artinya:

"Saya amanatkan kepadamu agar bersikap baik terhadap para wanita tersebut, sebab mereka diciptakan dari tulang rusuk yang membungkuk. Bila kamu mencoba membuatnya lurus, maka ia akan patah. Namun jika dibiarkan seperti adanya, ia akan tetap membungkuk. Oleh karena itu, lakukanlah perbuatan baik kepada wanita-wanita ini," (HR. Bukhari no. 5186 dan Muslim no. 3633).

4. Hadits Nabi Muhammad SAW Tak Pernah Menampar Isteri ataupun Penghambaannya

Nabi Muhammad SAW tidak pernah memukul sesuatu dengan tangan-Nya, baik wanita maupun hamba sahaya.

Artinya:

"Rasulullah SAW tidak pernah menampar atau memukul siapa pun dengan tangan kirinya maupun kanan, termasuk juga istrinya ataupun hamba sahaya beliau," (HR. Muslim, no. 4297).

Dalam kasus berbeda, suami Boleh menampar, apabila isteri bertindak atau membuat kesalahan yang melewati batasan syari'at Islam. Hal ini merupakan suatu keadaan terpaksa dengan maksud untuk memberikan pendidikan kepada isteri.

Meski begitu, terdapat beberapa aturan yang telah ditetapkan oleh para ulama sebagaimana berikut:

  • Jangan menggunakan objek tajam untuk menampar istrimu.
  • Tidak memukul pada wajah atau bagian tubuh lain yang berbahaya.
  • Tidak memberi serangan yang sakit.
Pemerintah dan hukum di banyak negara, termasuk negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim, juga telah melarang KDRT dan menganggapnya sebagai tindakan melanggar hukum.

Maka dari itu, penting bagi individu untuk menghormati dan menaati hukum-hukum yang berlaku dalam masyarakat dan negara mereka, serta menerapkan nilai-nilai Islam yang benar dalam menjalani kehidupan rumah tangga .

Anda telah membaca artikel dengan judul Alasan Pelarangan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalamIslam dan Aturan Tentang Memukul Istri Menurut Al-Qur'an. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.