Harga Kelapa Sawit di Riau Anjlok menjadi Rp3.278,81 per Kilogram Minggu Ini
KMI NEWS , PEKANBARU — Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melakukan rapat penetapan harga kelapa sawit Mitra Plasma. Sesuai dengan hasil penentuan harga untuk kelapa sawit pada periode 18-24 Juni 2025, sudah menerapkan tabel rendemen dan harga berdasarkan temuan terbaru dari PPKS Medan yang disetujui oleh tim.
Syahrial Abdi selaku Kepala Dinas Perkebunan Riau menyebutkan bahwa penurunan harga terbesar ditemukan pada tanaman yang berumur 9 tahun dengan pengurangan sekitar Rp33,17 per kilogram, hal ini setara dengan penurunan 1,00% dibandingkan dengan harga minggu sebelumnya.
"Dengan demikian, harga beli tandan buah sawit petani akan diturunkan menjadi Rp3.278,81 per kilogram untuk seminggu mendatang," jelasnya pada hari Selasa (17/6/2025).
Berikutnya, tarif untuk cangkang akan diberlakukan selama satu bulan mendatang dengan harga mencapai Rp18,50 setiap kilonya. Di masa tersebut, indeks K yang digunakan merupakan indeks K untuk jangka waktu 1 bulan ke depan yakni sekitar 92,31%. Harga penjualan CPO pekan ini mengalami penurunan menjadi Rp 10,04 serta harga kernel juga menurun sebanyak Rp107,55 dibandingkan dengan pekan sebelumnya.
Beberapa PKS mungkin tidak menjual produknya, sesuai dengan Pasal 8 Peraturan Menteri nomor 01 tahun 2018, harga CPO dan Kernel yang dipakai adalah harga rata-rata dari tim tersebut. Apabila menghadapi validasi kedua, akan digunakan harga rata-rata milik KPBN sebagai acuan.
Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp13.264,50 dan harga kernel KPBN periode ini masih menggunakan harga kernel periode lalu sebesar Rp11.160,50.
"Seperti yang telah disepakati bersama, harga tandan buah segar (TBS) yang diatur untuk mitra plasma mengalami pengurangan. Pengurangan kali ini terutama dipengaruhi oleh penurunan harga cangkang sawit mentah (CPO) dan inti," jelasnya.
Di provinsi Riau, Dinas Perkebunan bersama dengan Tim Penentuan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit terus mengoptimalkan manajemen mereka guna memastikan bahwa penentuan harga tersebut sesuai dengan regulasi dan adil bagi kedua pihak mitra, yaitu produsen dan pekebun. Proses penyempurnaan tata kelolanya dilakukan secara rutin oleh dinas setempat di Propinsi Riau pada penetapan harga tandan buah segar (TBS) sawit. Tujuannya adalah untuk menjaga keberlanjutan hubungan kerja sama antara petani lokal dan industri perkebunan dalam hal pengadaan hasil panen.
"Peningkatan dalam pengelolaan penetapan harga ini adalah usaha yang sungguh-sungguh dilakukan oleh semua pihak terlibat dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau serta Kejaksaan Tinggi Riau. Kesepakatan bersama tersebut nantinya pasti akan mempengaruhi pertumbuhan pendapatan para petani, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan rakyat," jelasnya.
Berikut Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Riau Periode 18—24 Juni 2025:
- Umur 3 tahun: Rp2.524,84
- Umur 4 tahun: Rp2.864,46
- Umur 5 tahun: Rp3.036,53
- Umur 6 tahun: Rp3.169,12
- Umur 7 tahun: Rp3.237,06
- Umur 8 tahun: Rp3.275,32
- Umur 9 tahun: Rp3.278,81
- Umur 10—20 tahun: Rp3.261,02
- Umur 21 tahun: Rp3.209,46
- Umur 22 tahun: Rp3.159,95
- Umur 23 tahun: Rp3.107,17
- Umur 24 tahun: Rp3.049,28
- Umur 25 tahun: Rp2.984,22
Gabung dalam percakapan