Kaweden MY.ID adalah situs tempat berbagi informasi terkini. Berita dalam negeri kunjungi situs RUANG BACA. Untuk berita luar negeri kunjungi DJOGDJANEWS

Berikut adalah versi yang lebih menarik dan ringkas dari judul tersebut dalam Bahasa Indonesia: **"Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Masih Berlaku Hingga Tanggal Ini!"** Jika ingin lebih santai atau viral, bisa juga: **"Nyak Babe! Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Masih Berlangsung..."** Mau gaya formal, kocak, atau profesional? Bisa dis

Beritahukan kepada Nyak Babe bahwa penghapusan pajak kendaraan di Jakarta masih berlaku hingga tanggal tertentu.

Beritahukan kepada Nyak Babe bahwa penghapusan pajak kendaraan di Jakarta masih berlaku hingga tanggal tertentu.

Menyambut ulang tahun ke-498 Kota Jakarta dan hari jadi ke-80 Republik Indonesia, terdapat program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor hingga tanggal tertentu di Jakarta.

KMI NEWS/ Diskon

Irsyaad W 4 Agustus, pukul 08.30 4 Agustus, pukul 08.30

KMI NEWS - Beritahu Nyak dan Babe di rumah, jika ada kendaraan yang belum lunas pajak secepatnya ditangani. - Sampaikan kepada Nyak dan Babe di rumah bahwa kendaraan yang masih dalam keadaan tidak bayar pajak harus segera diperbaiki. - Informasikan pada Nyak dan Babe di rumah, bila terdapat kendaraan yang belum membayar pajak agar segera diselesaikan.

Karena kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan di Jakarta masih berlangsung selama periode yang relatif lama.

Program ini sebagai bagian dari perayaan HUT ke-498 Kota Jakarta dan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Melalui program ini, warga yang masih memiliki utang pajak kendaraan tidak akan diberikan hukuman berupa denda atau bunga terlambat pembayaran.

Kepala Dinas Pelayanan Perpajakan Daerah (DPPD) DKI Jakarta, Lusiana Herawati menyampaikan bahwa dalam masa insentif tersebut, para wajib pajak cukup membayar pokok pajak kendaraan saja.

"Pada masa lalu, wajib pajak diwajibkan untuk melunasi besarnya utang pajak ditambah dengan denda, namun saat ini hanya perlu menyelesaikan pembayaran pokok pajaknya sendiri," kata Lusiana dalam pernyataan resminya, yang baru-baru ini dikutip oleh Kompas.com.

Diketahui bahwa program ini hanya akan selesai pada bulan Agustus tahun depan, tepatnya tanggal 31 Agustus 2025.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut ini:

- Dokumen STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli beserta salinannya - BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) asli serta copynya - Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang sesuai dengan nama tercantum pada STNK beserta fotokopinya - Surat perwakilan, apabila pengajuan dilakukan oleh pihak lain - Biaya sesuai besar pajak dasar kendaraan untuk tahun 2025

Di samping itu, warga juga dapat memeriksa dendapajak kendaraan secara online melalui situs web resmi Samsat PKB2 Jakarta, https://samsat-pkb2.jakarta.go.id atau melalui aplikasi layanan umum JAKI.

Copyright KMI NEWS2025

Related Article

Anda telah membaca artikel dengan judul Berikut adalah versi yang lebih menarik dan ringkas dari judul tersebut dalam Bahasa Indonesia: **"Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Masih Berlaku Hingga Tanggal Ini!"** Jika ingin lebih santai atau viral, bisa juga: **"Nyak Babe! Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Masih Berlangsung..."** Mau gaya formal, kocak, atau profesional? Bisa dis. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.

Lokasi Kaweden