Belajar dari Kasus Pesta Sesama Jenis, PHRI Surabaya Minta Hotel Lebih Hati-hati

Kaweden MYID
Peningkatan Pengawasan di Hotel untuk Mencegah Kegiatan Tidak Terkendali
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Surabaya akan memperketat pengawasan terhadap kegiatan yang berpotensi merusak citra kota sebagai destinasi wisata. Hal ini dilakukan setelah munculnya kasus pesta asusila sesama jenis (gay) yang berlangsung di salah satu hotel di kawasan Ngagel. Ketua Harian PHRI Koordinator Wilayah Surabaya, Firman Sudi Permana, mengatakan bahwa insiden semacam ini bisa menurunkan tingkat okupansi dan menciptakan ketidakamanan bagi wisatawan.
"Kami akan mempertajam sistem pengawasan, mulai dari keamanan hingga resepsionis agar lebih waspada. Sebab dampaknya bukan hanya dari sisi pariwisata, tetapi juga budaya dan citra kota," ujar Firman di Surabaya, Sabtu (25/10).
Dalam waktu dekat, PHRI akan membuat surat edaran untuk seluruh anggota agar memperketat pengawasan dan meningkatkan koordinasi dengan aparat kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Firman menekankan pentingnya tindakan preventif jika ada indikasi kegiatan yang tidak normal, seperti jumlah tamu yang terlalu banyak dalam satu kamar.
"Jika ada indikasi seperti itu, segera dicegah. Bisa langsung lapor ke CC 112 seperti disampaikan Pak Wali (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi)," tambahnya.
Terkait ruang privasi yang menjadi hak tamu hotel, Firman menjelaskan bahwa sebelum check-in, resepsionis sudah memberi informasi tentang Registration Card, yakni kapasitas maksimal sebuah kamar. Dengan demikian, tamu akan mengetahui batasan jumlah orang yang diperbolehkan.
"Jadi akan kelihatan. Kalau lebih dari maksimum seperti itu kan pastinya ada noise, ya, ada suara ramai, sehingga mengganggu privasi tamu yang lain. Nah di sini, kita pasti preventif, mendatangi kamar tersebut sesuai SOP," jelas Firman.
Saat mengecek kamar yang dinilai mengganggu kenyamanan tamu lain, petugas hotel akan melihat melalui celah pintu yang dibuka. Jika ada hal yang mencurigakan, pihak hotel akan menghubungi aparat keamanan.
"Batasan awal satu kamar untuk 2 orang, maksimum 4 orang kalau ada tamu, itu juga ada jam tertentu. Kalau ada laporan gangguan dari kamar tertentu, kita langsung lapor, itu kewajiban manajemen hotel dan hak hotel juga untuk mempertanyakan," tegas Firman.
Langkah Kolaborasi dengan Pemkot dan Aparat Keamanan
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memanggil seluruh General Manager (GM) hotel yang beroperasi di Surabaya untuk datang ke Graha Sawunggaling, Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jumat (24/10). Dalam pertemuan tersebut, Eri Cahyadi mengimbau seluruh pelaku industri perhotelan untuk bersama-sama menjaga citra Surabaya. Menurutnya, daya tarik wisatawan sangat bergantung pada kenyamanan dan reputasi sebuah daerah.
"Surabaya ini kota jasa. Pertumbuhan ekonomi kita berasal dari jasa, termasuk hotel. Maka saya mengundang PHRI dan GM hotel untuk berkomitmen menjaga agar kejadian seperti itu (pesta asusila) tidak terulang lagi," tukas Eri.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, PHRI dan para pemilik hotel di Surabaya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan tamu serta menjaga citra kota sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman.
Anda telah membaca artikel dengan judul Belajar dari Kasus Pesta Sesama Jenis, PHRI Surabaya Minta Hotel Lebih Hati-hati. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.
Gabung dalam percakapan