Kaweden MY.ID adalah situs tempat berbagi informasi terkini. Berita dalam negeri kunjungi situs RUANG BACA. Untuk berita luar negeri kunjungi DJOGDJANEWS

Program Pengampunan Pajak Jateng Resmi Berjalan, Denda Hilang, Antrean Padati dari Subuh

KEBUMEN, – Penduduk menghadiri kantor Samsat Kebumen sejak subuh hari pada Selasa (8/4/2025), guna menikmati keuntungan dari program pengampunan pajak kendaraan bermotor.

Di hari pertama implementasi, ada kenaikan signifikan sebesar 250% dalam jumlah taxpayer hadir, dengan total 3.638 kendaraan telah dilayani.

Antrian panjang sudah nampak sejak pukul 06.00 WIB, di mana banyak penduduk datang bahkan sebelum fajar tiba hanya untuk bisa berada di depan barisan antrian.

Seorang penduduk bernama Latifah dari Poncowarno menyampaikan ketabahan dirinya saat menanti penyelesaian kewajiban pajak sepeda motor milik saudaranya yang telah ditinggalkan selama tujuh tahun terakhir.

"Kendaraan bermotor ini berada di nama saudara kandung saya. Kami berniat untuk menjualnya dan demi melunasi pembayaran pajak kendaraannya. Saya merasa program ini amat berguna bagi masyarakat seperti kami yang memiliki latar belakang ekonomi terbatas," papar Latifah pada hari Selasa kemarin.

Kepala UPPD Samsat Kebumen, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa kegiatan pengampunan pajak ini diadakan oleh Pemprov Jawa Tengah dan akan berjalan sampai tanggal 30 Juni 2025.

Penyingkiran biaya hukuman dan utang pokok pajak kendaraan

Keistimewaan dari program ini terletak pada penangguhan denda beserta keseluruhan pokok keterlambatan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Wajib pajak hanya perlu membayar pajak tahun berjalan, dan program ini juga membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II), berlaku tanpa batas waktu sesuai Perda Provinsi Jateng No. 12 Tahun 2023.

Budi mengatakan bahwa hari pertama pemutihan merupakan suatu peristiwa istimewa dalam catatan sejarah layanan pajak di Kebumen.

“Kami melayani 3.439 kendaraan roda dua dan 199 roda empat. Ini lonjakan yang luar biasa, mencapai 250 persen dibanding hari biasa,” terang Budi dalam rilis resminya pada Rabu (9/4/2025).

Agar mengurangi kemacetaman antrian, Sampsat Kebumen mempercepat jam operasional menjadi pukul 07.00 WIB, berkolaborasi dengan Satlantas Polres Kebumen, Jasa Raharja, serta Bank Jateng.

Fasilitas ekstra seperti tenda, kipas angin, kursi, serta camilan pun tersedia demi kenyamanan warga.

Di luar pelayanan rutinnya, Samsat Kebumen juga mengembangkan layanan melalui program Samsat Malam yang diadakan pada hari Selasa dan Kamis malam, dari jam 18.30 sampai 21.00 WIB, terutama bagi mereka yang ingin membayar pajak kendaraan tahunannya.

Hal ini memperluas layanan malam yang tadinya hanya berlaku di hari Sabtu.

Di samping itu, penguatan inovasi digital juga dilakukan melalui Samsat Budiman, Samsat Corporate, serta pengembangan aplikasi baru yakni New Sakpole, sehingga sejalan dengan program pemutihan," demikian menambahkan Budi.

Anda telah membaca artikel dengan judul Program Pengampunan Pajak Jateng Resmi Berjalan, Denda Hilang, Antrean Padati dari Subuh. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.

Lokasi Kaweden