Fariz RM Hadapi Persidangan dengan Agenda Tuntutan
KMI NEWS JAKARTA - Persidangan mengenai dugaan penggunaan narkoba terhadap tersangka Fariz RM dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari Senin (4/8).
Menurut pengamatan, Fariz RM datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggunakan kendaraan tahanan, kira-kira pukul 13.15 WIB.
Pemain Barcelona tersebut tidak terlalu banyak berkata-kata ketika memasuki bangunan pengadilan.
Fariz RM hanya menyampaikan bahwa kini ia sedang dalam keadaan sehat. "Alhamdulillah saya dalam kondisi baik," kata Fariz RM.Ia juga menyatakan siap menghadapi persidangan pada hari ini. Rencana sidang hari ini adalah pengajuan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, jadwal tersebut telah dua kali diundur lantaran permintaan dari Jaksa Penuntut Umum belum lengkap.
Sebagai tambahan informasi, Fariz RM ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga terlibat dalam penggunaan narkotika pada tanggal 18 Februari 2025.
Penyanyi lagu Sakura ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat. Hal ini menjadi yang keempat kalinya Fariz RM tertangkap dalam kasus narkoba.Terbaru, Fariz RM dituduh melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkoba sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 ayat (1) huruf a KUH Pidana. (mcr7/jpnn)
Hindari Melewatkan Vidio Pilihankami Ini:
Gabung dalam percakapan