Kaweden MY.ID adalah situs tempat berbagi informasi terkini. Berita dalam negeri kunjungi situs RUANG BACA. Untuk berita luar negeri kunjungi DJOGDJANEWS

Dinas Kesehatan Tulungagung Tangani 17 Kasus Chikungunya dengan Fogging Sebanyak Dua Kali

KMI NEWS, TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan di kabupaten Tulungagung telah mengidentifikasi sebanyak 17 kasus penyakit chikungunya pada periode antara Januari sampai April tahun 2025.

Angka tersebut naik dibandingkan dengan tahun 2024, di mana hanya terdapat 8 kasus chikungunya.

Sama seperti penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), virus chikungunya ditularkan melalui gigitan nyamuk.

Para penderita akan mengalami rasa sakit pada sendi, disertai dengan demam dan pembengkakan di kaki.

Dalam kondisi serius, orang tersebut mungkin akan merasakan kesulitan dalam bergerak atau mengalami kelumpuhan sementara.

"Kalau angkanya memang lebih tinggi dari tahun lalu."

"Sejauh ini belum pernah terjadi kematian akibat chikungunya," ungkap Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Tulungagung, Desi Lusiana Wardani.

Desi menjelaskan bahwa terdapat 272 orang yang dicurigai menderita chikungunya, baik dari hasil penemuan oleh tenaga kesehatan maupun melalui pelaporan warga.

Dari total tersebut, setelah diperiksa ternyata hanya 17 orang yang terdiagnosis chikungunya.

Temuan kasus tersebar di wilayah kecamatan Kedungwaru, Kalidawir, Kauman, Karangreijo, Gondang serta Boyolangu.

Pada tahun 2024, terdapat 170 orang dicurigai menderita chikungunya, dengan delapan kasus yang telah dikonfirmasi positif.

Temuan kasus tersebar di Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Kalidawir, kauman dan Karangrejo.

"Tiada satupun pasien yang diarahkan ke rumah sakit. Semuanya terselesaikan berkat penanganan tim kami dari Puskesmas," lanjut Desi.

Kasus chikungunya muncul secara bersamaan dengan kasus DBD.

Salah satunya disebabkan oleh musim hujan, kemudian terbentuklah genangan air di dalam sampah dan barang bekas yang menjadi sarang bagi pergerakan populasi tersebut.

Untuk mencegahnya sama halnya dengan DBD, yakni melaksanakan tindakan pengendalian sumber nyamuk (PSN).

"Bulan Mei telah menghasilkan sejumlah laporan. Meski demikian, belum setara dengan kasus DBD," jelas Desi.

Umumnya, kasus chikungunya akan membaik setelah adanya tindakan PSN.

Kurang umum dalam kasus chikungunya yang diikuti oleh tindakan fogging atau penyemprotan asap.

Tetapi tahun ini Dinas Kesehatan telah melaksanakan penyemprotan dua kali, termasuk satu kali di Kecamatan Kedungwaru.

"Bila hanya terdapat 1 atau 2 kasus serta tanpa adanya penyebaran, cukup menggunakan PSN saja," tandasnya.

Anda telah membaca artikel dengan judul Dinas Kesehatan Tulungagung Tangani 17 Kasus Chikungunya dengan Fogging Sebanyak Dua Kali. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.