Kaweden MY.ID adalah situs tempat berbagi informasi terkini. Berita dalam negeri kunjungi situs RUANG BACA. Untuk berita luar negeri kunjungi DJOGDJANEWS

Park Bom Gugat YG, Nilai Klaim Rp52 Triliun

Perkembangan Terbaru tentang Park Bom dan Konflik dengan YG Entertainment

Park Bom, mantan anggota grup K-Pop legendaris 2NE1, kembali menjadi sorotan setelah mengungkapkan pengalaman buruk selama masa karier di bawah naungan YG Entertainment. Dalam unggahan media sosialnya, ia menyampaikan keluhan terhadap perlakuan tidak adil yang menurutnya dialaminya selama bertahun-tahun.

Keluhan dan Klaim Park Bom

Dalam unggahan tersebut, Park Bom mengaku bahwa agensi lamanya tidak memberikan dukungan yang layak, termasuk dalam hal biaya operasi plastik. Ia menyebut bahwa beberapa prosedur yang dilakukannya berasal dari uang pribadinya sendiri.

“Mereka membuat wajahku terlihat buruk, hanya untuk ditertawakan. Kalau dipikir-pikir, YG tidak pernah membayar operasi plastikku. Beberapa yang saya lakukan berasal dari kantong saya sendiri. Saya naik ke atas panggung dengan wajah biasa-biasa saja,” tulis Park Bom dalam unggahannya.

Selain itu, ia juga mengklaim bahwa dirinya menulis sebagian besar lagu milik YG Entertainment tetapi tidak mendapatkan penghargaan yang layak. Menurutnya, agensi tersebut memperlakukannya seperti orang bermata satu, memaksanya menulis semua materi tanpa apresiasi yang cukup.

Gugatan Hukum yang Menggegerkan

Park Bom juga mengunggah dokumen yang menyerupai gugatan hukum, di mana ia menuduh pendiri YG Entertainment, Yang Hyun-suk, melakukan penipuan dan penggelapan dana. Dalam dokumen tersebut, ia menuntut pembayaran yang menurutnya belum pernah diterima selama bertahun-tahun atas aktivitas profesionalnya.

Dalam dokumen tersebut, Park Bom menyebut bahwa jumlah gugatan mencapai 4,5 kuadriliun won, atau sekitar Rp52.000 triliun. Jumlah ini membuat publik terkejut dan memicu berbagai spekulasi.

“Tergugat tidak membayar secara layak kepada penggugat atas keuntungan yang dihasilkan dari semua aktivitas yang melibatkan penggugat, termasuk perilisan musik, konser, siaran, iklan, acara, penulisan lirik, dan komposisi,” tulis Park dalam dokumen yang diunggah.

Ia juga menambahkan bahwa lebih dari 4.000 tawaran iklan yang seharusnya ditujukan kepadanya dialihkan kepada artis lain di bawah agensi tersebut.

Namun, unggahan itu hanya bertahan beberapa jam sebelum dihapus dari akun resminya pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Tanggapan Penggemar dan Agensi

Tangkapan layar dari unggahan Park Bom menyebar di berbagai platform media sosial, memicu kekhawatiran di kalangan penggemar terkait kondisi mental dan fisik sang artis. Mereka khawatir Park Bom sedang mengalami tekanan berlebihan.

Menanggapi hal tersebut, D-Nation Entertainment, agensi yang kini menaungi Park Bom, membantah adanya gugatan hukum terhadap YG Entertainment maupun Yang Hyun-suk. Mereka menyatakan bahwa Park Bom saat ini telah menghentikan seluruh kegiatannya dan fokus pada perawatan serta pemulihan.

“Kami akan melakukan yang terbaik untuk membantu sang artis memulihkan kesehatannya,” ujar perwakilan D-Nation.

Agensi tersebut juga menegaskan bahwa seluruh pendapatan Park Bom dari aktivitasnya bersama 2NE1 telah diselesaikan sepenuhnya, dan tidak ada sengketa hukum yang sedang berlangsung.

Kondisi Terkini

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak YG Entertainment maupun Yang Hyun-suk terkait klaim dan unggahan Park Bom. Penggemar berharap sang penyanyi dapat segera pulih dan mendapatkan pendampingan profesional selama masa pemulihannya.

Park Bom dikenal sebagai salah satu anggota paling populer dari grup legendaris 2NE1, yang debut di bawah YG Entertainment pada 2009. Setelah grup tersebut bubar pada 2016, Park melanjutkan karier solo di bawah agensi baru, D-Nation Entertainment.

Anda telah membaca artikel dengan judul Park Bom Gugat YG, Nilai Klaim Rp52 Triliun. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.