Ternyata Ada 7 Polisi Diduga Intimidasi Personel Band Sukatani,Nasibnya Diungkap Kompolnas
Beberapa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah yang diduga melakukan intimidasi terhadap personel Band Sukatani terkait lagu "Bayar Bayar Bayar", kini dilimpahkan ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengungkapkan perkembangan pemeriksaan terhadap petugas kepolisian yang terlibat dalam tanda-tanda intimidasi terhadap band Sukatani.
"Masih dalam proses (pemeriksaan) dan sekarang bukan enam, tapi tujuh, tujuh personel di Siber sudah diperiksa," kata Choirul dalam Kompas Petang KompasTV, Jumat (28/2/2025).
Dia menyatakan bahwa setelah pemeriksaan dianggap selesai, nantinya akan dilakukan proses gelar internal oleh Pengamanan Internal (Paminal).
"Akan ditentukan nanti apakah akan dibawa ke Wabprof (Pengawasan, Penyidikan, dan Pembinaan Profesi) untuk sidang etik atau tidak apabila ada pelanggaran," ujarnya.

Terkait peran yang didalami, Choirul mengatakan, "Tentu saja, memang terkait band Sukatani ini, mencari klarifikasi, dan sebagainya."
Sementara mengenai hasilnya, Choirul meminta untuk menunggu klarifikasi resmi dari Profesi dan Pengamanan (Propam).
Namun, Choirul menegaskan, band Sukatani dapat kembali menyanyikan lagu mereka "Bayar Bayar Bayar" karena sudah dijamin keamanannya oleh kepolisian.
"Saya pikir band Sukatani cukuplah untuk menyanyikan lagunya lagi, toh juga Propam sudah mengatakan di publik, juga mengatakan pada Kompolnas, akan menjamin keamanan dua personel tersebut," ujarnya.
Choirul mengatakan, apa yang dinyanyikan Sukatani merupakan kenyataan yang nyata.
"Tapi tidak berarti dibiarkan begitu saja oleh teman-teman polisi," ujarnya.
Choirul menyebutkan bahwa polisi melakukan tindakan jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh polisi.
Kesalahan bagi Polisi yang Diduga Mengancam Warga
Ia juga menyebutkan sanksi yang ditetapkan untuk anggota polisi yang melakukan intimidasi terhadap masyarakat.
"Saya pikir kalau kerangka sanksi itu bisa macam-macam ya, bisa teguran, teguran ringan, teguran berat, sampai demosi, contohnya. Itu memungkinkan dalam konteks kasus seperti ini, agar memang tidak berulang lagi," tegasnya.
Menurut Choirul, bobot sanksi disediakan berdasarkan kontribusi kasusnya.
"Jadi, mengenai bobot sanksinya, ya kita bisa membicarakan, apakah ringan atau berat, ya tergantung kontribusinya," ujarnya.
Dia meminta kepada masyarakat untuk menggunakan kebebasan berekspresi.
"Bagi semua sahabat yang menggunakan kebebasan berekspresi, terutama juga yang melalui kebudayaan, ayo nikmati kebebasan ini untuk membangun bangsa kita, termasuk juga melakukan kritik diri terhadap kepolisian," ajaknya.
Kata Polda Jawa Tengah
Kepala Bagian Humas Polisi Daerah Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengkonfirmasi bahwa Mabes Polri saat ini menangani kasus tersebut.
"Iya, demikian (semua diperiksa Mabes Polri)," ujar Artanto saat ditemui di Mijen, Kota Semarang, Jumat (28/2/2025).
Tapi, Artanto enggan menjelaskan lebih lanjut tentang dugaan intimidasi tersebut dan mengharapkan Polri menjelaskannya secara menyeluruh.
"Ya, kalau tentang hal itu silakan tanyakan ke Mabes Polri," tambahnya.
Menurut informasi yang diterimanya, saat ini enam anggota Ditreskrimsus Polda Jateng telah menjalani pemeriksaan di Markas Besar Polri.
"Ada enam orang yang saya ketahui telah diperiksa," katanya.
Saat ditanya mengenai hasil pemeriksaan, Artanto mengaku tidak mengetahui perkembangan lebih lanjut karena kasusnya telah ditangani oleh Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri).
"Saya tidak tahu, silakan bertanya ke Markas Besar Polisi," katanya.
Grup band Sukatani dari Purbalingga, Jawa Tengah, menjadi pusat perhatian setelah mengeluarkan permintaan maaf kepada Kepolisian Republik Indonesia.
Permintaan maaf ini terkait dengan lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar", yang sempat viral dengan lirik kontroversial yang menyebutkan "bayar polisi".
Dalam pernyataannya, band tersebut mengungkapkan bahwa lagu tersebut diciptakan sebagai kritik terhadap oknum polisi yang dianggap melanggar aturan.
Dalam sebuah unggahan di Instagram, Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy, yang mewakili band, menyampaikan permohonan maaf atas lirik kontroversial di dalam lagu tersebut.
"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’," kata Ufti pada Kamis, 20 Februari 2025.
Video permintaan maaf itu diduga dibuat setelah personel band Sukatani mendapat intimidasi dari polisi.
)
Google News
Twitter WA Channel
Anda telah membaca artikel dengan judul Ternyata Ada 7 Polisi Diduga Intimidasi Personel Band Sukatani,Nasibnya Diungkap Kompolnas. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.
Gabung dalam percakapan