Kaweden MY.ID adalah situs tempat berbagi informasi terkini. Berita dalam negeri kunjungi situs RUANG BACA. Untuk berita luar negeri kunjungi DJOGDJANEWS

Redenominasi Rupiah: Rasa Tenang yang Dijanjikan dan Kenyataan yang Belum Terukur?

Satu hal yang selalu membuat kebijakan moneter terasa seperti ruang penuh gema adalah ketidaksingkronan antara bahasa pemerintah dan bisikan pasar. Pemerintah berbicara tenang: redenominasi hanya memangkas nol, bukan nilai. OJK bersuara tegas: pasar modal tetap stabil, tak ada yang perlu dikhawatirkan. Tetapi di balik nada-nada yakin itu, publik---terutama para pelaku pasar---menyimpan kegelisahan halus yang sulit dibungkam. Kita pernah melihat bagaimana perubahan kecil dalam simbol, istilah, bahkan redaksi regulasi dapat memicu gelombang reaksi yang tak pernah terbayangkan. Karena itu, ketika redenominasi kembali naik ke permukaan, pertanyaan yang muncul bukan "apa artinya tiga nol hilang?", melainkan "apa dampak emosional dan persepsi yang akan menyertainya?". Dan di titik ini, klaim ketenangan harus diuji dengan lebih hati-hati.

Ketika Angka Nol Dipangkas, Apakah Kecemasan Juga Menghilang?

Secara teori, tidak ada yang salah dengan pernyataan pemerintah. Redenominasi memang hanya memadatkan angka, bukan mengubah daya beli. Pramytha dkk. (2025) membuktikan melalui tinjauan mereka bahwa perubahan nominal semacam ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi transaksi dan konsistensi sistem pembayaran. Bila kita berdiri di ranah teori yang steril, pasar modal memang tidak seharusnya goyah. Harga saham akan disesuaikan secara mekanis; nilai perusahaan tetap sama; investor rasional tidak memiliki alasan untuk panik. Namun pasar modal Indonesia bukan laboratorium. Ia adalah ruang penuh emosi, intuisi, dan bias psikologis. Ia hidup melalui persepsi para pelakunya, bukan semata angka. Ketika tiga nol hilang, sebagian orang bisa merasakannya sebagai langkah modernisasi, tetapi sebagian lainnya bisa mengartikannya sebagai tanda perubahan besar yang masih samar.

Sementara pemerintah dan OJK menegaskan slogan "less zeros, same value", pertanyaan yang tersisa adalah: apakah pasar akan membaca pesan yang sama? Hingga saat ini, literatur empiris dari jurnal bereputasi tinggi, khususnya Scopus Q1 dalam lima tahun terakhir, belum memberikan jawaban yang memuaskan. Studi yang tersedia lebih banyak memotret kesiapan psikologis masyarakat, tingkat literasi, dan stabilitas eksternal, bukan perilaku pasar modal. Dalam ruang kosong inilah kita perlu berhati-hati. Ketika data tidak berbicara, persepsi cenderung bergema lebih keras.

Pasar Modal dan Ketiadaan Bukti: Apa yang Sebaiknya Kita Takuti?

Kekosongan riset mengenai bagaimana pasar modal Indonesia merespons redenominasi menjadi titik krusial. Bukan karena redenominasi berbahaya, tetapi karena kita belum benar-benar mengetahui bagaimana sistem yang kompleks akan bereaksi terhadap perubahan simbolik. Media internasional seperti Channel News Asia (2024) menyoroti optimisme pemerintah bahwa seluruh proses ini tidak mengganggu nilai ekonomi riil. Namun optimisme bukan argumentasi ilmiah. Tanpa event study, tanpa analisis volatilitas, tanpa studi micro-structure market, pernyataan bahwa "pasar modal tidak akan terganggu" hanya berdiri sebagai janji yang belum diuji.

Pengalaman dari penelitian persepsi yang beredar menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat masih cenderung mengaitkan perubahan nominal dengan perubahan nilai. Dalam dunia perdagangan saham, salah tafsir semacam ini bisa melahirkan respons impulsif: volume yang melonjak tiba-tiba, aksi ambil untung sesaat, atau bahkan kebingungan dalam membaca harga baru. Tidak semua efek ini akan dramatis, tetapi secara konseptual cukup untuk membuktikan bahwa "tidak ada dampak sama sekali" adalah klaim yang terlalu yakin.

Karena itu, narasi yang lebih tepat bukan menenangkan publik, tetapi mengundang kewaspadaan intelektual. Kita tidak bisa mengandalkan logika bahwa "nilai fundamental tidak berubah" lalu menutup mata terhadap dinamika pasar yang sangat dipengaruhi faktor psikologis. Justru di ruang inilah penelitian akademik diperlukan: untuk menggantikan asumsi dengan data, dugaan dengan estimasi, dan klaim dengan bukti.

Pada akhirnya, yang kita butuhkan bukan kepastian semu, tetapi pemahaman yang lebih jujur tentang apa yang belum kita ketahui. Rencana redenominasi rupiah seharusnya menjadi momentum lahirnya penelitian yang serius---analisis event study yang mengukur reaksi pasar, pemodelan risiko jangka pendek, dan simulasi teknis di Bursa Efek Indonesia. Tanpa ini semua, diskusi tentang redenominasi akan tetap berada di zona abu-abu: sebuah kebijakan yang diyakini aman, tetapi tidak pernah benar-benar diuji.

Dr. Bima Hermastho

Management Data Scientist & Direktur IHCMI

Anda telah membaca artikel dengan judul Redenominasi Rupiah: Rasa Tenang yang Dijanjikan dan Kenyataan yang Belum Terukur?. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.