Menteri Keuangan Sebut Dana Pemprov Jateng Mengendap Rp 1,9 T, Gubernur: Itu Dana Operasional!
Kaweden MYID
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyangkal adanya dana pemerintah daerah sebesar Rp 1,9 triliun yang mengendap di perbankan. Pernyataan ini disampaikan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan bahwa banyak daerah memiliki dana yang tidak digunakan secara optimal.
"Kita tidak mengendap, jadi untuk Jawa Tengah itu sekitar satu triliun (Rp 1,9 triliun), itu semuanya berjalan," ujar Gubernur Luthfi saat berkunjung ke Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (24/10).
Menurutnya, dana sebesar itu merupakan anggaran operasional yang akan digunakan selama bulan Oktober hingga Desember 2025. Dana tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sekolah, infrastruktur jalan, serta pembayaran gaji pegawai.
"Itu kan ditaruh di rekening pemerintah, dalam hal ini di Pemda Jateng. Artinya siapapun boleh mengaudit dan itu berjalan, dan nanti akan habis pada saatnya, yaitu bulan Desember. Jadi itu tidak mengendap, tetapi berjalan," tegasnya.
Sebagai informasi, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di kantor Kemendagri Jakarta, Senin (20/10), Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa banyak daerah membiarkan dana mereka mengendap di kas atau deposito.
"Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja terutama yang produktif harus ditingkatkan dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito," kata Purbaya.
Ia menjelaskan, berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober, terdapat 15 daerah yang menyimpan dana di bank. DKI Jakarta menjadi daerah dengan jumlah terbanyak, yaitu sebesar Rp 14,6 triliun. Pemprov Jateng juga masuk dalam daftar tersebut, dengan jumlah dana sebesar Rp 1,9 triliun.
Purbaya menegaskan bahwa data yang dimiliki Bank Indonesia pasti valid, khususnya terkait dana pemda yang tersimpan di perbankan. Hal ini karena Bank Indonesia menerima laporan keuangan secara rutin dari perbankan.
"Itu data dari bank sentral, itu dicek sama BI, karena laporan dari bank yang disampaikan setiap saat, jadi harusnya betul seperti itu. Mereka harus cek lagi seperti apa dana di perbankan mereka," tambahnya.
Anda telah membaca artikel dengan judul Menteri Keuangan Sebut Dana Pemprov Jateng Mengendap Rp 1,9 T, Gubernur: Itu Dana Operasional!. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.
Gabung dalam percakapan