BPKH Membuka Peluang Magang Baru, Cek Syarat dan Daftar Sekarang!
KMI NEWS - Informasi terkait posisi pekerjaan di institusi yang mengurus Keuangan Haji akan dibahas pada artikel berikut ini menjelang akhir juni tahun 2025. Pasca BPKH membuka perekrutan pegawai tambahan.
Pelamar kerja yang berminat menjadi bagian dari Badan Pengelola Keuangan Haji disarankan untuk mengumpulkan dokumen lengkap termasuk CV terbaiknya guna meningkatkan kesempatan dihubungi dalam tahap seleksi awal menuju sesi wawancara.
Badan Pengelola Keuangan Haji telah membuka perekrutan pekerja dan mensyaratkan tingkat pendidikan minimal adalah Sarjana 1 (S1) dengan spesialisasi yang cocok dengan posisi yang ada. Peluang kerja ini dibuka untuk lulusan baru ataupun mereka yang sudah memiliki pengalaman.
Badan Pengelola Keuangan Haji mengumumkan bahwa calon-calon yang terpilih dari proses perekrutan ini akan diposisikan di berbagai area operasional Badan Pengelola Keuangan Haji.
BPKH merupakan organisasi yang bertugas untuk mengurus Keuangan Haji. Keuangan Haji mencakup seluruh hak dan tanggung jawab pemerintahan yang bisa dihitung menjadi nilai moneter berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji beserta semua aset berupa dana atau benda bernilai mata uang yang timbul dari pemenuhan hak dan kewajiban itu, termasuk segala sesuatu yang datangnya dari para jemaah haji ataupun sumber resmi lain tanpa ikatan apapun.
Pengelolaan Keuangan Haji didasarkan pada prinsip-prinsip syariah, sikap berhati-hati, memberikan manfaat, tanpa tujuan laba, bersifat terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan. Tujuannya adalah untuk memperbaiki mutu Pelaksanaan Ibadah Haji, menciptakan pemakaian Anggaran Pendanaan Ibadah Haji yang bijak dan hemat, serta menghasilkan faedah bagi kemajuan masyarakat Muslim.
BPKH adalah lembaga yang melakukan pengelolaan Keuangan Haji. Keuangan Haji adalah semua hak dan kewajiban pemerintah yang dapat dinilai dengan uang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji serta semua kekayaan dalam bentuk uang atau barang yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut, baik yang bersumber dari jemaah haji maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Pengelolaan Keuangan Haji didasarkan pada prinsip-prinsip syariah, pendekatan yang hati-hati, kebaikan, tidak untuk mencari laba, terbuka, serta akuntabel. Tujuan dari pengelolaan ini adalah memperbaiki kualitas penyelenggaraan ibadah haji, mengoptimalkan pemakaian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dengan cara yang bijaksana, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Muslim secara keseluruhan.
Pengumuman Lowongan Pekerjaan untuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
Magang Bersertifikat BPKH
Kualifikasi:
Jenjang : Sarjana/S1
Prodi :
Akuntansi
Akuntansi Keuangan
Bisnis Dan Manajemen Syariah
Ekonomi Islam
Ekonomi Syariah
Hukum
Hukum Ekonomi Syariah
Ilmu Hukum
Keuangan, Perbankan & Asuransi
Magister Manajemen Pemasaran
Manajemen
Manajemen Informatika
Teknik Informasi
IPK Minimal : 3
Minimal Semester : 7
Rincian Kualifikasi
Memiliki basic skill Ms.Office
Memiliki ketelitian terhadap detil serta bersikap proaktif
Dapat menganalisa dengan baik serta mempunyai pemikiran kritis
Deskripsi Pekerjaan
Mengerjakan Jobdesk sesuai divisi masing-masing
Menyusun administrasi dan pekerjaan clerical yang menjadi pekerjaan rutin sebagai risk mitigation kelengkapan dokumen
Melakukan pengelolaan atas kegiatan operasional pada divisi masing-masing
Berpartisipasi secara aktif dalam menuntaskan proyek di departemen masing-masing.
Hardskill/Sofskill yang akan dikembangkan
Memahami Ms.Office/Gambaran Desain/Dasar Data Analytics/Bahasa Inggris
Keterampilan Berorientasi pada Detil/Pemecahan Masalah Analitis/Monitoring, Perencanaan, Pengendalian/Ketrampilan Manajemen
Link Daftarnya:
DISCLAIMER:
BPKH hanya mengajak calon yang memenuhi kriteria untuk bergabung.
Badan Pengelola Keuangan Haji menegaskan agar para pemohon kerja waspada terhadap aktivitas penipuan yang berkaitan dengan proses perekrutan.
Badan Pengelola Keuangan Haji mengumumkan tidak adanya pemungutan biaya dalam segala bentuk, berjanji untuk mengembalikan uang akomodasi, transportasi, konsumsi, dan lain-lain.
Badan Pengelola Keuangan Haji tidak bertanggung jawab atas semua bentuk penipuan yang menyebutkan dirinya sebagai perusahaan. ***
Anda telah membaca artikel dengan judul BPKH Membuka Peluang Magang Baru, Cek Syarat dan Daftar Sekarang!. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.
Gabung dalam percakapan