BERANI TERANCAM 5 TAHUN PENJARA: Dian Novita Lakukan Perbuatan Memalukan terhadap Siswa di Buleleng
KMI NEWS, SINGARAJA - Seorang perempuan tomboy bernama Dian Novita Sari alias Dian Jisung, kini harus merasakan tinggal di penjara di Buleleng.
Dian terpaksa menghabiskan waktunya di penjara setelah gadis berusia 25 tahun tersebut tertangkap basah merampas ponsel iPhone 14 milik seorang pelajar.
Insiden kejahatan pencurian di area Buleleng berlangsung pada hari Sabtu (15/2) sekira pukul 17.45 WITA.
Awalnya, ketika Dian bekerja sebagai sopir yang membawa rombongan murid ke perlombaan tarian kontemporer di Gedung Sasana Budaya, Kelurahan Paket Agung, Kecamatan Buleleng.
Pesan Haru dari Aipda AES untuk Istrinya yang Tercinta, Kocaknya Kelakuan Pati di Jembatan Tukad Bangkung Badung
Setelah performa tersebut, seorang murid yang bernama Zurais Muhammad pulang menuju mobilnya bertujuan untuk berpakaian ulang.
Seorang pelajar berusia 18 tahun meletakkan telepon genggam tipe iPhone 14 di samping kursi pengemudi bagian depan.
Setelah berganti baju, Zurais segera kembali ke ruang aula di mana acaranya berlangsung. Beberapa menit setelah itu, ia tiba-tiba ingat bahwa telepon genggamnya tertinggal dan dia pun kembali lagi ke mobil untuk mendapatkannya.
SELAMAT BERJALAN Ni Putu Diah, Mayat Dimasukkan ke dalam Kotak Karton, Kecelakaan di Jalanan Teuku Umar Barat Denpasar
Sayangnya usaha para siswa dari Kelurahan/Kecamatan Seririt sia-sia.
Sebab ponselnya telah hilang. Zurais yang merasa ada orang yang mencuri ponselnya, selanjutnya melapor ke Polres Buleleng untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Resort Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyatakan bahwa setelah mendapatkan laporannya, pihaknya langsung menindak lanjuti kasus tersebut.
Merekrut Satuan Tugas (Satgas) Gakkum Operasi Cipta Kondisi Agung 2025 yang diperkuat oleh Tim Khusus Goak Poleng dari Polres Buleleng untuk melaksanakan sejumlah investigasi.
Beberapa saksi sudah dicek untuk memberi kesaksian. Berdasarkan hasil investigasi, petunjuknya menuntun ke arah Dian Jisung. Sampai hari Senin tanggal 3 Maret 2025 sekitar pukul 9 malam WITA, Dian Jisung akhirnya ditangkap di Taman Kota Singaraja.
"Hasil dari penyidikan menunjukkan bahwa orang tersebut mengaku telah mengambil telepon seluler milik korbannya yang terlantar. Telepon genggam tersebut kemudian dibawa ke kediaman tersangka yang berlokasi di Jalan Skip Gang V dan disimpan di dalam tasnya," jelas Kapolres pada hari Selasa, 18 Maret 2025.
Dian yang ditahan di Polres Buleleng selanjutnya menghadapi pemeriksaan tambahan.
Menurut keterangan kepada kepolisian, Dian menyatakan bahwa tindakan mencuri ini bukanlah yang pertamakali dilakukan olehnya.
Sebelumnya, Dian telah melakukan tindakan pencurian serupa dua kali. Sasaran utamanya adalah ponsel merek iPhone.
Pertama kali melakukan pencurian, dia menargetkan iPhone 12 berwarna hitam di warung makan mie yang dikenal sebagai Gacoan.
Pencurian berikutnya terjadi di tepi jalan umum desa Kalianget, kecamatan Seririt, dan sasarannya adalah sebuah iPhone XR milik seorang warga setempat," katanya.
Bukan hanya sampai di situ, Dian pun pernah dilaporkan akibat adanya pelanggaran janji.
Banyak orang yang mengetahui tentang hal ini menceritakan bahwa mereka diharuskan memberikan pinjaman sejumlah uang secara paksa.
Akibat tindakannya, Dian Jisung diduga melanggar Pasal 352 Kitab Undang-Undang HukumPidana yang berhubungan dengan pencurian. Dia menghadapi ancaman hukuman penjara sekitar lima tahun, demikian tegas AKBP Widwan. (Mer)
Anda telah membaca artikel dengan judul BERANI TERANCAM 5 TAHUN PENJARA: Dian Novita Lakukan Perbuatan Memalukan terhadap Siswa di Buleleng. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.
Gabung dalam percakapan