Kaweden MY.ID adalah situs tempat berbagi informasi terkini. Berita dalam negeri kunjungi situs RUANG BACA. Untuk berita luar negeri kunjungi DJOGDJANEWS

Hari Ini Dicatat sebagai Sejarah: Kota Jambi Gelar Pilkade Serentak Pertama di Indonesia

Ruang Baca News, Jambi - Kota Jambi sekali lagi membukukan catatan penting di bidang demokrasi setempat dengan menggelar pemilihan ketua RT secara bersamaan.

Untuk pertama kalinya di Indonesia, Pemerintah Kota Jambi menggelar Pemilihan Ketua RT atau Pilkate Serentak 2025.

Pelaksanaan pemilihan kepala desa seratus tahun ini tidak menggunkan anggaran APBD sama sekali, tetapi berjalan dengan caragotong royong dan swadayamasyarakat.

Terdapat sekitar 1.299 TPS yang terdistribusi di 68 kelurahan dan 11 kecamatan berpartisipasi dalam pemilihan serempak kali ini.

Pelaksanaan pemilihan ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Lembaga Adat Kelurahan.

Seperti yang dijelaskan oleh Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Kota Jambi, Abu Bakar pada konferensi pers hari Jumat tanggal 25 April 2025.

Dia menyebutkan bahwa aturan yang mensyaratkan pelaksanaan pemilihan ketua RT sekaligus bertujuan untuk meningkatkan posisi Ketua RT menjadi ujung tombak dalam pengembangan masyarakat berbasis komunitas.

Di dalam Peraturan Walikota itu, RT sekarang mempunyai struktur organisasi yang lebih rapi dan efektif, mencakup Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta beberapa bagian penting seperti Pengembangan, Kepolisian dan Kelangsungan Hidup Serta Pelatihan Warga.

"Peraturan Wali Kota yang mensyaratkan pemilihan bersama Ketua RT ini diciptakan untuk memperkokoh fungsi Ketua RT, posisi yang telah lama berfungsi sebagai garda depan layanan kepada publik. Melalui susunan organisasi yang semakin komprehensif, harapannya adalah agar RT dapat lebih proaktif dalam menciptakan lingkungan yang baik, menegakkan disiplin, serta meningkatkan kualitas hidup penduduk," terangnya.

Perwal ini pula berasal dari ketentuan nasional yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri, yang memperbarui fungsi Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) serta Lembaga Adat.

Salah satu aspek utama dalam Peraturan Walikota tersebut menetapkan bahwa masa jabatan ketua RT akan disesuaikan menjadi 5 tahun untuk memastikan kelancaran kepemimpinan dan perencanaan pengembangan mulai dari skala kota sampai ke tingkatan komunitas lokal.

"Pemimpin Kota menginginkan semua proyek pengembangan dapat terintegrasi mulai dari level RT hingga kota. Dengan periode kepemimpinan yang diperpanjang, Ketua RT akan mempunyai kesempatan lebih besar dalam melaksanakan program dengan cara yang berkelanjutan serta memberikan dampak langsung kepada warga," jelasnya.

Menariknya, proses seleksi bisa dijalankan dengan cara yang lentur: baik lewat musyawarah untuk mencapai kata sepakat atau dengan voting langsung, bergantung pada keputusan bersama dari para anggota komunitas.

Ini menciptakan demokrasi yang kondusif sambil menyanjung kearifan setiap komunitas.

Di samping pelaksanaan pemilihan serentak, Pemkot Jambi pun berencana untuk menyelenggarakan Inaugurasi Ketua RT Secara Bersama-sama pada tanggal 15 Mei 2025 yang akan datang.

Setelah dilantik, ketua RT yang telah terpilih pun akan ikut serta dalam kegiatan pembinaan kemampuan melalui retret. Ini bertujuan untuk mempersiapkan mereka menjalani tugas kepemimpinannya secara lebih professional dan berorientasi pada tujuan.

"Pemilihan Ketua RT secara bersamaan merupakan langkah maju yang diambil oleh Bapak Walikota Jambi guna menguatkan peran RT sebagai bagian penting dari sistem demokrasi berpartisipasi. Di samping itu, hal ini juga bertujuan untuk menciptakan dasar bagi demokrasi setempat serta memberikan peluang kepada masyarakat untuk tampil dalam momen persatuan dengan menyebarkan semangat kerja sama dan peduli terhadap sekitaran mereka," paparnya.

Menurutnya lagi, Wali Kota Jambi Dr. Maulana beserta Forkopimda dan tim Pemkot Jambi akan melakukan pengecekan langsung ke beberapa lokasi sebagai bagian dari komitmennya serta untuk memantau dengan seksama.

Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna menjamin bahwa proses pemilu berjalan dengan mulus, jelas, serta melibatkannya secara aktif.

"Besok, Pak Wali Kota bersama dengan Wakil Wali Kota serta Forkopimda dan jajaran Pemerintah Kota Jambi akan secara langsung mengunjungi sejumlah Tempat Pemungutan Suara yang terdistribusi di 11 kecamatan di kota Jambi. Tujuannya adalah untuk menjamin bahwa pemilihan ketua RT serentak yang baru kali ini digelar dapat berlangsung dengan baik, transparan, dan melibatkankomunitas," demikian disimpulkan oleh kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi.

Anda telah membaca artikel dengan judul Hari Ini Dicatat sebagai Sejarah: Kota Jambi Gelar Pilkade Serentak Pertama di Indonesia. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.

Lokasi Kaweden