Kaweden MY.ID adalah situs tempat berbagi informasi terkini. Berita dalam negeri kunjungi situs RUANG BACA. Untuk berita luar negeri kunjungi DJOGDJANEWS

VIRAL di Indonesia: Sopir Truk Kena Denda Rp500 Ribu, Kaget Tagihan Listrik Melonjak Menjadi Rp12,7 Juta - Kisah Masruroh

Ruang Baca News - Serentetan kabar kejadian populer di jaringan sosial yang diringkas dalam daftar berita paling menyebar, Sabtu 26 April 2025 .

Berita awalnya, pengemudi truk mengaku dimintai suap oleh petugas kepolisian sebesar Rp 500 ribu usai tersesat lantaran menurut panduan dari Google Maps.

Terdapat laporan lain tentang seorang pria yang dipukuli oleh keluarga istrinya usai upacara pernikahan di Desa Sendana, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Berikutnya adalah kabar mengenai pedagang goreng di Jombang, Jawa Timur, yang terkejut mendapat tagihan dari PLN untuk pembayaran listrik sebesar Rp12,7 juta.

Berikut selengkapnya Berita yang sedang ramai dan paling populer saat ini , Sabtu (26/4/2025) di Ruang Baca News.

1. Pengemudi Truck yang Kecewa Dicekal oleh Kepolisian dengan Denda Sebesar Rp 500 Ribuan Setelah Masuk Jalan Buntu Mengikuti Panduan dari Google Maps: Yang Tidak Diinginkan Terjadi

Seorang sopir truk merasa dipalak Rp 500 ribu setelah nyasar karena ikuti Google Maps.

Pengemudi truk berat tersebut diberi tilikan oleh petugas kepolisian lalu lintas karena mengendarai di jalanan Jalan Jenderal Sudirman, area pusat Kota Pekanbaru, Riau, pada hari Jumat (25/4/2025).

Dia mengikuti panduan navigasi dari Google Maps dan malah tersesat di tengah kota.

Di dalam video yang menjadi perbincangan luas di platform-media sosial, pengemudi truk mengklaim bahwa dia diperingatkan dengan denda sebesar Rp 500.000 dan merasa tak mendapatkan dukungan apa pun dari pihak berwenang.

Dia bahkan mengeluarkan ucapan kasar dan mencatat protesnya.

"Tronton menuju Medan, masuk ke dalam kota. Malah dikenai denda sebesar Rp 500.000 dengan alasan pelanggaran. Bagaimana bisa anak dan istrinya harus menghabiskan uang segitu," demikian katanya di postingan videonya tersebut.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan, mengklaim bahwa kendaraan itu telah ditilang secara sah karena tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

"Kendaraan telah digugat. Maka tak tepat untuk dimintai pungli. Cukup membayar denda pelanggaran lalu lintas saja," kata Made saat diwawancara oleh seorang jurnalis lewat pesan WhatsApp, hari Jumat.

Menurut dia, pelanggaran terjadi lantaran truk-truk besar tak boleh lewat di jalanan perkotaan, kecuali saat-saat atau situasi spesifik tertentu. Sanksi denda paling tinggi mengacu pada peraturan yang sedang digunakan.

Baca selengkapnya

2. Calon Suami Secara Mendadak Dirombak Oleh Keluarga Mempelai Wanita Pasca Upacara Akad Nikah, Kehidupan Bahagia Berubah menjadi ricuh dan gaduh

Pengantin pria menjadi korban pemukulan oleh keluarga sang istri usai upacara pernikahan yang kemudian ramai dibicarakan di media sosial.

Insiden penganiayaan tersebut terjadi di Desa Sendana, yang berada di Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, provinsi Sulawesi Tengah.

Mantan pengantin pria dan juga korban tersebut bernama Mamat.

Mamat diserang oleh empat laki-laki.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/4/2025), tepat di hari bahagia pasangan pengantin tersebut.

Menit-menit terjadi peristiwa itu direkam dalam klip video yang berlangsung selama 41 detik dan saat ini sedang populer di jejaring sosial.

Pada awalnya, segala sesuatu terlihat berjalan dengan mulus.

Dikutip dari Tribun Sumsel, dalam video yang diunggah oleh akun Facebook bernama Yusman M Janaba, kedua mempelai terlihat malu-malu saat keluar dari kamar pengantin.

Tetapi, ketika sampai di depan pintu kamarnya, tiba-tiba saja tiga lelaki berseragam kaos hijau serta seorang laki-laki berkemeja hitam menerobos masuk dan menyerang mempelai pria tersebut.

Dalam video tersebut, mempelai wanita terlihat mencoba melerai dan memeluk pria berbaju hitam agar menghentikan aksinya.

Baca selengkapnya

3. Pedagang gorengan kaget ketika ditagih oleh PLN untuk membayar listrik sebesar Rp12,7 juta dan token tidak bisa diisikan: Dari mana uangnya?

Penjual gorengan diharuskan membayar tagihan listrik PLN sebesar Rp12,7 juta.

Sebenarnya, dia termasuk warga yang memiliki kondisi keuangan cukup terbatas.

Insiden tersebut terjadi pada Masruroh, seorang penduduk dari Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, yang berada di Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur.

Masruroh terpaksa menyetujui pemutusan listrik di rumahnya karena harus membayar tagihannya yang mencapai jutaan rupiah tersebut.

Namun Masruroh bingung harus menggunakan uang apa untuk pembayaran.

Karena itu, Masruroh hanya seorang pedagang makanan ringan berkeliling setiap hari.

Ia juga seorang janda anak satu yang kini hidup sendiri.

Sungguhan mengejutkannya, Masruroh tidak cuma terkejut dengan jumlah tagihan listrik dari PLN yang mencapai angka Rp 12,7 juta.

Masruroh juga disalahkan atas pencurian listrik di samping tunggakan tagihannya yang mencapai puluhan juta rupiah tersebut.

Tuduhan itu sudah dilayangkan pihak PLN sejak 2022 silam.

Tagihan itu ia ketahui melalui pesan WhatsApp yang masuk langsung ke ponselnya.

Seorang janda dengan seorang anak yang kini tinggal sendirian mengatakan bahwa dia sama sekali tak paham mengapa tagihan listrik dari PLN dapat mencapai jumlah puluhan juta rupiah.

Baca selengkapnya

Info lebih lanjut yang seru ada di Google News Ruang Baca News

Anda telah membaca artikel dengan judul VIRAL di Indonesia: Sopir Truk Kena Denda Rp500 Ribu, Kaget Tagihan Listrik Melonjak Menjadi Rp12,7 Juta - Kisah Masruroh. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.

Lokasi Kaweden