Kaweden MY.ID adalah situs tempat berbagi informasi terkini. Berita dalam negeri kunjungi situs RUANG BACA. Untuk berita luar negeri kunjungi DJOGDJANEWS

Trenggono Sediakan Teknologi Satelit untuk Pengawasan Laut Indonesia

KMI NEWS , Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengumumkan bahwa pihaknya akan cepat meluncurkan sebuah sistem pemantau digital yang menggunakan teknologi satelit guna mengecek area laut Indonesia. Teknologi ini pun bakal mendeteksi kegiatan di seluruh kepulauan negeri tersebut. pulau kecil guna mencegah penyalahgunaan wilayah.

Trenggono menyinggung bahwa salah satu tanggapan pemerintah atas munculnya iklan menjual pulau-pulau kecil di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, pada sebuah platform jual-beli online global adalah dengan mendirikan pengawas satelit. "Kita akan tetap memantau situasi tersebut dan berharap segera dapat melengkapi sistem pengawasan digital," ujar Trenggono saat ditemui di Gedung Mina Bahari III, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, tanggal 25 Juni 2025.

Empat pulau yang berada di wilayah Anambas ternyata ditawarkan melalui situs web bernama privateislandsonline.com. Laman ini juga menghadirkan opsi untuk membeli sebuah pulau kecil dengan luasan sekitar dua hektar dari Kepulauan Sumba, Nusa Tenggara Timur; Pulau Panjang yang terletak di Nusa Tenggara Barat memiliki area mencapai 13,3 hektare; serta tanah milik Pulau Seliu yang ada di Kepulauan Belitung.

Menurut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 10 Tahun 2024, negara memiliki hak atas 30% dari total area pulau-pulau kecil, sedangkan pengusaha diperbolehkan menggunakan hingga 70% sisanya. Trenggono menyatakan tegas bahwa pemanfaatan pulau bisa berupa investasi dalam bidang seperti pariwisata asalkan tetap menjaga keseimbangan lingkungan. Akan tetapi, dia dengan tegas melarang penjualan pulau tersebut. "Boleh saja digunakan," katanya.

Saat yang sama, Sekretaris Jenderal dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), yaitu Susan Herawati, mengajak pihak berwenang agar secepatnya melakukan pembaruan terhadap manajemen pulau-pulau kecil di Indonesia. Dia juga menekankan pentingnya peranan Departemen Agraria dan Pengaturan Wilayah/Nasional Badan Tanah Milik (ATR/BPN) serta Departemen Laut dan Hasil Laut (KKP) pada saat proses pengawasan tersebut.

Susan menganggap bahwa praktik menjual pulau telah berlangsung cukup waktu. "Di tahun 2018, kita menyelidiki hal ini dan mendapati ada lebih dari seratus pulau di Indonesia yang sudah dikuasai oleh pihak swasta atau milik perusahaan," ujar Susan ketika bercerita pada Tempo, hari Senin tanggal 24 Juni 2025.

Menurut data dari KIARA, terdapat 103 kasus privatifikasi pulau serta 129 insiden penjualan pulau sampai tahun 2023. Susan mengatakan bahwa fenomena ini masih berkembang dikarenakan kurang ketatnya pengawasan bersama dengan absennya konsekuensi serius bagi pelaku-pelakunya. Dia juga memaparkan tentang regulasi-regulasi tertentu yang memberikan kesempatan untuk aktivitas semacam itu dapat terjadi.

Susan mengacu pada Pasal 9 Peraturan Menteri KKP No. 10 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa hingga 70% dari kepulauan kecil dapat digunakan untuk tujuan tertentu. "Berdasarkan konsepnya, hal ini sebenarnya berarti penjualan karena 70% tersebut bisa dimanfaatkan oleh perusahaan," katanya. "Ini seperti pembelian dengan harga diskon."

Susan menyebut bahwa pemerintah perlu merombak paradigma pengelolaan pulau. "Masalah yang sudah berkepanjangan timbul karena negara melihat pulau-pulau kosong seharusnya dipenuhi," jelasnya.

Riri Rahayu, bersumbang dalam penyusunan artikel ini.

Anda telah membaca artikel dengan judul Trenggono Sediakan Teknologi Satelit untuk Pengawasan Laut Indonesia. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.