Kaweden MY.ID adalah situs tempat berbagi informasi terkini. Berita dalam negeri kunjungi situs RUANG BACA. Untuk berita luar negeri kunjungi DJOGDJANEWS

Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Dibantah Kemenkop: Angka Fantastis Itu Hoaks

Suara Flores- Belakangan ini, jagat maya diramaikan dengan kabar mengejutkan mengenai gaji pengurus Koperasi Merah Putih yang disebut-sebut mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan.

Informasi itu juga dilengkapi dengan tautan perekrutan yang menggoda dengan janji hadiah besar untuk para kandidat pelamar.

Namun, Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah secara tegas menyangkal pernyataan itu, mengklaim bahwa berita tersebut merupakan kabar palsu yang tidak bisa dibuktikan.

Tidak Terdapat Standar Upah Tetap

Melalui Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati, pemerintah menjelaskan bahwa besaran gaji pengurus koperasi tidak diatur secara kaku oleh negara.

Akan tetapi, penetapan upah adalah hasil dari kesepakatan antara para anggota koperasi pada saat pertemuan mereka, sejalan dengan prinsip-prinsip utama koperasi yang menghargai nilai-nilai demokratis dan mandiri.

"Setiap koperasi berhak mengatur sendiri susunan organisasinya serta mekanisme gaji. Hal ini perlu disahkan oleh anggota lewat proses musyawarah," jelas Adi dalam rilisnya yang resmi.

Waspadai Penipuan Berkedok Rekrutmen

Sekarang ini, beredar kabar tidak benar tentang proses perekrutan karyawan di Koperasi Merah Putih yang memberikan janji upah besar serta menyertakan tautan registrasi yang terlihat mencurigakan.

Kementerian menyerukan kepada publik agar tetap berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh janji-janji yang berasal dari sumber tak dikenali.

Masyarakat dihimbau agar terus melakukan verifikasi atas informasi dengan menggunakan saluran resmi dari pemerintahan.

Struktur Koperasi dan Hak Pengurus

Pada struktur koperasi, para pengurus dianggap sebagai pekerja, sedangkan koperasi berperan sebagai empunya lapangan kerja.

Maka dari itu, para pengurus masih memiliki hak untuk menerima upah yang pantas, tapi jumlahnya akan diatur sesuai dengan kapabilitas koperasi dan harus disetujui dalam rapat anggota.

Penetapan gaji masih harus sesuai dengan peraturan tenaga kerja nasional yang ada.

Konsentrasi Pemerintahan: Pendirian dan Pengembangan Koperasi

Pada masa kini, pemerintah menekankan pada pendirian koperasi yang kokoh dan efektif di skala desa. Koperasi Merah Putih merupakan elemen penting dalam usaha terencana untuk meningkatkan kemampuan ekonomi setempat serta mendukung wirausaha dengan basis komunal.

Upah para petugas baru akan disusun setelah koperasi secara resmi beroprasi dan memulai proses pencapaian laba.

"Kami bertujuan untuk memverifikasi bahwa koperasi sungguh-sungguh berkembang dan menghasilkan dampak ekonomi yang signifikan bagi penduduk sekitar. Mengenai upah, hal tersebut merupakan masalah dalam lingkup koperasi sendiri yang nantinya akan diurus ketika bisnis sudah mencapai stabilitas," demikian penuturan Adi. ***

Anda telah membaca artikel dengan judul Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Dibantah Kemenkop: Angka Fantastis Itu Hoaks. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.

Lokasi Kaweden