Kaweden MY.ID adalah situs tempat berbagi informasi terkini. Berita dalam negeri kunjungi situs RUANG BACA. Untuk berita luar negeri kunjungi DJOGDJANEWS

Instruksi Petugas Posko untuk Anak 6 Tahun Gagal Lolos SPMB SD

KMI NEWS , Jakarta - Pegawai Posko Keluhan Sistem Pendaftaran Calon Pelajar Baru ( SPMB ) wilayah Jakarta Barat, Sunaryanto, menuturkan mereka telah menerima banyak pengaduan permasalahan penerimaan murid baru tahun ini. Salah satu aduan yang mereka tangani adalah masalah soal usia masuk sekolah dasar (SD) negeri.

Sunar menyebutkan bahwa beberapa orangtua dari salah satu calon siswa Sekolah Dasar negeri tersebut marah karena buah hatinya tidak lolos seleksi dan harus kehilangan kesempatan untuk diterima di sekolah tersebut, padahal mereka merasa anaknya seharusnya berhak atas tempat itu ketimbang calon murid lain yang ternyata lebih dewasa umurnya.

Sunar mengatakan dalam aturan SPMB terbaru, murid SD yang diprioritaskan masuk memang dari usia yang lebih tua, yakni tujuh tahun ke atas. “Maksimalnya adalah 12 tahun untuk masuk SD,” kata Sunar saat ditemui di posko pengaduan SPMB wilayah Jakarta Barat, SMAN 78 Kemanggisan, Jakarta Barat, Rabu, 18 Juni 2025.

Dia tidak dapat melakukan banyak ketika menemui protes dari para orangtua terkait batasan umur minimum dan maksimum untuk masuk sekolah dasar. Sunar hanya sanggup menjelaskan bahwa petunjuk teknis serta peraturan menteri mensyaratkan prioritaskan penerimaan siswa SD bagi mereka yang sudah mencapai usia setidaknya tujuh tahun. "Mari kita sampaikan bahwa kita akan merujuk kembali pada pedoman teknis dan regulasi Menteri," katanya.

Menurut linimasanya untuk sistem PPDB tahun 2025, proses pendaftaran bagi siswa sekolah dasar dibagi menjadi beberapa tahapan. Oleh karena itu, jika orangtua memiliki anak yang belum berhasil dalam tahap awal, mereka dapat mengikuti tahap berikutnya yaitu tahap kedua atau ketiga. "Namun, penting diketahui bahwa tahap kedua dan ketiga hanya tersedia bila masih ada tempat duduk kosong setelah penjumlahan," jelasnya. "Jika semua posisi telah terisi, kami minta maaf, namun tidak akan ada kesempatan lagi."

Oleh karena itu, para orangtua dianjurkan untuk tetap mengawasi tenggat waktu atau kalender pendaftaran SPMB supaya tak melewatkan kesempatan tersebut. Selain itu, mereka juga harus menjajal opsi alternatif selain jalur tempat tinggal guna mendapatkan posisi di sekolah negeri.

Namun, apabila kuota untuk masuk SD negeri sudah habis, Sunar menyarankan agar orang tua dapat mendaftarkan anak mereka ke swasta. “Mau tidak mau seperti itu. Makanya kalau sudah ketahuan tidak bisa (masuk), segera lapor diri. Mungkin saja nanti dapat kesempatan di sini (tahap kedua atau ketiga),” ucap dia.

Anda telah membaca artikel dengan judul Instruksi Petugas Posko untuk Anak 6 Tahun Gagal Lolos SPMB SD. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.