Kaweden MY.ID adalah situs tempat berbagi informasi terkini. Berita dalam negeri kunjungi situs RUANG BACA. Untuk berita luar negeri kunjungi DJOGDJANEWS

Peserta JKN Nonaktif Capai 56,8 Juta Orang: BPJS Kesehatan Buka Rahasia di Balik Angka Ini

KMI NEWS , JAKARTA — Jumlah anggota yang tidak aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin bertambah setiap tahunnya. Hingga bulan Maret 2025, total peserta yang tidak aktif sudah menjangkau 56,8 juta orang.

Jumlah tersebut meningkat dari 55,4 juta orang diakhir tahun 2024 dan 53,8 juta orang pada tahun 2023. Sementara itu, pada tahun 2022, total peserta yang tidak aktif mencatatkan angka 44,4 juta jiwa.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, di antara seluruh peserta tidak aktif itu, terdapat 41,5 juta orang diketahui sebagai akibat dari perubahan status kepesertaannya. Sisanya diduga besar mengalami keterlambatan dalam pembayaran iurannya.

Merespon situasi itu, BPJS Kesehatan menyatakan bahwa walaupun terdapat kenaikan partisipan yang tidak aktif, organisasi ini juga melaporkan peningkatan substansial pada jumlah peserta yang aktif serta pendapatan dari iuran sepanjang tahun 2024.

" Kami mengamati peningkatan dalam jumlah peserta aktif program JKN serta pendapatan iuran sepanjang tahun 2024. Jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan naik dari 197 juta orang pada tahun 2020 hingga mencapai 224 juta orang pada tahun 2024," ungkap Rizzky Anugerah selaku Kepala Humas BPJS Kesehatan ketika diwawancara. Bisnis pada Selasa (13/5/2025).

Rizzky menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan bertujuan untuk meningkatkan jumlah peserta aktif hingga 229 juta orang di akhir tahun ini. Di samping itu, pendapatan total dari iuran diperkirakan akan naik dari angkaRp149 triliun pada tahun 2023 menjadi sebesar Rp164 triliun pada tahun 2024.

Namun, Rizzky menyebutkan bahwa tantangan utamanya bagi BPJS Kesehatan ialah mempertahankan keseimbangan antara pendapatan dari iuran dengan biaya layanan medis. Ini semakin penting apabila angka peserta tidak aktif bertambah.

"Peserta nonaktif tidak lagi mengirim iuran dengan teratur, namun masih mempunyai potensi untuk kembali menggunakan fasilitas pada saat sakit. Ini menjadi perihatin karena dapat menyebabkan ketidakseimbangan dalam sistem pembiayaan yang didasarkan pada semangat gotong royong dari konsep JKN, dimana mestinya partisipasi peserta sehat mendukung peserta sakit dan mereka yang lebih mampu menolong orang-orang yang kurang mampu," ujarnya.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, BPJS Kesehatan telah menetapkan peta strategi tahun 2025 yang mencakup tiga fokus utama, yakni penyediaan data potensi peserta yang efektif, peningkatan pendapatan iuran melalui rekrutmen dan reaktivasi, serta pengawasan kepatuhan pendaftaran dan pelaporan data peserta.

Selain itu, BPJS juga menyiapkan tujuh inisiatif strategis yang menyasar seluruh segmen kepesertaan. Inisiatif tersebut antara lain mencakup sinergi dengan Kementerian/Lembaga, penguatan rekrutmen melalui program AKU PATUH, SRIKANDI, JELITA, BPJS GERCEP, serta penguatan pendaftaran dan donasi komunitas.

Menurut penjelasan Rizzky dari segi finansial, status aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan sampai tahun 2024 tetap dalam kategori baik.

"Kondisi aset bersih dari Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan hingga tahun 2024 tetap positif, diperkirakan mencapai angka Rp49,52 triliun," ujarnya.

Dia menyebutkan bahwa jumlah itu sudah memenuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015, yaitu cukup untuk mengestimasi pembayaran klaim selama 1,5 sampai 6 bulan mendatang. "Oleh karena itu, bisa disimpulkan bahwa kondisi finansial dari Program JKN tetap baik dan sesuai dengan aturan, setara dengan 3,40 bulan klaim perbulannya," katanya.

Walaupun begitu, mengenai aset dari danajaminan sosial kesehatan yang memiliki nilai negatif, menurut Pasal 38 Peraturan Pemerintah No. 87 tahun 2013 tentang PengelolaanAsetJaminanSosialKesehatan, pemerintah bisa melaksanakan tindakanspesifik.Pertamadenganmenyetujuibesarbiayajatuhanaslinyamenuruttentuangundanc regulasi.PerkeduanyamerupakanpenambahandanauntukmencapaitingkatkesufisanDanaJaminanSosialsesuaidengantentauperaturannyadanperundang-undangan.

"Dan atau adaptasi keuntungan sesuai dengan ketentuan regulasi," tegas Rizzky

Anda telah membaca artikel dengan judul Peserta JKN Nonaktif Capai 56,8 Juta Orang: BPJS Kesehatan Buka Rahasia di Balik Angka Ini. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.