Menteri Maman Dorong 46 Lembaga KUR Prioritaskan Pendanaan Sektor Produksi UMKM
Ruang Baca News - Kementerian UMKM dengan resmi sudah berpartner dengan total 46 institusi pemberi pinjaman serta 2 instansi pengasih kredit untuk program Pembiayaan KUR tahun 2025.
Ini terlihat dari tanda tangan perjanjian kerjasama pembiayaan (PKP) untuk kredit usaha rakyat (KUR) 2025 yang berlangsung di kantor Kementerian UMKM, Jakarta, pada Jumat (25/4) petang.
Pada pidatonya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menekankan kepada 46 institusi yang menyediakan KUR UMKM agar lebih fokus pada aspek kualitas dan memberikan prioritas dalam pendanaan ke sektor produksi daripada bidang konsumsi.
"Marilah kita beralih dari sektor konsumsi dan berpindah ke sektor produksi, karena kita sangat menyadari bahwa dalam proses distribusi atau program KUR ini, tujuannya adalah untuk mendorong pertumbuhan sektor produksi," ungkap Maman.
Menurutnya, sektor produksi harus diprioritaskan karena hadirinya dapat menghasilkan dampak berantai yang positif bagi area sekitarnya.
"Mantan Multiplier Effect ini memberikan dampak yang sangat besar dan efisien terhadap perkembangan daerah sekitar para debitur KUR," lanjut Menteri Maman.
Selain itu, Menteri Maman berencana untuk mendukung pelaku usaha UMKM supaya dapat tersambung ke dalam jaringan pasok lewat proses klastarisasi serta pembentukan holding bagi UMKM, termasuk memperluas pasar mereka melalui metode business matching dan transformasi digital.
"Sebab kami paham betul bahwa dalam proses distribusi KUR ini, salah satu tujuannya adalah memperbaiki performa sektor produksi. Kami berharap hal tersebut akan memberikan dampak berganda yang signifikan dan efisien terhadap perkembangan ekonomi di area seputaran debitur KUR," papar Menteri Maman.
Akhirnya, untuk mendukung perbaikan mutu pendistribusionan KUR pada tahun 2025, Menteri Maman menjelaskan bahwa mereka saat ini tengah merancang Keputusan Menteri tentang Tim Akselerator Mutu Pendistribusionan KUR. Tim tersebut melibatkan Deputi Bidang Usaha Mikro, Deputi Bidang Usaha Kecil, Deputi Bidang Usaha Menengah, serta Deputi Bidang Wirausaha.
"Nanti, untuk KUR senilai hingga Rp 100 juta akan dikelola oleh Deputi Usaha Mikro, sementara itu untuk Deputi Usaha Kecil, KUR dengan nilai hingga Rp 500 juta serta KUR klaster sebesar Rp 500 juta akan diurus oleh Deputi Usaha Menengah," demikian penjelasan dari Menteri Maman.
Anda telah membaca artikel dengan judul Menteri Maman Dorong 46 Lembaga KUR Prioritaskan Pendanaan Sektor Produksi UMKM. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.
Gabung dalam percakapan