Fachbian DPO Narkoba Ditangkap Setelah Melarikan Diri dari Penjara Polres Belitung yang Dipantau Ketat
Ruang Baca News, BELITUNG - Figur Fachbian, tersangka kasus narkoba yang melarikan diri dari penjara Polres Belitung telah berhasil diamankan di Aceh.
Ia melarikan diri dari kamar pada Rabu, 30 November 2022, ketika tempat tersebut diamankan oleh dua petugas kepolisian.
Terungkap kisah pelarian Fachbian hingga bisa sampai di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
Fachbian diamankan oleh kepolisian pada tanggal 20 April 2025 kemarin.
Kasat Reserse Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga menyebut bahwa tersangka ditahan oleh petugas dari Polres Lhokseumawe di dalam satu ruko.
Tersangka tersebut ditahan di dalam rumah toko satu lantai bersama dengan istrinya.
Karena sejak melarikan diri, tersangka ini membuka usaha rumah makan di sana," ujar Anton pada Jumat (25/4/2025).
Dia menceritakan bahwa Fachbian ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Belitung karena dituduh terlibat dalam penyebaran methamphetamine pada tanggal 22 September 2022 yang lalu, dengan adanya barang bukti sekitar 20 gram metamphetamine tersebut.
Kemudian, pada tanggal 30 November 2022, Fachbian melarikan diri dari sel tahanan Polres Belitung.
Pada hari yang sama, Fachbian segera berlayar ke Pulau Bangka dengan menggunakan perahu nelayan dari Dermaga Baro, Kelurahan Pangkal Lalang, Kecamatan Tanjungpandan.
"Maka setelah ia melarikan diri dari sel sekitar pukul 01.00 WIB, langsung berlayar ke Dermaga Baro menggunakan perahu nelayan menuju Bangka," jelas Anton.
Setelah meninggalkan Pulau Bangka, Fachbian terus berlarian menuju Palembung dan akhirnya sampai di Kota Lhokseumawe, yang merupakan kabupaten di wilayah utara Aceh.
Dari Pulau Bangka, tersangka memakai rute perairan dan jalan darat untuk mengelabii pengawasan kepolisian.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia benar-benar mendapat bantuan dari seorang teman yang memiliki inisial A.
"Saat ini kita masih dalam proses penyelidikan dan menemukan lokasinya," ujar Anton.
Ia menambahkan selama pelarian, diduga tersangka masih terlibat peredaran sabu di Kota Lhokseumawe.
Karena, petugas kepolisian menemukan narkoba saat menggeluti tempat tinggalnya.
Setelah sukses mengejar dan mendapatkan tersangka, tim Satres Narkoba kemudian akan bekerja sama dengan Kejari Belitung untuk melanjutkan prosesnya.
Hal ini disebabkan oleh proses hukum di tahun 2022 silam, dimana statusnya telah mencapai tahap P21 atau berkas perkara diklaimseh sebagai lengkap.
"Nantinya kita akan merencanakan koordinasi bersama kejaksaan tentang arah lanjutan dari proses hukum ini," jelas Anton.
Sosok Fachbian
Berikut adalah tentang Fachbian, seorang tersangka kasus narkoba yang melarikan diri dari penjara di Mapolres Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada hari Rabu (30/11/2022) malam.
Insiden tersebut mengejutkan Kepolisian Resor Belitung, sebab Fachbian berhasil melarikan diri walaupun sedang dalam pengawasan petugas kepolisian.
Sekarang Fachbian telah berhasil diringkus oleh kepolisian di luar Babel.
Lelaki berusia 41 tahun tersebut diamankan oleh Polda Aceh beberapa hari yang lalu.
Petugas kepolisian dari Polres Belitung sedang menuju untuk mengejar pelaku kasus narkoba itu.
Sudah hampir tiga tahun berlalu sejak pelarianan terjadi, namun urutan kejadian penangkapan sang tersangka masih belum jelas.
Pelaku pertama kali ditahannya pada tanggal 24 September 2022 dan telah diperpanjang durasi penahananya sebanyak dua kali.
Dia dihentikan oleh unit Reserse Narkotika Polres Belitung karena dituduh terlibat dalam penyelundupan narkoba sebanyak 19,75 gram bersama dengan seorang temannya.
Meski sudah dibebaskan dari Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Fachbian tetap tertangkap.
Selanjutnya, kasus escapist Fahcian diduga melibatkan sejumlah anggota Sat Tahti Polres Belitung dan mereka pun telah ditanya oleh Propam Polres Belitung.
Kronologis kabur
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terdakwa dalam kasus narkoba melarikan diri dari penjara Polres Belitung pada hari Rabu tanggal 30 November 2022 di waktu larut malam.
Pasukan berserikat dari Polres Belitung tetap melanjutkan pencarian mereka untuk menemukan lokasi tersangka yang dikenal sebagai Fachbian tersebut.
Sempat beredar kabar adanya keterlibatan oknum polisi hingga memfasilitasi kendaraan terhadap tersangka residivis kasus narkoba itu.
"Sementara ini sedang dilakukan penyelidikan oleh jajaran Propam Polres Belitung.
Untuk kebenaran informasi yang beredar di masyarakat, kami masih menunggu hasil penyelidikan tersebut," ujar Kasi Humas Polres Belitung AKP Anton Sinaga SH kepada Ruang Baca News, Jumat (2/12/2022) lalu.
Ia menjelaskan kronologis sementara kejadian kaburnya tahanan berawal saat dua anggota piket Sat Tahti Polres Belitung Briptu GA dan Briptu MA, Rabu (30/11/2022) malam.
Selanjutnya, pada waktu sekitar pukul 00.00 WIB, tersangka Fachbian merengek kesakitan dan karena itu, anggota yang sedang piket membuka sel untuk menyodorkan obat kepadanya.
Tetapi karena kecerobohan anggota tersebut, tersangka pun berhasil kabur dari penjara.
Anggota Sat Tahti yang ada saat ini sedang dalam penyelidikan oleh Propam Polres Belitung.
"Bila pemeriksaan dari rekaman CCTV terus berlanjut," ujar Anton.
Setelah mendapat laporan, Kapolres Belitung AKBP Tris Lesmana Zeviansyah langsung membentuk tim gabungan untuk mencari keberadaan tersangka.
(Ruang Baca News/dede s)
Anda telah membaca artikel dengan judul Fachbian DPO Narkoba Ditangkap Setelah Melarikan Diri dari Penjara Polres Belitung yang Dipantau Ketat. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.
Gabung dalam percakapan