Melly Goeslaw Ikut Komentari Kasus Agnez Mo, Pertanyakan Hakim Menangkan Ari Bias
Melly Goeslaw mengecam kasus yang menimpa Agnez Mo melalui account Instagram-nya. Agnez Mo harus membayar royalti sebesar Rp1,5 juta kepada produser musik Ari Bias atas pelanggaran hak cipta saat membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin.
Postingan Melly Goeslaw juga disukai oleh Agnez Mo.
Rendah diri Melly merasa bahwa sponsor acara yang seharusnya membayar royalti kepada tuan hak cipta musik tersebut.
"Ternyata saya sudah menciptakan lagu selama 29 tahun, baru-baru ini saya mendengar kisah seperti inilah," tulis Melly Goeslaw, Selasa (4/02/2025).
"Saya berpikir bahwa menurut aturan hukum, pengelola acara wajib membayar royalti kepada pencipta lagu untuk lagu yang dibawakan dalam acara yang mereka selenggarakan. Jadi, promotor/penyelenggara yang membayar, bukan penampilnya," kata Melly.
Melly kemudian mempertanyakan putusan hakim yang akhirnya memenangkan gugatan dari Ari Bias.
Menurut Melly, semua saksi menyatakan bahwa royalti telah diberikan kepada penyedia acara yang mengundang artis tersebut.
?” tulis Melly.
"Saya sebagai yang sedang menyusun revisi UU Hak Cipta meminta penjelasan yang jelas sekali ini. Ini untuk membantu edukasi bagi masyarakat semua, supaya tidak ada kesalahpahaman di masyarakat," lanjut Melly.
Anggota DPR RI Komisi X ini merasa masalah ini harus diselesaikan karena kesalahpahaman tentang royalti musik ini membuat hubungan antara penyanyi dan pencipta lagu malah memburuk.
"Jangan sampai ekosistemnya hancur, hubungan penyanyi dan pencipta lagu jadi buruk. Padahal penyanyi dan pencipta lagu adalah mitra sejajar", tulis Melly.
Melly bersyukur jika lagu ciptaannya dinyanyikan oleh penyanyi-penyanyi bintang. Ia tidak pernah berpikir untuk meminta para penyanyi yang membawakan lagunya.
Sebaliknya, ia mengira mungkin lagu-lagunya hits bukan karena lagunya yang bagus, melainkan karena dinyanyikan penyanyi tersebut. Sebagai anggota fraksi legislatif Republik Indonesia, Melly bersama tim Badan Keahlian legislatif Republik Indonesia kini sedang menyusun revisi UU Hak Cipta.
"Saya sendiri bukan orang jenius di bidang hukum. Karena itu, saya bersama tim Badan Keahlian DPR RI sangat berhati-hati dalam menyusun revisi UU Hak Cipta. Kami banyak mengundang pakar dan pemangku kepentingan untuk mendengar pendapat dan saran mereka," tulis Melly.
“Jadi, saya berpikir bahwa baik bagi semua, negara harus hadir di sini, sebab seniman adalah salah satu aset negara yang dilembohnya perlu dilindungi. Janganlah terpecah-belahkan oleh pemahaman yang berbeda,” kata Melly.
Melly berharap opini ini diteruskan dengan baik kepada semua orang, termasuk rekan-rekannya yang ada di Komisi-3 DPR.
"Saya berharap tulisan saya ini menyampaikan pesan dengan baik pada semua rekan-rekan setara saya. Mungkin juga perlu disampaikan pada teman-teman Komisi 3 DPR RI dan bisa didengarkan dengan bijaksana. Lanjutkan percakapan di kolom komentar ya," ucap Melly.
Anda telah membaca artikel dengan judul Melly Goeslaw Ikut Komentari Kasus Agnez Mo, Pertanyakan Hakim Menangkan Ari Bias. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.
Gabung dalam percakapan