KY Usulkan Ide Polisi Khusus Pengadilan, Mungkin Melibatkan Anggota Polri

KOMISI Yudisial mengusulkan pembentukan polisi khusus pengadilan untuk menjaga keamanan para hakim. Usulan itu dilontarkan setelah peristiwa terbakarnya rumah hakim Khamozaro Waruwu di Kota Medan, Sumatera Utara.
Juru bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan pembentukan polisi khusus ini tidak perlu melibatkan rekrutmen personel baru, melainkan cukup mengambil personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). “Dari kepolisian,” ujar dia kepada wartawan, Jumat, 14 November 2025.
Mukti mengatakan konsep ini sudah ada sebelumnya, contohnya seperti Polisi Kehutanan (Polhut) dan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska). Perbedaannya adalah Polhut bukan bagian dari Polri, sementara anggota Polsuska bisa berasal dari Polri maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Kereta api saja ada Polsus Kereta Api. Masa hakim yang tengah memutus (perkara) disuruh menghadapi teror sendiri? Banyak sekali hakim diteror,” tutur Mukti.
Dari pengalamannya menangani kasus, ada berbagai bentuk ancaman yang diterima oleh hakim. Misalnya saja ada yang diancam lewat telepon, dilempari bangkai hewan, ban mobilnya dirusak, hingga diserempet kendaraan.
KY menggolongkan ancaman tersebut ke dalam kategori perbuatan merendahkan kehormatan hakim (PMKH). Berdasarkan data Komisi Yudisial, ada 159 dugaan PMKH sejak 2013 hingga 2025.
Terbakarnya Rumah Hakim Khamozaro
KY mendorong ada jaminan sistem keamanan hakim dan pengadilan usai peristiwa rumah hakim terbakar. Insiden itu menimpa hakim Khamozaro Waruwu, yang tengah mengadili terdakwa eks Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting. Rumah pribadi Khamozaro di Kota Medan, Sumatera Utara, terbakar pada Selasa, 4 November 2025.
Lembaga itu telah menerjunkan tim untuk menelusuri penyebab kebakaran rumah hakim Khamozaro. KY juga berkoordinasi dengan kepolisianuntuk memastikan peristiwa ini ditangani dengan tuntas dan transparan. Peristiwa yang dialami Khamozaro merupakan dugaan PMKH.
"KY telah menyampaikan usulan atau rekomendasi kebijakan keamanan hakim dan pengadilan kepada Mahkamah Agung," ujar anggota KY, Binziad Kadafi, dalam keterangan resmi, Sabtu, 8 November 2025.
Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY itu menjelaskan, rekomendasi KY memuat sejumlah hal, yakni, peta jalan perencanaan, alokasi anggaran, struktur organisasi. Selain itu, ada usulan pembentukan polisi khusus atau polsus pengadilan. Ini sebagaimana telah dibentuk di beberapa lembaga, misalnya kereta api, kehutanan, dan pemasyarakatan.
"KY mendorong terwujudnya sistem keamanan hakim dan pengadilan yang optimal dan efektif melalui usulan kebijakan keamanan hakim dan pengadilan yang telah disampaikan kepada MA," ujar Binziad.
Rekomendasi itu telah disampaikan Pimpinan KY saat melakukan kunjungan kerja dengan Pimpinan Mahkamah Agung, Rabu, 5 November 2025 di Gedung MA, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut membahas tiga rekomendasi yang diusulkan Komisi Yudisial.
Dia menjelaskan, rekomendasi pertama adalah kebijakan pemantauan persidangan tertutup. Usulan kedua adalah membenahi kebijakan kesejahteraan hakim Indonesia. Terakhir, usulan kebijakan keamanan hakim dan pengadilan.
Kediaman hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Medan Khamozaro Waruwu terbakar pada Selasa, 4 November 2025. Rumah yang terletak di Komplek Taman Harapan Indah, Kota Medan itu, terbakar pada saat seluruh penghuni sedang pergi.
Khamozaro Waruwu adalah hakim yang menangani perkara korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara. Ia memimpin sidang untuk dua terdakwa, yakni Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur PT Rona Namora Rayhan Dulasmi Piliang. Sidang keduanya telah memasuki tahap penuntutan.
Rumah hakim Khamozaro Waruwu terbakar sehari sebelum sidang tuntutan perkara korupsi itu. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan untuk dua terdakwa korupsi di Dinas PUPR Sumut berlangsung di Pengadilan Negeri Medan pada keesokan harinya, Rabu, 5 November 2025.
Amelia Rahima Sari berkontribusi dalam penulisan artikel iniAnda telah membaca artikel dengan judul KY Usulkan Ide Polisi Khusus Pengadilan, Mungkin Melibatkan Anggota Polri. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.
Gabung dalam percakapan