Kaweden MY.ID adalah situs tempat berbagi informasi terkini. Berita dalam negeri kunjungi situs RUANG BACA. Untuk berita luar negeri kunjungi DJOGDJANEWS

Tak Punya Jawaban, DPRD Beri Ultimatum ke PT SA Selesaikan Masalah Bau dalam 2 Minggu

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Aroma menusuk yang diyakini datang dari operasi PT SA di area PIER, Rembang, Kabupaten Pasuruan, sekali lagi menimbulkan kekecewaan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Pada sidang kerja sama dengan Komisi III pada hari Rabu, 25 Juni 2025, anggota parlemen marah karena keluhan tentang baunya yang sudah berkelanjutan selama bertahun-tahun belum juga mendapatkan penyelesaian yang memadai.

Komisi III pada akhirnya mengatur tenggat waktu selama dua minggu bagi perusahaan tersebut, yang telah didirikan sejak tahun 2004, untuk memperlihatkan perubahan substantif.

Ketua Komisi III DPRD Pasuruan Yusuf Danial mengekspresikan ketidaksenangannya terhadap perusahaan yang dianggap kurang serius dalam menyelesaikan masalah bau tersebut.

Dia menyatakan bahwa dewan mensupport investasi, tetapi ini tidak berarti meninggalkan penduduk dan ekosistem di sekitarnya terusik selama dua puluh tahun.

"Kami tidak membuat keributan. Namun, mari gunakan akal sehat. Jika indra penciuman kita dalam keadaan baik, tentu akan merasakan bau yang masih sangat menyengat. Dinas Lingkungan Hidup setiap tahun melakukan pembinaan, namun masalah tersebut tetap berlanjut," ucapnya.

Ia menyebut, sudah berkali-kali perusahaan memberi janji perbaikan, tapi tidak ada hasil konkret. Ia lantas memberi waktu dua minggu untuk menunjukkan itikad baik dan penanganan serius perusahaan membenahi bau yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan.

"Saya sudah pernah kesitu. Bau-nya betul-betul menyengat. Saya harus mengantar mobil saya ke bengkel cuci mobil lantaran aroma yang tak tertahankan. Jika benar-benar ingin menunjukkannya, buktikan melalui tindakan, bukan cuma janji kosong," terangnya.

Sudiono Fauzan, yang merupakan anggota Komisi III dari PKB, menyampaikan pernyataan tegas tentang hal ini. Dia menautkan masalah Bau tersebut dengan rencana pemindahan ibu kota negara ke Raci.

Menurutnya, kondisi udara yang tercemar justru mencederai semangat pemerintah membangun pusat pemerintahan yang bersih dan representatif.

"Saat petang bau-nya sangat menyengat. Baik penduduk setempat maupun pejabat pemerintah menghirup aroma itu. Sayang sekali bagi warga di sekitaran," jelasnya.

Dia menyatakan bahwa pemerintah telah membuka kesempatan untuk berinvestasi, tetapi harus ada keseimbangan yang adil.

Pada saat bersamaan, Nurul dari Fraksi Gerindra pun mengungkapkan ketidaksenangan dirinya. Dia menekankan bahwa keluhan yang disuarakan oleh warga yang berkunjung berasal tidak hanya dari Desa Kalisat, tetapi juga mencakup semua wilayah di Kecamatan Rembang.

"Ini bukanlah isu yang baru muncul. Bau tersebut telah tercium sangat kuat selama belasan tahun atau lebih. Penduduk dari beberapa kampung sudah sering kali mengeluh. Seakan-akan jangan biarkan mereka merasa bahwa Anda baru mendengarnya," jelaskannya.

Joan dan Dimas dari PT SA menginformasikan bahwa mereka sudah menyelesaikan perbaikannya.

Mereka menyatakan telah menetapkan batasan pada pemasukan bahan mentah, memasang perlengkapan penetralkan aroma, serta melaksanakan penyemprotan kaporit ketika ada kendaraan yang masuk ke dalam perusahaan sebagai upaya mengurangi baunya.

"Bahan dasar kita datang dari sisa-sisa seperti sumsum sapi, ikan, bulu ayam, serta sampah organik lainnya. Kita sudah mencoba memperkecil jumlah produksi dan menjadi lebih teliti saat menerima materi. Selain itu, kita menjalin kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan telah menambahkan peralatan untuk mengontrol aroma," jelas Joan.

Dewan Pengawas Lingkungan Hidup (LPKLH) yang diwakili oleh Sigit menyatakan bahwa keluhan publik terkait aroma tidak sedap dari PT SA sudah berlangsung selama beberapa tahun. Ia menegaskan bahwa tantangan utamanya adalah dalam hal pemantauan dan kontrol langsung di area kerja.

"DLH sudah memberikan pelatihan, dan sekarang ini pemeliharaan lingkungan adalah tugas bersama diantara para penyewa dan manajemen area industri PIER. Setiap peralatan serta cara kerja yang dipakai harus melewati pemeriksaan teknikal dan mematuhi standar kualitas," terang Sigit.

Temukan berita lebih lanjut di Google News dengan mengklik tautan ini: Tribun Jatim Timur

Gabung ke grup WhatsApp dengan mengklik tautan berikut: Tribun Jatim Timur

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

Anda telah membaca artikel dengan judul Tak Punya Jawaban, DPRD Beri Ultimatum ke PT SA Selesaikan Masalah Bau dalam 2 Minggu. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.

Lokasi Kaweden